Probolinggo, KabarBromo66.com | 08 Mei 2025 – Apa yang membuat seseorang mencuri, berjudi, bahkan tega membunuh? Menurut KH Tauhid Badri, jawabannya bisa jadi satu: miras.
Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH Tauhid Badri, memberikan peringatan keras terkait maraknya peredaran minuman keras, khamer, narkotika, dan zat adiktif lainnya yang kini makin merajalela di tengah masyarakat. Ia menyebut miras sebagai “Ummul Khaba’its”, induk dari segala kejahatan.
“Kriminalitas seperti pencurian, begal, sampai degradasi moral itu nggak lepas dari miras. Peredarannya makin brutal, tapi penanganannya? Masih setengah hati,” ujarnya.
KH Tauhid menegaskan bahwa bahaya miras bukan hanya soal mabuk sesaat, tapi efek dominonya mengancam seluruh sendi kehidupan sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga warga sipil untuk bahu-membahu memutus mata rantai peredarannya.
“Kita butuh gerakan bersama. Nggak cukup cuma ceramah atau seruan moral. Harus ada tindakan nyata: penegakan hukum, rehabilitasi pengguna, dan pemberantasan pengedar sampai ke akarnya,” tegasnya.
Dalam pandangan agama, miras tak hanya dilarang, tapi dikutuk. KH Tauhid mengutip Surat Al-Maidah ayat 90-91, di mana Allah SWT menegaskan bahwa khamer, judi, dan berhala termasuk perbuatan rijs najis dan kotor.
Tak hanya itu, ia menceritakan kisah dalam kitab Rawai’ul Bayan tentang seseorang yang menganggap minum khamer sebagai dosa kecil, namun justru terjerumus dalam zina dan pembunuhan setelahnya.
Hadis Nabi Muhammad SAW pun memperkuat ancaman miras. Rasulullah menyebut bahwa khamer adalah:
“Induk segala kekejian dan dosa terbesar. Barang siapa meminumnya, bisa sampai menzinai ibunya, bibinya, bahkan saudarinya.” (HR ath-Thabrani)
Lebih dari itu, Nabi juga bersabda:
“Janganlah engkau meminum khamer, karena itu adalah kunci segala keburukan.” (HR Ibnu Majah)
Tak hanya merusak tubuh dan akal, lanjut KH Tauhid, miras bisa menghancurkan rumah tangga, memicu konflik sosial, dan menjerumuskan umat dalam kehancuran spiritual. Bahkan dalam hadis lain, Nabi menyebut bahwa shalat peminum khamer tak akan diterima selama 40 hari, dan jika meninggal dalam kondisi mabuk, matinya dianggap seperti orang jahiliyah.
KH Tauhid menutup seruannya dengan harapan: agar masyarakat sadar, aparat tegas, dan negara hadir penuh dalam memerangi miras.
“Jangan sampai kita diam. Kalau bangsa ini mau selamat, bersihkan dulu dari miras,” pungkasnya.
Tidak ada komentar