x

Dapur Rakyat Probolinggo Terhimpit Kelangkaan Elpiji 3Kg, PSSA: Supervisi Pemerintah Mandul

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Mar 2026 11:35 0 48 Redaksi Satu

Ilustrasi

PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Kelangkaan gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kian meluas pada akhir ramadhan 1447 H. Kondisi ini tidak hanya memicu antrean panjang di sejumlah pangkalan resmi, tetapi juga mendongkrak harga di tingkat pengecer hingga melampaui batas kewajaran. Lemahnya fungsi supervisi dan kontrol dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dituding menjadi faktor utama yang memperkeruh karut-marut distribusi energi bersubsidi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, warga di beberapa kecamatan, seperti Maron, hingga wilayah Kraksaan, mulai kesulitan mendapatkan pasokan. Di tingkat pengecer, harga gas “melon” tersebut dilaporkan telah langka dan beberapa menembus angka jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Situasi ini mulai memukul daya beli masyarakat kecil serta mengancam keberlangsungan pelaku usaha mikro yang bergantung sepenuhnya pada bahan bakar tersebut.

Sekretaris Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja jajaran pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam merespons krisis. Menurut Aris, kelangkaan ini bukanlah fenomena musiman yang terjadi secara alami, melainkan potret buruknya manajemen distribusi dan minimnya pengawasan lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar menyalahkan peningkatan konsumsi masyarakat tanpa melakukan audit distribusi yang transparan.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo seolah kehilangan taji dalam mengawasi arus distribusi dari agen hingga ke pangkalan. Kelangkaan ini adalah bukti nyata kegagalan supervisi. Kami melihat ada kesenjangan besar antara data ketersediaan stok di atas kertas dengan realitas pahit yang dihadapi warga di pasar-pasar,” ujar Aris saat dihubungi pada Jumat (20/3/2026). PSSA mensinyalir adanya praktik penyaluran yang tidak tepat sasaran, termasuk dugaan rembesan stok bersubsidi ke sektor industri yang luput dari pantauan instansi terkait.

Aris mendesak Pemkab Probolinggo untuk segera melakukan langkah konkret. Selain operasi pasar untuk menstabilkan harga, PSSA menuntut adanya sanksi tegas bagi agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas harga resmi. Tanpa penegakan aturan yang represif, Aris mengkhawatirkan kelangkaan ini akan terus berulang dan menjadi beban kronis bagi masyarakat miskin di Probolinggo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait langkah taktis yang akan diambil untuk mengurai sumbatan distribusi tersebut. Sementara itu, warga hanya bisa berharap pasokan kembali normal agar dapur mereka tetap dapat mengepul tanpa harus terbebani harga yang mencekik. (Tim Redaksi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x