x

Dugaan Pungutan Rp50 Juta Kios Pupuk Mencuat, Muchlis Bantah Keras, LSM AMPP Minta Dialog Terbuka

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 09:55 0 203 Redaksi Satu

 

 

 

Probolinggo – Dugaan praktik pungutan sebesar Rp50 juta kepada masyarakat yang ingin membuka kios pupuk di Kabupaten Probolinggo mencuat ke publik. Isu tersebut menyeret nama salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang disebut menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk sekaligus Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menanggapi hal itu, Muchlis, S.Pd., selaku Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi terkait adanya pungutan atau uang pelicin tidak benar. Sabtu, 28/03/2026 .

“Kami sebagai Ketua Panja tidak mungkin melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Tuduhan ini harus diluruskan dengan menghadirkan semua pihak agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Muchlis juga menekankan pentingnya klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai Ketua Panja Pupuk, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menarik biaya dalam bentuk apapun dari masyarakat, melainkan hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami sebagai Ketua Panja tidak mungkin memeras rakyat. Tuduhan itu tidak benar dan perlu diluruskan secara jelas,” lanjutnya.

Ia menambahkan, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka dengan menghadirkan semua pihak agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Perlu ada penjelasan bersama agar tidak berkembang menjadi opini yang salah. Kami siap untuk klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutfi Hamid, turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang serta mengedepankan dialog sebelum menarik kesimpulan.

“Berita ini harus berimbang. Semua pihak sebaiknya duduk bersama dan berdialog terlebih dahulu demi menjaga kondusifitas Probolinggo,” ujarnya.

Menurut Lutfi, langkah klarifikasi terbuka sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas daerah tetap aman dan terkendali.

Dengan adanya pernyataan dari kedua pihak tersebut, diharapkan polemik ini dapat segera menemukan titik terang melalui komunikasi yang terbuka dan transparan.

 

Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x