Probolinggo, KabarBromo66.com – Dugaan praktik suap dalam proses pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Probolinggo kembali disorot. Hal ini mencuat setelah seorang pejabat mengaku dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasan–Tantri bahwa dirinya memberikan sejumlah uang agar anaknya diterima sebagai honorer.
Merespons isu tersebut, media KabarBromo66.com mencoba meminta tanggapan dari Ketua BEM Probolinggo Raya, Dendi Junaidi. Permohonan wawancara disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/4) pukul 18.15 WIB.
Dalam permohonan wawancara itu, jurnalis menanyakan dua hal. Pertama, bagaimana tanggapan Dendi sebagai aktivis dan pemerhati politik atas pengakuan suap tersebut. Kedua, apakah Inspektorat perlu turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh pejabat yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Dendi merespons singkat, “Wa alaikum salam,” tulisnya.
Tidak ada komentar