Probolinggo, KabarBromo.com — “Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengajuan, serta memperkuat sinergi antara Kemenag, Pokja Madin, dan seluruh lembaga diniyah di daerah,” ujar Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bapak Ansori, pada kegiatan Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Guru Diniyah Swasta (BPGDS), Rabu (18/6/2025).
Pernyataan itu menggambarkan urgensi kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo tersebut. Dihadiri oleh para pengelola dan operator Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Probolinggo, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat peran Madin sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar dalam pembentukan karakter bangsa.
Sosialisasi yang digelar oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) bekerja sama dengan Kelompok Kerja Madin (Pokja Madin) ini bertujuan memberi pemahaman teknis mengenai mekanisme, persyaratan, dan alur pengajuan BPGDS untuk tahun anggaran 2025.
Narasumber dari staf PD Pontren, Ibu Yeni, secara rinci memaparkan prosedur pengajuan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi. Tak hanya itu, Pokja Madin juga menyampaikan kesiapan mereka mendampingi setiap lembaga dalam proses pengumpulan data, verifikasi dokumen, hingga input data ke sistem elektronik yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Sepanjang kegiatan, peserta tampak antusias. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait validitas data, status NPK (Nomor Pendidik Kemenag), serta batas waktu pengajuan yang ditentukan.
Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap seluruh lembaga Madin dapat segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini, agar proses pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, komitmen Kemenag dalam mendukung keberlangsungan pendidikan diniyah dan peningkatan kesejahteraan para guru kembali ditegaskan. Pemerintah berharap, program BPGDS menjadi solusi berkelanjutan dalam mendorong kualitas pendidikan keagamaan di akar rumput.
Kontributor: Ustadz Shaleh
Sumber: Humas Kemenag PD Pontren
Tidak ada komentar