Polsek Pajarakan, Polres probolinggo, menindaklanjuti informasi simpang siur terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga Dusun Kramat RT 10, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi N 3569 BU tersebut dilaporkan hilang pada 4 April 2025 di area Masjid Baiturrahman, Desa Karanggeger.jumat , 11/04/2025.
Korban berinisial MK, pemilik kendaraan, sebelumnya disebut telah menemukan kembali sepeda motornya dan menebusnya dengan uang sebesar Rp 3 juta. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, hingga kini korban tidak melaporkan kejadian tersebut baik kepada pemerintah desa maupun Polsek Pajarakan.
Kapolsek Pajarakan melalui Kanit Reskrim, Aiptu Andik Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada MK untuk dimintai keterangan terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat. “Kami sudah panggil korban pada 11 April 2025 pukul 13.00 WIB untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan pemberitahuan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Andik, ketidakhadiran MK cukup disayangkan karena informasi dari masyarakat dan kepala desa menyebut bahwa sepeda motor tersebut telah ditebus dari pelaku atau penadah dengan sejumlah uang. “Jika benar demikian, maka penting bagi kami untuk menggali informasi lebih lanjut agar kasus ini terang benderang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, turut angkat bicara. Ia menyayangkan sikap warganya yang tidak koperatif terhadap proses hukum. “Saya sangat menyayangkan jika korban tidak menghadiri undangan klarifikasi dari pihak kepolisian. Padahal, informasi yang saya dapat dari orang tua korban menyebutkan bahwa motor itu sudah ditebus sebesar Rp 3 juta,” katanya.
Menurut Bawon, jika korban enggan memberikan penjelasan, maka dikhawatirkan ada indikasi korban justru berupaya melindungi pelaku kejahatan. “Jika ini tidak segera diusut, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di desa kami,” lanjutnya.
Kanit Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil MK untuk melakukan klarifikasi lanjutan. “Kami akan terus melakukan penyelidikan. Jika informasi soal penebusan itu benar, maka penting untuk mengetahui siapa pelaku atau penadahnya. Untuk itu kami berharap korban bisa koperatif,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kepala desa telah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan kekhawatiran atas informasi yang simpang siur di masyarakat. “Kami mengapresiasi perhatian kepala desa. Tapi tentu saja, penyelidikan akan lebih maksimal jika korban hadir dan memberikan keterangan,” tambahnya.
Polsek Pajarakan melalui Kanit Reskrim mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Pajarakan agar tidak ragu melapor ke polisi jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan agar hukum bisa ditegakkan dan pelaku kejahatan bisa segera diungkap,” pungkasnya. Hery
Tidak ada komentar