x

Purbaya Luncurkan ‘Senjata Ganda’ Berantas Rokok Ilegal: Rangkul Pengusaha Nakal, Sikat Habis Penjual Gelap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 15:25 0 100 Redaksi Satu

JAKARTA, kabarbromo66.com – Strategi melancarkan strategi baru nan radikal untuk membersihkan Indonesia dari peredaran rokok ilegal dipopulerkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tak hanya mengandalkan penindakan, Purbaya kini menggunakan “senjata ganda”: merangkul para produsen gelap agar masuk ke sistem resmi, sembari mengintensifkan operasi penindakan.

​Langkah ini berpusat pada optimalisasi dan perluasan Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Disebutnya sebagai “sentralisasi plus one stop services“, APHT dirancang menjadi semacam rumah baru bagi produsen rokok ilegal skala kecil dan menengah. Di kawasan ini, seluruh proses—dari produksi hingga cukai—akan terintegrasi.

​”Tujuannya… menarik pembuat rokok yang ilegal masuk ke kawasan yang khusus, dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya,” tegas Purbaya di kantornya.

​Alih-alih hanya fokus pada perusahaan besar, kebijakan ini membuka pintu bagi pelaku UMKM untuk beroperasi secara legal. Purbaya memastikan, di APHT, para pengusaha kecil bisa bersaing dengan pemain raksasa.

​Namun, tawaran ini bukan tanpa ancaman. Purbaya menegaskan, kebijakan ini akan diimbangi dengan penindakan yang “amat signifikan” terhadap rokok gelap. Pesannya jelas: para produsen harus memilih, masuk ke sistem atau menghadapi sanksi berat.

​Gebrakan ini juga didukung keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026, yang diharapkan menjaga iklim usaha dan memberikan insentif bagi produsen untuk bertransformasi. Purbaya tak ingin industri rokok mati, tapi ia juga tak mentolerir praktik curang.

​”Jadi mereka jangan main-main, tapi kita kasih ruang mereka untuk hidup juga… Tapi saya dengar, kecil-kecil itu puluhan miliar. Jadi nggak kecil-kecil amat rupanya mereka,” pungkas Purbaya, menyiratkan skala masalah yang lebih besar dari dugaan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x