x

Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Andung Biru Digelar di Rumah Kasun, Berakhir Damai

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 13:21 0 56 Redaksi Satu

 

Probolinggo – Konflik rumah tangga yang berujung perceraian di Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Proses mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak. Rabu, 25/02/2026 .

Mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Desa Andung Biru bersama perwakilan dari LSM AMPP. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, dengan tujuan mencari solusi terbaik khususnya terkait pembagian harta bersama pasca perceraian.

Rumah Kasun dipilih sebagai lokasi mediasi guna menjaga situasi tetap tenang serta menghindari perhatian berlebihan dari masyarakat. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan tuntutan mereka secara terbuka.

Kepala Desa Andung Biru dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen membantu warganya menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi dan menjadi penengah agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Alhamdulillah, kedua belah pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan terkait pembagian harta. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi konflik dan situasi desa tetap kondusif,” ujar Kepala Desa Andung Biru.

Sementara itu, perwakilan LSM AMPP menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai merupakan hasil musyawarah bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh perangkat desa serta pihak terkait.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan baik dan tetap menjaga hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat Desa Andung Biru.

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x