x

Ketua LSM Libas88 Minta Ketua DPRD Probolinggo Ambil Langkah Strategis Agar Biaya Visum di Faskes Gratis

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Nov 2025 04:23 0 69 Redaksi Satu

Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas88 menyampaikan keberatan atas biaya visum yang dibebankan oleh pihak rumah sakit kepada korban dalam salah satu kasus yang tengah ditanganinya.

Menurutnya, visum merupakan bagian dari proses pembuktian hukum yang difasilitasi aparat penegak hukum, sehingga seharusnya tidak dibebankan kepada korban atau keluarga korban.

“Kami menilai kebijakan penarikan biaya visum kepada korban adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi sosial dan hukum masyarakat kecil. Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua LSM Libas88, Ust. Muhyiddin, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, biaya visum yang diminta rumah sakit dinilai memberatkan dan berpotensi menghambat proses hukum karena tidak semua masyarakat mampu membayarnya.

Sebagai solusi, Libas88 secara tegas meminta Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera mengambil langkah strategis. Tujuannya agar seluruh fasilitas kesehatan di kabupaten ini memberikan layanan visum secara gratis, sesuai ketentuan hukum yang menyatakan bahwa biaya visum memang menjadi tanggung jawab negara.

“Kami berharap Ketua DPRD segera bertindak agar seluruh fasilitas kesehatan di Probolinggo memberikan visum gratis bagi korban. Keadilan tidak boleh tergantung kemampuan membayar,” tegas Ketua LSM Libas88.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan LSM Libas88, sementara masyarakat menunggu langkah konkret DPRD untuk memastikan hak korban terlindungi. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x