
Kapolres Probolinggo
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com — Kepolisian Resor Probolinggo memberikan perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang jurnalis bernama Fabil. Insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo tersebut kini masuk dalam daftar prioritas penanganan perkara untuk menjamin perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Kepala Polres Probolinggo Ajun Komisaris Besar M Wahyudin Latif menyatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Insiden penganiayaan itu terjadi saat korban sedang menjalankan tugas peliputan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/3/2025).
”Kami berkomitmen melayani seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo. Penuntasan kasus penganiayaan terhadap wartawan ini menjadi atensi khusus bagi kami,” ujar Wahyudin di Probolinggo, Rabu (11/3/2026).
Hingga saat ini, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku. Wahyudin menjelaskan bahwa proses hukum tengah berjalan pada tahap pengumpulan keterangan dan penguatan bukti-bukti di lapangan. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Langkah kepolisian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mengingat wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan di lingkungan lembaga formal seperti DPRD menjadi catatan serius bagi iklim demokrasi di daerah tersebut.
”Kami tetap mengikuti prosedur dan tahapan hukum yang ada, diawali dengan memanggil para saksi. Identitas terduga pelaku sudah kami identifikasi,” tambah Wahyudin.
Kasus ini kembali memicu diskusi mengenai keamanan jurnalis di ruang publik. Penuntasan kasus secara transparan oleh Polres Probolinggo dinilai krusial untuk mencegah normalisasi kekerasan terhadap pekerja media. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk segera mengamankan terduga pelaku. (Red)
Tidak ada komentar