x

Diduga Menyalahgunakan APBDes, Kades Widoro Dilaporkan ke Kejari Kab. Probolinggo

waktu baca 1 menit
Senin, 14 Apr 2025 11:36 0 204 Redaksi Satu

 

 

Probolinggo, kabarbromo66.con – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) melaporkan dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, untuk tahun anggaran 2023 s/d 2024.

Laporan ini telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada 14 April 2025.

Salah satu dugaan penyimpangan terjadi pada proyek pembangunan rabat beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, LSM AMPP juga mencurigai keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam dugaan korupsi ini, khususnya terkait dana pokok pikiran (pokir) yang masuk ke Pemerintah Desa Widoro.

Ketua AMPP, H. Lutfi Hamid, menyatakan bahwa “laporan ini telah dilengkapi dengan bukti pendukung dan tembusan ke Presiden RI, Sekretariat Kabinet Merah Putih, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo akan memberikan klarifikasi resmi terkait laporan ini”.

Sementara itu, Kepala Desa Widoro belum berhasil dimintai tanggapannya terkait laporan tersebut.

Laporan LSM AMPP dinilai menjadi bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, agar pembangunan di tingkat akar rumput benar-benar membawa manfaat bagi rakyat. ( bersambung) . Irawan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x