x

Diduga Bermasalah, Aliansi L3GAM Kepung Kantor Bupati Probolinggo: Calon Dirut Perumdam Masih Berperkara di PTUN

waktu baca 3 menit
Selasa, 6 Jan 2026 00:00 0 90 Redaksi Satu

 

PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Aroma dugaan ketidakberesan dalam proses rekrutmen Direktur Utama Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo kian menguat. Enam LSM yang tergabung dalam Aliansi L3GAM menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (05/01/2026), mendesak transparansi serta kehati-hatian penuh dari Bupati Probolinggo dan Panitia Seleksi (Pansel).

Enam LSM tersebut yakni Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN), Libas’88, Lembaga Investigasi Negara (LIN), G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara. Dalam orasinya, Aliansi L3GAM menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan peringatan keras agar Pemkab Probolinggo tidak “kecolongan” dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang.

Salah satu orator aksi, Ust. Muhyiddin, mengungkapkan bahwa terdapat satu calon Direktur Utama Perumdam Tirta Argapura yang saat ini masih terlibat sengketa hukum aktif di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Calon tersebut diketahui menggugat pemberhentiannya oleh Wali Kota Semarang melalui perkara Nomor 100/G/2025/PTUN.SMG, yang terdaftar sejak 25 November 2025.

“Di satu sisi yang bersangkutan tidak menerima pemberhentian dan menggugat ke PTUN, namun di sisi lain justru mendaftar dan diloloskan sebagai salah satu calon Dirut Perumdam di Probolinggo. Ini logika publik yang patut dipertanyakan,” tegas Muhyiddin di hadapan massa aksi.

Aliansi L3GAM menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi bom waktu hukum dan administrasi. Menurut mereka, jabatan Dirut Perumdam merupakan posisi strategis yang mengelola hajat hidup masyarakat luas, sehingga tidak boleh diisi oleh figur yang masih menyisakan persoalan hukum.

“Kalau sejak awal sudah bermasalah secara hukum lalu dipaksakan, siapa yang bertanggung jawab ketika muncul konflik hukum lanjutan? Jangan sampai Perumdam menjadi korban dari keputusan yang ceroboh,” lanjutnya.

Aliansi L3GAM mendesak agar rekam jejak seluruh kandidat dibuka secara transparan kepada publik, serta meminta Pansel dan Bupati Probolinggo mengevaluasi pencalonan pihak yang masih berstatus berperkara aktif di pengadilan. Mereka juga mengisyaratkan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk pelaporan ke lembaga pengawas dan penegak hukum, apabila aspirasi tersebut diabaikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Calon Dirut Perumdam Tirta Argapura, Ugas Irwanto, sebelumnya telah memberikan pernyataan setelah dikonfirmasi terkait adanya problem hukum salah satu calon.

“Terima kasih atas informasi dan masukannya. Semua akan menjadi pertimbangan panitia seleksi dan Bapak Bupati untuk menentukan calon direktur yang terbaik dari yang baik. Saat ini kami mulai merumuskan rekapan nilai, dan beberapa masukan dari publik juga menjadi bahan pertimbangan Pansel,” ujar Ugas.

Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan dan kontrol publik terhadap proses rekrutmen pejabat BUMD di Kabupaten Probolinggo. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Pemkab Probolinggo: mengutamakan kehati-hatian dan kepastian hukum, atau tetap melangkah dengan risiko yang dipersoalkan masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x