x

Aliansi LSM Dukung Mutasi ASN Eselon III dan IV Pemkab Probolinggo Selama Berdasar Meritokrasi

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 10:13 0 198 Redaksi Satu

Probolinggo, kabarbromo66.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Probolinggo Bersatu menyatakan dukungan terhadap kebijakan mutasi ASN eselon III dan IV yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, selama prosesnya berlandaskan prinsip meritokrasi dan objektivitas kinerja.

Aliansi tersebut terdiri dari enam LSM, yakni LSM AMPP yang diketuai H. Luthfi Hamid selaku koordinator aliansi, LIBAS88 yang dipimpin Kyai Muhyiddin, LSM LIN di bawah kepemimpinan Haris, LPLH-TN yang diketuai Berbudi Bawa Laksana, G-APKM yang diwakili Syukron, SH, MH, serta MADAS Nusantara yang dikomandani Kamil.

Dalam pernyataan sikap bersama yang disampaikan di Probolinggo, Senin (13/10/2025), aliansi tersebut menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika manajemen ASN yang sah dan diperlukan untuk penyegaran birokrasi, asalkan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendukung langkah Pemkab Probolinggo melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV, selama benar-benar dilandasi merit system, bukan karena kepentingan politik atau kedekatan personal,” ujar H. Luthfi Hamid, selaku koordinator aliansi.

Senada dengan itu, Kyai Muhyiddin dari LIBAS88 menambahkan bahwa meritokrasi menjadi ukuran penting agar mutasi ASN tidak menimbulkan kecemburuan dan dugaan ketidakadilan di internal birokrasi.

“Rotasi jabatan semestinya menjadi motivasi bagi ASN untuk berprestasi, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan. Kuncinya ada pada keadilan dan transparansi,” tegasnya.

Sementara itu, Haris dari LSM LIN menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan mutasi agar tidak disalahgunakan.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap sesuai koridor hukum dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Aliansi tersebut juga menyerukan agar BKPSDM Kabupaten Probolinggo memperkuat mekanisme penilaian berbasis kinerja dan integritas, sehingga rotasi jabatan benar-benar memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mutasi ASN yang sesuai meritokrasi adalah langkah maju menuju birokrasi yang bersih dan responsif terhadap masyarakat,” pungkas H. Luthfi.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x