Probolinggo, KabarBromo66.com – “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan hanya formalitas, tapi amanah besar dari Presiden kita, Prabowo Subianto,” tegas Pj Kepala Desa Sidodadi, H. Sawari, S.H., M.M., saat membuka Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Selasa (28/5/2025).
Dalam forum yang dihadiri unsur kecamatan, BPD, karang taruna, serta pendamping desa tersebut, Sawari menekankan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan kewajiban seluruh desa sebagai tindak lanjut Instruksi Prabowo Subianto Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kelurahan dan Desa.
Sawari menyebut, koperasi ini harus dijalankan secara serius dan profesional. “Bukan sekadar dibentuk, tapi harus mampu berjalan maksimal dan mengangkat martabat ekonomi warga. Karena koperasi ini bukan program main-main. Sudah ada anggaran Rp3 miliar yang disiapkan per desa,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan integritas pengurus koperasi. “Tidak boleh ada pengurus dari keluarga kepala desa. Tidak boleh main-main. Jangan sampai uang negara jadi bahan mainan,” pesannya.
Sementara itu, Yeni Martasari, S.Sos, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Paiton, memaparkan bahwa koperasi ini akan menjadi bagian dari jaringan nasional koperasi. “Semangatnya jelas, dari Presiden langsung. Kita sedang membangun koperasi besar nasional. Launching nasionalnya 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia,” terangnya.
Yeni juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini harus melalui proses hukum yang ketat, termasuk lolos BI checking untuk para pengurus dan pengawas, serta tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa.
Ia menambahkan, unit usaha Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada simpan pinjam, melainkan lebih pada sektor produktif. “Simpan pinjam itu terakhir. Prioritasnya adalah perdagangan besar, apotek desa, lemari pendingin, dan usaha riil lainnya sesuai visi presiden,” ujar Yeni.
Musdessus tersebut juga menetapkan struktur awal koperasi, dengan syarat minimal 20 orang pendiri dari warga asli Desa Sidodadi. Pendamping desa akan membantu proses administrasi, termasuk unggah data ke sistem pusat.
Forum ditutup dengan harapan besar dari Sawari, “Mari bersama-sama menjadikan koperasi ini jalan untuk menjemput kesejahteraan warga, bukan hanya proyek sesaat. Kita harus profesional, jujur, dan bertanggung jawab.”(Jhon Qudsi)
Tidak ada komentar