Probolinggo, KabarBromo66.com – “Langgunah engko’ epanggil KPK neng Polres…” ucap seorang pegawai Kecamatan Kotaanyar berbahasa Madura (Saya besok dipanggil KPK di Polres), dengan nada lirih sambil menunjukkan selembar surat panggilan. Suasana mendadak hening. Tak ada yang menyangka, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyentuh langsung Kabupaten Probolinggo.
Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu sebut saja Dor-dor membenarkan bahwa dirinya dijadwalkan hadir di Polres wilayah Probolinggo pada Selasa besok (19/5), sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur.
Surat panggilan yang ia perlihatkan menyiratkan bahwa penyelidikan ini tak lagi sebatas rumor. “KPK ongguen deteng, engko eyolok, reah tak congucoh,” ujar Dor-dor dalam bahasa Madura yang berarti (KPK benar-benar datang, ini bukan bohong).
Temuan awal menunjukkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dana hibah yang dialokasikan melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari daerah pemilihan Kabupaten Probolinggo. Keterlibatan sejumlah pihak di daerah ini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik antirasuah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Namun, gelombang pemanggilan yang dilakukan secara bertahap memunculkan pertanyaan besar: siapa saja yang terlibat, dan sejauh mana jaring korupsi ini membentang?
Tidak ada komentar