x

Kalah Cepat dari LSM! Noval Yulianto, Bendahara LIRA, Lebih Gesit dari Pemkab soal Sengketa Aset Desa Tanjungsari

waktu baca 1 menit
Minggu, 13 Apr 2025 12:54 0 157 Redaksi Satu

Probolinggo, KabarBromo66.com – Setelah bertahun-tahun dikuasai ahli waris pemilik tanah, Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, akhirnya kembali ke tangan pemerintah desa secara persuasif dan kekeluargaan.

Kembalinya aset desa itu difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo. Ketua tim investigasi sekaligus Bendahara LIRA, Noval Yulianto, mengonfirmasi keberhasilan itu saat dikonfirmasi pada Jum’at (12/4).

“Alhamdulillah, LSM LIRA berhasil membantu Pemdes Tanjungsari untuk mencari kata mufakat dengan pihak ahli waris. Kini kantor desa yang lama bisa digunakan kembali,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya, sengketa lahan ini bahkan sempat ditangani langsung oleh Pj Bupati Probolinggo kala itu, Ugas Irwanto. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya pendekatan kekeluargaan membuahkan kesepakatan damai.

Pada momen simbolis kemarin, Yono, Kepala Desa Tanjungsari, bersama Noval Yulianto, Bendahara LSM LIRA, membuka gerbang kantor desa lama. Seluruh perangkat desa langsung melakukan kerja bakti dan membersihkan area. Barang-barang milik ahli waris pun dipindahkan tanpa merepotkan pihak keluarga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x