Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, memprediksi bahwa calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo yang akan terpilih tidak memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana mestinya.
Menurut Syaiful, indikasi tersebut terlihat sejak tahapan awal proses seleksi yang dinilainya telah mengalami pelonggaran persyaratan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Dari proses persyaratannya saja sudah dilonggarkan. Bahkan kami menilai Panitia Seleksi berani menabrak Peraturan Menteri Tahun 2018 dengan cara memainkan frasa,” ujar Syaiful Bahri kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan syarat penting dalam pengisian jabatan strategis di badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk Perumdam. Menurutnya, pelonggaran persyaratan berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak profesional dan bertentangan dengan semangat reformasi tata kelola BUMD.
“Kalau sejak awal aturannya sudah dilanggar, maka jangan heran jika nanti yang terpilih adalah kandidat yang tidak memenuhi standar kompetensi,” tegasnya.
Syaiful juga meminta agar proses seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menyebut pihaknya akan terus mengawal proses tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah advokasi jika ditemukan pelanggaran yang lebih jauh.
“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
Tidak ada komentar