Blog

  • Diduga Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Minta Penanganan Transparan

    Pasuruan, Kabarbromo66.com – Dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini resmi ditangani aparat kepolisian. Korban bernama Abd. Wahid melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lekok dan telah menerima Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) dari pihak kepolisian.

    ‎Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLPM/27/V/2026/SPKT/POLSEK LEKOK/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Mei 2026. Korban diketahui merupakan warga Dusun Wedusan Kidul RT 01/12 Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP. Kamis, 21/05/2026 .

    ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kandang sapi milik korban yang berada di Dusun Wedusan Kidul, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok.

    ‎Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, permasalahan bermula pada Selasa malam, 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan soal pintu WC .yang dalam kondisi tertutup dari dalam rumah. Namun, meski telah dipanggil beberapa kali, tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut.

    ‎Dua hari kemudian, tepatnya Kamis pagi sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali berada di kandang sapi miliknya. Di lokasi itulah diduga terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku hingga berujung aksi pemukulan.

    ‎Korban  berusaha menghindar dari pukulan pelaku.  Dan Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka-luka sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lekok untuk diproses secara hukum.

    ‎Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lekok. Yang di terima oleh Kanit Reskrim, AIPTU . Heri Susanto.

    ‎Kuasa hukum korban, M. Syarif Hidayatullah, SH. Dan Tim. menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ‎“Kami selaku kuasa hukum Pak Wahid selaku korban penganiayaan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terbuka, jujur, dan transparan. Terduga pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    ‎Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak objektif tanpa memandang siapa pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

    ‎“Penegak hukum harus bertindak kepada siapa pun yang bersalah tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum,” tambahnya.

    ‎Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

    ‎Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Lekok. ( Redaksi )

  • Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo Apresiasi Pelayanan RS Graha Sehat

    Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo Apresiasi Pelayanan RS Graha Sehat

     

     

    PROBOLINGGO – Ketua DPC TAPAL Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo, Abdullah, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Graha Sehat kepada pasien meski sempat terkendala administrasi BPJS.

    Menurut Abdullah, persoalan tersebut terjadi akibat keterlambatan penyetoran data dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo ke pihak BPJS Kesehatan selama dua hari. Kondisi itu sempat menyebabkan pasien mengalami kendala dan tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan BPJS sebagaimana mestinya.

    “Awalnya memang ada kendala administrasi karena keterlambatan setor data dari Dinsos Kabupaten Probolinggo ke BPJS selama dua hari, sehingga pasien sempat tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS,” ujar Abdullah, Rabu (21/05/2026).

    Meski demikian, Abdullah mengapresiasi langkah Rumah Sakit Graha Sehat yang tetap mengutamakan pelayanan dan penanganan terhadap pasien. Ia menilai pihak rumah sakit tetap memberikan perhatian dan tindakan medis secara baik hingga akhirnya pasien tetap bisa dijamin oleh BPJS.

    “Kami sangat mengapresiasi pelayanan dari Rumah Sakit Graha Sehat yang tetap berupaya melakukan penanganan dan pelayanan dengan baik kepada pasien sampai akhirnya pasien tetap dijamin oleh BPJS,” tambahnya.

    Ia juga menilai sikap profesional tenaga medis dan manajemen rumah sakit patut diapresiasi karena tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    Abdullah berharap ke depan koordinasi antara instansi terkait dapat lebih ditingkatkan agar persoalan administrasi BPJS tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa hambatan.

    Sementara itu, Rumah Sakit Graha Sehat terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan dukungan tenaga medis profesional serta fasilitas penunjang yang memadai bagi masyarakat.

     

    Hery

  • Satpol PP Kota Probolinggo Tepis Isu Anggota Terlibat Backing PKL Alun-alun

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Baru-baru ini kabar tidak sedap tentang backing Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, ditepis mentah-mentah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

    ‎Isu tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di DPRD Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

    ‎Dalam forum itu, sempat disampaikan dugaan adanya pihak yang diduga memberikan kelonggaran kepada PKL baru untuk tetap berjualan di kawasan alun-alun meski sudah pernah dilakukan penertiban.

    ‎Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad, memastikan tidak ada anggotanya yang menerima uang maupun terlibat dalam pengaturan keberadaan PKL di lokasi tersebut.

    ‎”Saya pastikan tidak ada anggota yang menerima uang. Kami tetap menjalankan penertiban, meskipun PKL sering kembali berjualan setelah kami tertibkan,” ucapnya, Kamis  (21/05/2026).

    ‎Saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan di titik-titik yang masih ditempati PKL, sekaligus memberikan pembinaan agar para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku.

    ‎Meski, pola pedagang yang berhenti saat petugas datang lalu kembali berjualan setelah pengawasan longgar masih sering terjadi di lapangan.

    ‎”Begitu petugas datang mereka berhenti, tapi setelah itu mereka kembali lagi,” paparnya. ( Redaksi )

  • Uji Kompetensi Arung Jeram Tingkat Nasional Digelar di Songa Rafting

    Uji Kompetensi Arung Jeram Tingkat Nasional Digelar di Songa Rafting

     

     

    Probolinggo – Uji kompetensi bidang arung jeram tingkat nasional digelar di Songa Rafting, Kabupaten Probolinggo, Rabu , 20/05/2026 .Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pemandu wisata arung jeram, khususnya di Kabupaten Probolinggo yang dikenal memiliki potensi wisata sungai kelas nasional.

    Kegiatan ini diikuti para pemandu wisata arung jeram dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari penguatan standar kompetensi sumber daya manusia sektor pariwisata, terutama wisata minat khusus arung jeram yang terus berkembang di Indonesia.

    Ketua Lembaga Sertifikasi Pariwisata Nasional, Hari Setiyono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari Kementerian Pariwisata untuk menjaga kualitas layanan wisata arung jeram di Indonesia.

    “Uji kompetensi ini difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata guna meningkatkan kualitas dan kuantitas para pemandu wisata arung jeram, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Mengingat arung jeram merupakan salah satu wisata bergengsi, baik untuk wisatawan nasional maupun internasional, maka kita wajib terus mendorong agar tetap menjadi tujuan wisatawan dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

    Menurutnya, keberadaan pemandu wisata yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi sangat penting dalam menunjang keamanan, kenyamanan, dan profesionalitas pelayanan kepada wisatawan.

     

     

     

    Sementara itu, penggiat sekaligus perintis wisata arung jeram Sungai Pekalen, Tri Harsono menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai uji kompetensi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan para pemandu wisata yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan wisata arung jeram di Probolinggo.

    “Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para pemandu kami, khususnya di Songa Rafting. Dengan adanya sertifikasi dan peningkatan kompetensi, diharapkan pelayanan kepada wisatawan semakin profesional dan mampu meningkatkan daya tarik wisata arung jeram di Sungai Pekalen,” katanya.

    Wisata arung jeram Sungai Pekalen sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Probolinggo yang menawarkan panorama alam, tantangan jeram, serta pengalaman wisata petualangan yang diminati wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Melalui pelaksanaan uji kompetensi nasional tersebut, diharapkan sektor wisata arung jeram di Kabupaten Probolinggo semakin berkembang dan mampu memperkuat posisi daerah sebagai salah satu destinasi wisata petualangan unggulan di Indonesia.

     

    Hery.

  • Laskar Advokasi Siliwangi Pertanyakan Urgensi Peluncuran “Halo Sae” Gantikan “Lapor Kand4”

    Laskar Advokasi Siliwangi Pertanyakan Urgensi Peluncuran “Halo Sae” Gantikan “Lapor Kand4”

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Peluncuran sistem layanan pengaduan “Halo Sae” oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari Laskar Advokasi Siliwangi. Organisasi tersebut mempertanyakan urgensi pengembangan sistem baru di tengah keberadaan layanan sebelumnya, “Lapor Kand4”, yang pada tahun 2023 diklaim berhasil dan sempat meraih penghargaan regional.

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menilai perubahan sistem layanan pengaduan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait efektivitas pelayanan serta penggunaan anggaran daerah dalam pengembangan platform baru tersebut.

    “Kita wajib objektif, tetapi tetap kritis. Kalau Lapor Kand4 bentukan Pj Bupati Ugas Irwanto pada 2023 dulu disebut sukses dan berbasis WhatsApp yang lebih merakyat, lalu apa urgensi mendasar Pemkab meluncurkan Halo Sae pada 2026?. Jangan sampai ini hanya rebranding kosmetik demi seremonial tanpa peningkatan kualitas yang substantif,” ujar Syaiful, Kamis (21/5/2026).

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, “Halo Sae” ternyata tidak hanya berbasis website, tetapi juga tetap menyediakan jalur layanan melalui WhatsApp. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci apa pembeda mendasar antara sistem lama dan sistem baru.

    “Kalau ternyata sama-sama masih menggunakan jalur WhatsApp dan hanya menambah ruang website, maka publik tentu ingin tahu apa inovasi utamanya. Apakah ada peningkatan kecepatan respon, integrasi data, sistem monitoring, atau mekanisme tindak lanjut yang lebih kuat dibanding sebelumnya,” katanya.

    Minta Keterbukaan Anggaran

    Laskar Advokasi Siliwangi juga meminta Pemkab Probolinggo membuka rincian anggaran pembangunan dan pengelolaan “Halo Sae”.

    Menurut Syaiful, publik perlu mengetahui apakah pengembangan sistem baru tersebut benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik atau justru berpotensi menimbulkan pemborosan maupun duplikasi anggaran.

    “Jika sistem sebelumnya dianggap berhasil, maka perubahan ini harus dapat dijelaskan secara rasional dan terukur, baik dari sisi efektivitas pelayanan maupun penggunaan APBD,” tegasnya.

    Soroti Slogan “Sampaikan, Adukan, Eksekusi”

    Slogan resmi “Halo Sae” yang berbunyi “Sampaikan, Adukan, Eksekusi” turut menjadi sorotan. Syaiful menilai penggunaan kata “eksekusi” membawa konsekuensi moral dan administratif yang cukup besar.

    “Kalau pada sistem sebelumnya tindak lanjut aduan hanya berhenti pada disposisi administratif, maka di sistem baru pemerintah harus mampu menunjukkan penyelesaian konkret. Jangan sampai istilah ‘eksekusi’ hanya menjadi jargon. Publik akan menilai sejauh mana aduan benar-benar menghasilkan solusi nyata di lapangan,” katanya.

    Ingatkan Perlindungan Whistleblower

    Laskar Advokasi Siliwangi juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap whistleblower, terutama apabila sistem menyediakan fitur pelacakan aduan secara terbuka.

    Pemkab diminta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap aparatur maupun pihak yang dilaporkan hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari inspektorat atau aparat penegak hukum.

    “Penyaringan laporan harus dilakukan secara profesional dan objektif agar tidak menimbulkan fitnah, intimidasi, ataupun penghakiman publik sebelum ada kesimpulan resmi,” ujar Syaiful.

    Akan Lakukan Uji Publik

    Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Laskar Advokasi Siliwangi menyatakan akan menguji performa “Halo Sae” secara langsung.

    Mereka berencana memasukkan sejumlah laporan terkait pelayanan publik, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan guna mengukur tingkat responsivitas sistem baru tersebut.

    “Kami ingin melihat apakah Halo Sae benar-benar mampu melahirkan respons cepat dan penyelesaian nyata, atau justru performanya menurun dibanding sistem sebelumnya. Publik menunggu pembuktiannya,” pungkas Syaiful. (Redaksi)

     

  • Dukung Program Pemerintah, SPPG Polres Probolinggo di Maron Distribusikan MBG untuk 2.441 Siswa

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Polres Probolinggo Polda Jatim terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar. Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Polres Probolinggo memperketat pengawasan kualitas pangan guna memastikan asupan nutrisi terbaik sampai ke tangan siswa.

    ‎​Saat melakukan peninjauan langsung, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif bersama Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengelola satu SPPG yang telah beroperasi penuh, sementara satu titik lainnya masih dalam tahap pembangunan.

    ‎​”SPPG Polres Probolinggo yang sudah aktif saat ini berada di Kecamatan Maron, dan telah melayani 2.441 pelajar sebagai penerima manfaat di wilayah tersebut,” ujar AKBP M. Wahyudin Latif, Selasa (19/5/2026).

    ‎​Kapolres menyampaikan, kehadiran program MBG melalui SPPG Maron ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi anak-anak sekolah. Selain mendukung pemenuhan gizi seimbang, program ini dirancang untuk meningkatkan semangat belajar siswa di kelas.

    ‎​”Kami berharap keberadaan SPPG Maron dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa, mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal, dan menyiapkan generasi yang sehat,” tambah AKBP Latif.

    ‎​Guna menjaga kepercayaan publik dan kesehatan para siswa, Polres Probolinggo tidak main-main dalam hal standar kebersihan. Personel dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) diterjunkan langsung ke dapur produksi secara berkala.

    ‎​”Semua bahan baku, proses pengolahan, tempat penyimpanan, hingga makanan siap saji kita pastikan benar-benar higienis dan layak konsumsi melalui pemeriksaan medis dari Sidokkes,” tegas Kapolres Probolinggo.

    ‎​

    Manfaat program ini salah satunya dirasakan langsung oleh keluarga besar SMAN 1 Maron. Rona bahagia dan antusiasme terlihat jelas saat para siswa menerima paket makanan bergizi gratis dari SPPG Polres Probolinggo.

    ‎​”Selama ini program MBG dari Polres Probolinggo sangat aman, bersih, dan menunya enak. Saya dan teman-teman pelajar di SMA Maron mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Probolinggo,” ungkap salah seorang siswa penerima manfaat dengan gembira.

    ‎‎Melalui sinergi antara pengawasan ketat dari Sidokkes dan komitmen penuh jajaran kepolisian, Polres Probolinggo berharap program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya menjadi stimulan pemenuhan nutrisi harian, melainkan mampu menjadi fondasi kokoh dalam mencetak generasi emas Probolinggo yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi di masa depan. ( Fabiel )

  • Soroti Paket Mamin Puskesmas Banyuanyar Rp264 Juta, Kepala Puskesmas Buka Suara Terkait Lini Masa dan Jenis Pengadaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mengelola anggaran kesehatan masyarakat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, paket Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat di Puskesmas Banyuanyar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp264,3 juta memicu tanda tanya terkait tertib administrasi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Berdasarkan data yang dihimpun, paket dengan Kode 63388752 tersebut baru diumumkan pada 13 Januari 2026. Namun, dugaan kejanggalan muncul pada atribut jadwal pelaksanaan kontrak yang tertulis berlangsung sejak Januari hingga Desember 2026 secara penuh.

    Pola lini masa itu memunculkan dugaan potensi backdating atau pelaksanaan kegiatan yang diduga berjalan lebih dahulu sebelum adanya ikatan kontrak formal.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Banyuanyar Ariska Oktawardani memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan tidak ada praktik penanggalan mundur dalam proses e-Purchasing.

    “Pencantuman atribut jadwal kontrak Januari–Desember 2026 pada aplikasi SiRUP LKPP merupakan pemetaan periodisasi anggaran dalam satu tahun anggaran berjalan, bukan legalitas ikatan kontrak fisik. Proses klik produk di e-Katalog dan penandatanganan Surat Pesanan (SP) baru dilakukan pasca paket diumumkan resmi pada 13 Januari 2026,” jelas Ariska.

    Alasan Distribusi Cepat vs Kewajiban Konsolidasi

    Selain persoalan lini masa, kebijakan pengadaan makanan dan minuman (mamin) yang dilakukan mandiri di tingkat puskesmas, bukan melalui konsolidasi di tingkat OPD ikut menuai perhatian.

    Pihak puskesmas beralasan pola mandiri dipilih demi efektivitas distribusi. Karakteristik komoditas makanan tambahan gizi dinilai membutuhkan distribusi cepat, higienis, dan tepat sasaran kepada masyarakat di wilayah kerja Banyuanyar.

    Metode pengadaan disebut telah menggunakan mekanisme E-Purchasing melalui e-Katalog yang dianggap lebih transparan dan efisien.

    Puskesmas juga menjelaskan soal ketidaksinkronan data paket yang tertulis “Belanja Makanan dan Minuman” namun dimasukkan dalam kategori “Jasa Lainnya”.

    Merujuk pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pihak puskesmas berpendapat bahwa pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis bahan lokal lebih menitikberatkan pada unsur keterampilan pengolahan pangan, standar gizi, dan sanitasi, sehingga lebih relevan diklasifikasikan sebagai jasa boga atau katering.

    Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah kalangan menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghapus potensi persoalan tata kelola.

    Kurniawan, peneliti anggaran Kabupaten Probolinggo, menilai klarifikasi tersebut justru membuka pertanyaan baru terkait validitas pelaksanaan program di awal Januari 2026.

    “Jika klik e-Katalog baru dilakukan setelah 13 Januari, artinya tidak ada penyediaan makanan dan minuman dari puskesmas pada tanggal 1 sampai 12 Januari 2026. Pertanyaannya, apakah pada tanggal 1–12 Januari itu program pelayanan gizi masyarakat di Puskesmas Banyuanyar benar-benar libur atau kosong?” tegas Kurniawan.

    Menurutnya, apabila di lapangan ditemukan adanya distribusi makanan tambahan gizi sebelum tanggal pengadaan resmi dilakukan, maka akan muncul konsekuensi serius dalam aspek administrasi pengadaan.

    “Jika ternyata ada pembagian makanan gizi pada tanggal tersebut, maka klaim mereka runtuh. Artinya ada kegiatan tanpa payung kontrak formal, atau ada manipulasi tanggal pengiriman pada SPJ yang dimundurkan,” ujarnya.

    Kurniawan juga mempertanyakan legalitas dan kompetensi penyedia apabila paket tersebut dikategorikan sebagai “Jasa Lainnya” atau jasa boga/katering.

    “Kalau PMT berbasis bahan lokal diklaim melibatkan proses pengolahan, keahlian sanitasi, dan standar gizi sehingga dimasukkan sebagai Jasa Boga atau Katering, maka publik berhak tahu siapa penyedianya. Penyedia yang diklik di e-Katalog wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga dan izin edar yang valid,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa akurasi klasifikasi paket dalam Rencana Pengadaan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan mekanisme pengawasan, legalitas penyedia, hingga standar keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas penyedia yang mendapatkan kontrak atas paket dengan kode tersebut, Kepala Puskesmas Banyuanyar hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun penjelasan tambahan. (Redaksi)

     

  • BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan PAK Konversi via E-Kinerja

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai mekanisme kepegawaian terbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Penyusunan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konversi melalui Aplikasi E-Kinerja.

    ‎​Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) ini bertempat di Ruang Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan. Acara resmi dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Bapak Hari Kriswanto, S.Sos., dengan menghadirkan dua orang Analis Sumber Daya Aparatur dari Kantor Regional 2 Badan Kepegawaian Negara (Kanreg 2 BKN) Surabaya sebagai narasumber.

    ‎​Agenda strategis ini dihadiri oleh para pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan, serta perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo.

    ‎​Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM, Hari Kriswanto, menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan nyata dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian PNS kepada negara dan masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya PNS memberikan kinerja yang optimal di bidang tugasnya masing-masing.

    ‎​Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dalam era penerapan Manajemen Talenta, instrumen kinerja menjadi faktor penentu utama dalam perjalanan karier seorang aparatur negara.

    ‎​”Sesuai dengan penerapan Manajemen Talenta, maka siapa yang berkinerja bagus, dialah yang akan diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat maupun promosi jabatan. Kami berharap kenaikan pangkat ini menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Hari Kriswanto.

    ‎​Pada sesi utama, tim narasumber dari Kanreg 2 BKN Surabaya memaparkan materi teknis mengenai proses pengusulan kenaikan pangkat, penginputan kinerja, hingga mekanisme penyusunan PAK Konversi.

    ‎​Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami seluruh tata cara administratif terbaru secara gamblang. Target utama dari sistem baru ini adalah agar proses pengusulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memenuhi 3 pilar utama, Berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Optimal dalam pemanfaatan aplikasi E-Kinerja. Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    ‎​Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini adalah komitmen besar BKN untuk meminimalkan usulan kenaikan pangkat yang Berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui gerakan “Zero BTS”.

    ‎​Apa itu Zero BTS?

    ‎Zero BTS memiliki arti Tidak Ada Berkas Tidak Sesuai. Slogan ini menegaskan bahwa setiap usulan kenaikan pangkat harus benar-benar dilampiri oleh dokumen yang valid, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

    ‎​Lewat slogan ini, setiap pengelola kepegawaian di seluruh Perangkat Daerah dan unit kerja se-Kabupaten Probolinggo diinstruksikan untuk memberikan atensi penuh agar setiap berkas yang diusulkan benar-benar valid. Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan mulus tanpa kendala penolakan di tingkat pusat.

    ‎​Di akhir acara, ditekankan kembali bahwa keberhasilan program Zero BTS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memerlukan perhatian khusus dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak demi mengeliminasi kesalahan berkas sehingga proses mutasi kepegawaian berjalan lancar. (Redaksi)

     

  • Puskesmas Banyuanyar Sebut Sistem PCare “Terkunci”, Nyatanya Pasien Sukses Operasi di RS Ar-Rozy Setelah Pindah Faskes

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Benarkah sistem rujukan BPJS Kesehatan antarwilayah di Kabupaten Probolinggo benar-benar tidak tersedia atau sebut saja “terkunci”? Ataukah justru ada persoalan birokrasi pelayanan yang membuat pasien harus berjuang sendiri demi mendapatkan hak pengobatan?

    Pertanyaan itu mencuat setelah keluarga pasien berinisial RS mengungkap pengalaman mereka yang sempat kesulitan memperoleh rujukan operasi menggunakan BPJS Kesehatan.

    Awalnya, keluarga pasien mendatangi Puskesmas Banyuanyar sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tempat pasien terdaftar. Mereka meminta rujukan ke RS Ar-Rozy Kota Probolinggo untuk penanganan operasi yang dinilai mendesak.

    Namun, permintaan tersebut disebut tidak dapat diproses. Pihak keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa sistem aplikasi PCare BPJS Kesehatan tidak memungkinkan rujukan ke rumah sakit wilayah Kota Probolinggo.

    Karena kondisi pasien semakin mendesak, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan faskes dari Puskesmas Banyuanyar ke Puskesmas Tegalsiwalan.

    Hasilnya berbeda. Setelah terdaftar di Puskesmas Tegalsiwalan, rujukan ke RS Ar-Rozy justru berhasil diterbitkan dan pasien dapat menjalani operasi menggunakan BPJS Kesehatan.

    “Akhirnya dengan rujukan dari Puskesmas Tegalsiwalan tersebut, operasi berhasil dilakukan di RS Ar-Rozy Kota Probolinggo. Bahkan selanjutnya pasien masih bisa kontrol ke dokter spesialis menggunakan BPJS selama tiga bulan berjalan,” ujar pihak keluarga pasien kepada kabarbromo66.com.

    Fakta ini berbanding terbalik dengan penjelasan sebelumnya dari Kepala UPT Puskesmas Banyuanyar, Ariska Oktawardani, S.Kep., Ns. Dalam klarifikasinya, Ariska menyebut bahwa sejak Maret 2026 pilihan rujukan rawat jalan ke poli spesialis rumah sakit wilayah Kota Probolinggo sudah tidak muncul di aplikasi PCare BPJS Kesehatan untuk puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

    Ia juga mengaku telah mengonfirmasi ke sejumlah puskesmas lain, termasuk Puskesmas Tegalsiwalan, dan menyatakan kondisinya sama-sama tidak bisa melakukan rujukan ke rumah sakit kota.

    Namun, keberhasilan pasien mendapatkan rujukan setelah pindah faskes memunculkan pertanyaan baru. Jika sistem benar-benar terkunci, mengapa rujukan tersebut tetap bisa diterbitkan di puskesmas lain?

    Situasi ini memantik kritik keras dari pegiat sosial masyarakat Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Puskesmas Banyuanyar justru terbantahkan oleh fakta lapangan.

    “Ini tamparan keras. Klarifikasi bahwa semua puskesmas tidak bisa merujuk ke kota terbantahkan oleh keterangan keluarga pasien. Begitu pasien pindah ke Puskesmas Tegalsiwalan, rujukan terbit, operasi berjalan, dan BPJS tetap aktif dipakai kontrol. Artinya, persoalannya bukan semata sistem aplikasi,” tegas Muhyiddin.

    Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kualitas pelayanan dan pemahaman petugas terkait mekanisme rujukan BPJS Kesehatan.

    “Kalau alasannya selalu sistem tidak tersedia atau aplikasi terkunci, lalu faktanya pasien tetap bisa dirujuk di tempat lain, berarti ada yang harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena birokrasi pelayanan yang terlalu kaku atau minim solusi,” ujarnya.

    Muhyiddin juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi terhadap pasien lain yang membutuhkan penanganan cepat.

    Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo masih diupayakan untuk dimintai tanggapan terkait perbedaan penerapan rujukan BPJS antara Puskesmas Banyuanyar dan Puskesmas Tegalsiwalan. (Redaksi)

     

  • Diduga Baru Terlacak Saat Ribut, Alasan Traktor Bantuan “Diperbaiki di Desa Lain” Picu Desakan Audit Total Alsintan Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Keberadaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tahun 2013 milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkonfirmasi. Pihak terkait menyatakan bahwa aset negara tersebut tidak raib, melainkan sedang berada di desa lain untuk menjalani perbaikan akibat mengalami kerusakan.

    ​Meski fisik traktor telah terdeteksi, polemik ini justru membuka tabir lemahnya manajemen pengawasan aset. Desakan agar Dinas Pertanian (Dispertan) bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh bantuan Alsintan di Kecamatan Kraksaan justru semakin menguat.

    ​Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, membenarkan riwayat bantuan tersebut.

    ​”Kemarin saya tanyakan ke Koordinator PPL Kecamatan Kraksaan, dan mendapatkan penjelasan kalau Poktan di Tamansari, Kraksaan, memang pernah mendapat bantuan traktor tahun 2013. Monggo bisa konfirmasi langsung ke Ketua Poktan atau Koordinator PPL Kraksaan (H. Abd Rasyid),” ujar Arif saat dikonfirmasi.

    Alasan Kerusakan dan Celah Administrasi Transisi

    ​Koordinator PPL Kraksaan, H. Abd Rasyid, menjelaskan bahwa dari penelusuran bersama Ketua Poktan Tamansari saat ini, RF, fisik traktor tersebut diketahui berada di wilayah Desa Asembagus untuk diperbaiki. Namun, proses pelacakan sempat berlapis lantaran adanya kendala sejarah administrasi masa lalu.

    ​Bantuan tahun 2013 itu awalnya dikelola di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian terdahulu yang dipimpin oleh Pak Yon, yang diketahui telah wafat pada tahun 2018. Saat terjadi transisi kewenangan dari UPTD ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dokumen penting tidak diserahterimakan secara utuh.

    ​”Kami akui memang ada celah administrasi karena saat transisi tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima),” aku Rasyid.

    Kritik M. Muhyiddin Eviny: “SOP dan Pengawasan Lemah”

    ​Klarifikasi mengenai traktor yang “sedang diperbaiki di desa lain” ini tidak lantas menyurutkan kritik tajam dari pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Menurutnya, alasan perbaikan di luar wilayah desa tanpa adanya keterbukaan informasi kepada anggota Poktan dan masyarakat justru menunjukkan tata kelola aset yang serampangan.

    ​”Kalau memang rusak dan diperbaiki di desa lain, mengapa mekanismenya tidak transparan sejak awal? Mengapa baru diungkap setelah ada sorotan publik? Ini membuktikan manajemen dan pengawasan internal di Dinas Pertanian diduga sangat bobrok,” sergah Muhyiddin.

    ​Muhyiddin menilai, pemindahan aset negara ke wilayah lain, meski untuk alasan perbaikan, seharusnya tercatat dalam dokumen resmi kedinasan agar tidak memicu kecurigaan publik atau potensi penyalahgunaan secara personal.

    ​Melihat indikasi lemahnya sistem kontrol ini, Muhyiddin meminta polemik di Desa Tamansari dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan total. Ia mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat tidak hanya fokus pada satu traktor ini, melainkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Alsintan se-Kecamatan Kraksaan.

    ​”Alasan transisi organisasi atau kendala teknis seperti kerusakan jangan dijadikan tameng untuk memaklumi kelalaian. Kami mendesak Dispertan bersama Inspektorat Kab. Probolinggo segera turun ke lapangan. Lakukan audit total terhadap keberadaan dan kondisi seluruh Alsintan di Kecamatan Kraksaan demi menyelamatkan aset negara dan hak petani,” pungkas Muhyiddin tegas.

    ​Hingga kini, salah satu Ketua Poktan di  Desa Tamansari, RF, telah dikonfirmasi redaksi namun belum memberikan keterangan. (Redaksi)

     

  • ‎Kembali Terjadi, Rumah Bos Perusahaan Debt Collector di Kota Probolinggo Dilempar Bom Bondet

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Aksi teror bom ikan atau bondet kembali meresahkan warga Kota Probolinggo. Kali ini, kediaman Indra Kurniawan (40), seorang pimpinan perusahaan yang menaungi debt collector, menjadi sasaran pelemparan bom bondet oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.26 WIB.

    ‎​Ledakan keras yang bersumber dari rumah di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tersebut sempat menggemparkan warga sekitar. Beruntung, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden mencekam ini.

    ‎​Aparat Kepolisian Resor Probolinggo Kota bergerak cepat menangani kasus ini. Saat ini, Satreskrim Polres Probolinggo Kota tengah melakukan penyelidikan intensif dan telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian.

    ‎​”Petugas telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kedatangan hingga pelarian pelaku yang menggunakan sepeda motor,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi.

    ‎​Selain rekaman kamera pengawas, polisi juga menyita sejumlah serpihan bahan peledak di area teras rumah korban serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengungkap tabir di balik aksi teror ini.

    ‎​Iptu Zainullah membenarkan bahwa target pelemparan bom bondet tersebut merupakan rumah milik warga bernama Indra Kurniawan. Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa berspekulasi mengenai jenis bom maupun motif spesifik dari penyerangan tersebut.

    ‎​”Kejadian ledakan ini belum bisa kami pastikan jenis bahan peledaknya maupun motifnya. Sampai saat ini sedang kami dalami melalui olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengumpulan bukti-bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi di lokasi,” jelasnya.

    ‎​Rangkaian olah TKP di lokasi kejadian dilaporkan telah rampung dilakukan oleh tim identifikasi. Namun, personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota dipastikan terus bergerak di lapangan untuk memburu pelaku yang teridentifikasi mengendarai roda dua tersebut.

    ‎​”Tim dari Satreskrim sampai sekarang terus melakukan penyelidikan di lapangan dan meminta keterangan mendalam dari saksi serta korban. Perkembangan berikutnya akan segera kami sampaikan,” tegas Iptu Zainullah.

    ‎​Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau sudah kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal. Meski demikian, rentetan aksi pelemparan bondet yang belakangan marak terjadi di wilayah Probolinggo menyisakan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat setempat yang berharap polisi segera meringkus para pelaku. ( Fabiel )

  • Anggaran Ratusan Juta Mengucur ke DLH Kabupaten Probolinggo, Kontainer Sampah Bocor Tetap ‘Gentayangan’ di Jalanan Probolinggo

    Anggaran Ratusan Juta Mengucur ke DLH Kabupaten Probolinggo, Kontainer Sampah Bocor Tetap ‘Gentayangan’ di Jalanan Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Ironi besar tertangkap kamera oleh akun media sosial salah seorang masyarakat di sepanjang jalur protokol Kabupaten Probolinggo. Sebuah armada truk pengangkut sampah dengan nomor lambung C8 terlihat tetap beroperasi meski kondisi kontainernya sangat memprihatinkan. Bagian bawah dan sudut kontainer tampak keropos hingga berlubang besar, yang secara teknis membiarkan air lindi dan sisa sampah berceceran di jalan raya, mengancam kesehatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

    Kondisi “rongsokan berjalan” ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, berdasarkan dokumen Rencana Pengadaan tahun 2026, Negara sebenarnya telah mengalokasikan dana yang sangat fantastis untuk perbaikan sarana tersebut. Tercatat ada dua paket krusial, yakni Kode 63528552 senilai Rp120.000.000 dan Kode 63529659 senilai Rp100.000.000, yang secara spesifik diperuntukkan bagi pemeliharaan kontainer dengan uraian pekerjaan penggantian plat eser 3 mm.

    ​Ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang sudah “digedok” dengan realita di lapangan ini memicu reaksi keras dari Aris, Ketua LSM Pusat Studi Kabupaten Probolinggo. Dengan nada tajam, Aris menuding adanya dugaan ketidakberesan dalam manajemen aset dan pelaksanaan anggaran di internal DLH. Ia menilai, membiarkan kontainer berlubang tetap beroperasi di saat anggaran pemeliharaan tersedia ratusan juta adalah diduga bentuk kelalaian yang mengarah pada potensi kerugian pelayanan publik.

    ​”Ini sangat memprihatinkan. Kita melihat angka ratusan juta di sistem Rencana Pengadaan TA. 2026 untuk perbaikan plat kontainer, tapi di jalanan kita justru disuguhi pemandangan kontainer bolong yang menebar bau dan sampah. Ke mana larinya uang rakyat itu?. Jika anggaran sudah ada tapi barangnya tetap rusak, maka patut diduga ada permainan dalam realisasi paket pemeliharaan tersebut. DLH jangan hanya pandai menyusun daftar belanja, tapi nol besar dalam eksekusi lapangan,” tegas Aris dalam kritik pedasnya.

    ​Lebih lanjut, Aris mendesak pihak inspektorat untuk turun tangan mengaudit paket-paket pemeliharaan alat besar di DLH Probolinggo. Menurutnya, pembiaran kontainer rusak bukan sekadar masalah estetika, melainkan dugaan kuat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dr. Roby Siswanto, ST., MT., setelah dikonfirmasi masih belum memberikan respon terkait kondisi armada tersebut maupun realisasi paket pemeliharaan yang tercantum dalam dokumen Rencana Pengadaan TA. 2026.

    Masyarakat kini menanti jawaban nyata, apakah ratusan juta rupiah tersebut benar-benar akan menjadi “obat” bagi kontainer yang keropos, atau hanya sekadar angka yang menguap di balik meja birokrasi. (Redaksi)