Blog

  • Tebar Kebaikan, Dini Rahmania Salurkan 100 Hewan Qurban di Pondok Hati Kraksaan

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan anggota DPR RI Dini Rahmania melalui program bertajuk “Berbagi 100 Hewan Qurban”. Program tersebut menjadi bentuk komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah daerah pemilihan Probolinggo.

    Penyaluran bantuan hewan qurban dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2026 di Pondok Hati, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri masyarakat setempat serta relawan yang turut membantu proses distribusi bantuan.

    Momentum Idul Adha dimanfaatkan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, hewan qurban diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat.

    Program berbagi ini turut mendapat dukungan dan sinergi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan merata. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Kraksaan dan sekitarnya.

    Dalam keterangannya, Dini Rahmania menyampaikan bahwa kegiatan qurban bukan hanya sebatas rutinitas tahunan, melainkan juga bentuk kepedulian dan rasa syukur kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah, melalui program ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Semoga hewan qurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi warga yang menerima,” ujar Dini Rahmania.

    Sementara itu, H. Taufiq, warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengaku bersyukur dan mengapresiasi bantuan hewan qurban tersebut. Menurutnya, program seperti ini sangat membantu masyarakat dan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warga.

    “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Ibu Dini Rahmania. Program seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi menjelang hari raya qurban. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan amanah,” kata H. Taufiq.

    Melalui kegiatan tersebut, Dini Rahmania menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan berbagai program sosial yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat serta memperkuat nilai solidaritas dan kebersamaan antarwarga. (Redaksi)

     

  • KPK Obok-obok Probolinggo, 15 Saksi ‘Digarap’ Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

    KPK Obok-obok Probolinggo, 15 Saksi ‘Digarap’ Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Probolinggo. Lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa 15 orang saksi terkait skandal megakorupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Pemeriksaan maraton ini dilakukan di markas Polres Probolinggo Kota, Senin (25/5/2026). Pantauan di lokasi, penyidik KPK tampak serius. Hingga malam hari, setidaknya enam penyidik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen krusial bukti transaksi haram dana hibah tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengurus Pokmas, yayasan, lembaga pendidikan, hingga pihak pondok pesantren.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur,” tegas Budi kepada wartawan.

    Daftar Saksi yang ‘Dibidik’

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, 15 saksi yang dimintai keterangan tersebut di antaranya:

    Ketua Pokmas:

    Slamet Riyadi (Nangkid Jaya), Samsuri (Jambu Makmur), Mahrus Zainul Arifin (Pesawahan Jaya Makmur), Agus Salem (Bumi Sentosa), dan Abd Rasek (Putra Mahkota).

    Pihak Yayasan/Pendidikan:

    Abdul Halim (Yayasan An Nur Baitan Nur), Mukhtar (SMPI Fathul Barriyah), Abd Hadiy (SD Islam Darussalam), K. Sa’duddaroin (Pondok Pesantren Sirojul Hasan), Indra Mega Kartika (RA Nurur Rohmah), Nur Rohmad (MI Nurur Rohmah), Sadikin (MI Miftahul Huda), dan Suharto (Yayasan Nurul Mubtadi’en).

    Lainnya:

    Tri Setya Handayani (Ketua Pokmas Rahayu) dan Subhan Sodiq (Musholla Al Hikmah).

    Jejak Kasus yang Semakin Panas

    Kasus ini bukanlah perkara kecil. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya adalah mantan pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang berperan sebagai penerima suap, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

    Sementara 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yang melibatkan anggota DPRD, pihak swasta, hingga mantan kepala desa yang tersebar di Jawa Timur.

    Di sisi lain, Polres Probolinggo Kota memilih ‘cuci tangan’ terkait substansi perkara. Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainulah, menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi tempat.

    “Polres Probolinggo Kota hanya menyediakan tempat pemeriksaan. Untuk siapa yang diperiksa, jumlah saksi, maupun identitas pihak yang diperiksa, kami tidak mengetahui,” kilah Zainulah.

    Dengan dibawanya dua koper dari Mapolres Probolinggo Kota, publik kini menanti siapa lagi ‘pemain’ besar yang akan terseret dalam pusaran korupsi yang telah menggerogoti dana rakyat Jawa Timur ini. (Redaksi)

     

  • Pimpin Apel, Kapolres Probolinggo Instruksikan Anggota Bijak Bermedsos dan Jaga Humanis Menjelang Idul Adha ‎

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta citra positif institusi Polri di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi. Arahan tegas tersebut disampaikan saat memimpin apel Jam Pimpinan di halaman mapolres setempat pada Senin (25/5/2026).

    ‎​Dalam arahannya, AKBP M. Wahyudin Latif mengingatkan bahwa setiap anggota Polri melekat tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap personel dituntut mampu menjaga perilaku serta tutur kata, baik saat kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

    ‎Perkembangan media sosial (medsos) saat ini menjadi salah satu poin krusial yang disorot oleh Kapolres. Ia meminta seluruh personel lebih berhati-hati dalam bersikap dan berinteraksi di ruang digital demi menghindari polemik yang dapat merugikan nama baik institusi.

    ‎​“Gunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan hal positif, edukasi, dan informasi yang membangun. Jangan sampai aktivitas digital kita justru mencederai kepercayaan (public trust) masyarakat yang selama ini telah kita bangun,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎​Selain itu, Kapolres mengajak anggotanya untuk menanamkan sikap hidup sederhana dan rendah hati sebagai bagian penting dari jati diri Bhayangkara.

    ‎Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengawal aktivitas masyarakat. Personel diminta aktif memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai lini, meliputi ​pengamanan malam takbiran. ​Pemberian rasa aman pada pelaksanaan Salat Idul Adha.

    ‎​Pengawasan jalur mudik lokal dan titik keramaian. ​Pengawalan proses distribusi hewan kurban agar tepat sasaran dan kondusif.

    ‎​”Momentum Idul Adha harus menjadi semangat bagi kita untuk meningkatkan keikhlasan dalam bertugas dan memberikan pelayanan terbaik yang humanis, responsif, dan penuh empati,” tambah AKBP Latif.

    ‎Di akhir amanatnya, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas internal antaranggota agar implementasi tugas di lapangan dapat berjalan optimal tanpa ego sektoral.

    ‎​Apel Jam Pimpinan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi berkala bagi Polres Probolinggo untuk menguatkan komitmen pelayanan yang beretika. Kapolres berharap jajarannya mampu menjadi teladan nyata, baik secara langsung di tengah publik maupun melalui jaringan siber.

    ‎​“Jaga nama baik institusi dengan kerja yang tulus, disiplin, dan sikap yang mencerminkan anggota Polri yang profesional,” pungkasnya.

    ( Fabil )

  • Sapi Seberat 1,2 Ton Asal Probolinggo Resmi Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo

    Sapi Seberat 1,2 Ton Asal Probolinggo Resmi Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo

     

     

     

     

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Seekor sapi simental milik peternak asal Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, resmi dibeli untuk menjadi hewan kurban Presiden RI pada Idul Adha 2026.

    Sapi bernama Ronggo Waseso, itu berbobot sekitar 1,2 ton itu dibeli dengan harga mencapai Rp100 juta. Dan dikenal sebagai salah satu hewan ternak terbaik di kandang milik Dedi Rekta Andoko.

     

     

    “Sempat ada yang menawar lebih tinggi, tapi setelah sudah ditetapkan sebagai sapi kurban Presiden, kami putuskan untuk tidak melepas,” kata Pemilik Sapi Dedi, Senin (25/5/2026).

    Menurut Dedi, keputusan tersebut bukan semata pertimbangan ekonomi. Ia mengaku lebih melihat nilai kebanggaan karena ternaknya dipercaya menjadi bagian dari kurban kepala negara.

    Setelah penetapan itu, perawatan terhadap Ronggo Waseso semakin diperketat. Pakan khusus diberikan setiap hari, mulai dari campuran singkong, pakan konsentrat, hingga batang padi.

    Kebersihan kandang juga dijaga agar kondisi sapi tetap stabil hingga hari penyembelihan.

    Dari sisi kesehatan, sapi tersebut rutin diperiksa oleh dokter hewan untuk memastikan bebas dari penyakit menular seperti PMK dan LSD.
    Dokter hewan penanggung jawab, drh. Dandy Narindra Prabowo, menyebut kondisi sapi dalam keadaan prima dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

    “Secara kondisi sehat, berat juga ideal, dan sudah memenuhi syarat kurban,” ujarnya.

    Hingga kini, lokasi penyembelihan masih dalam tahap koordinasi, dengan dua opsi yaitu Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya atau pelaksanaan di wilayah Probolinggo melalui fasilitas pemerintah daerah.

    Bagi peternak, momen ini menjadi pengalaman berharga karena sapi peliharaannya tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan daerah di tingkat nasional.

     

     

    Redaksi

     

     

  • Kades Tanjungrejo Mendapat Pembinaan Usai Wilayahnya Ditempati Praktik Perjudian

    Kades Tanjungrejo Mendapat Pembinaan Usai Wilayahnya Ditempati Praktik Perjudian

     

     

     

    PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas.

    Pada Senin (25/5/2026) pukul 12.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Kecamatan Tongas melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto.

     

    Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan aktivitas perjudian yang berlangsung di area belakang rumah kepala desa.

    Dari hasil pembinaan dan klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa kegiatan perjudian tersebut memang benar terjadi dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.

    Selain itu, petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.

    Dalam proses pembinaan, Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto, mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas perjudian yang ada di wilayahnya.

    Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Dalam surat itu, Suryonoto menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas maupun tempat bagi kegiatan perjudian di Desa Tanjungrejo.

    Satpol PP Probolinggo  yang turut hadir dalam pembinaan menegaskan akan melakukan tindakan hukum apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah lain.

    “Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas tegas Taufik Alami Kasatpol PP Probolinggo

    Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Tongas untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan komitmen yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik.

    Sementara itu, Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

    Menurut Gus Haris, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    “Begitu menerima laporan dan aduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat. Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gus Haris. ( Redaksi)

     

  • Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penganiayaan Warga Balunganyar, Kuasa Hukum Apresiasi Respons Cepat Polsek Lekok

    PASURUAN, Kabarbromo66.com – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Abd. Wahid, warga Dusun Wedusan Kidul RT 01/RW 12, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini tengah ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lekok. Senin, 25/05/2026.

    ‎Dalam proses penyelidikan, jajaran Polsek Lekok saat ini telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara tersebut.

    Kapolsek Lekok melalui Kanit Reskrim Polsek Lekok, AIPTU Heri Susanto, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

    ‎“Untuk agenda hari ini sementara pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi sudah cukup dan selanjutnya nanti saya layangkan surat klarifikasi kepada terduga pelaku. Apabila kedua belah pihak memang bisa hadir, maka akan dilakukan mediasi. Namun apabila mediasi tidak ada kesepakatan, monggo kita gelarkan, setelah gelar perkara baru kita naikkan ke tahap sidik,” ungkap AIPTU Heri Susanto saat dikonfirmasi.

    ‎Ia menambahkan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    ‎Sementara itu, Kuasa Hukum korban, M. Syarif Hidayatullah, SH., bersama tim partnernya, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut.

    ‎“Kami selaku Kuasa Hukum Korban mengapresiasi langkah dan tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Lekok, Kabupaten Pasuruan. Harapan kami ke depan, proses hukum dapat berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar M. Syarif Hidayatullah, SH.

    ‎Ia menegaskan bahwa pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

    ‎“Keadilan bagi korban adalah diprosesnya terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah melukai korban,” tambahnya.

    ‎Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Lekok.

    ( Hery )

  • Tabrak Dump Truck di Tol Paspro, Mobil Anggota DPR RI Ringsek dan Dua Orang Tewas

    Tabrak Dump Truck di Tol Paspro, Mobil Anggota DPR RI Ringsek dan Dua Orang Tewas

     

    PROBOLINGGO, kabarbromo66 – Sebuah mobil Toyota Inova yang mengangkut rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaporkan terlibat kecelakaan di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) KM 834 jalur B.

    Peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 15.14 WIB itu menyebabkan dua orang tenaga ahlinya tewas.

    Kanit Gakkum pada Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Muhamad Taufiq mengatakan, kecelakaan diduga terjadi saat kendaraan Innova melaju dari arah timur ke barat di lajur kanan dan berada di belakang dump truck yang juga melaju searah.

    “Diduga pengemudi Innova kurang konsentrasi atau dalam kondisi mengantuk, sehingga kendaraan tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak bagian bak belakang sebelah kanan dump truck,” katanya.

    Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah penumpang di dalam mobil langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

    Polisi menyebut terdapat dua korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kedua korban diketahui merupakan penumpang yang duduk di bagian kiri depan dan kiri belakang mobil.

    “Untuk korban meninggal dunia sementara ini ada dua orang, yang berada di posisi duduk bagian kiri depan dan kiri belakang,” kata Taufik.

    Ia juga mengungkapkan bahwa rombongan dalam mobil tersebut teridentifikasi berkaitan dengan anggota DPR RI.

    “Informasi awal, korban merupakan anggota DPR RI, yaitu saudara Hilman,” tambahnya.

    Berdasarkan data kepolisian, mobil Innova tersebut dikemudikan oleh Mahrus Ali dan membawa beberapa penumpang, di antaranya Muhammad Hilman, Alex Anwaruh, dan Adinda Najwa.

    Sementara dump truck dikemudikan oleh Imam Subekti.
    Di sisi lain, selaku Tenaga Ahli DPR RI Muhammad Hilman Mufiddin membenarkan bahwa rombongan baru saja menyelesaikan agenda di Universitas Nurul Jadid sebelum peristiwa terjadi.

    “Setelah kegiatan di Universitas Nurul Jadid, kami sempat mampir di Paiton untuk istirahat sekitar satu jam di rumah saya,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa rombongan masih memiliki agenda perjalanan lanjutan sebelum kembali ke tujuan akhir.

    “Rencananya ada kegiatan roadshow di Kejayan sekitar pukul dua siang. Di dalam mobil ada empat orang. Setelah itu seharusnya lanjut ke bandara,” katanya.

    Hasanudin juga menyebut salah satu penumpang yang selamat mengalami luka cukup serius.

    “Informasi dari sopir, korban yang selamat mengalami patah pada kaki kanan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Arus lalu lintas sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.

    Redaksi

  • Bukan Hilang, Alsintan di Tamansari Ternyata Masih Proses Perbaikan

    Bukan Hilang, Alsintan di Tamansari Ternyata Masih Proses Perbaikan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dugaan raibnya bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sudah terjawab.

    Pasalnya alat bantuan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan tani makmur ) setempat itu, ternyata sedang rusak dan masih tahap perbaikan di bengkel

    Hal itu diungkap Ketua Kelompok Tani (Poktan tani makmur ) setempat Rifa’i sebagai ketua Tani makmur Saat dikonfirmasi, Rifa’i mengatakan jika sejatinya alat pertanian tersebut masih ada dan saat ini masih dalam proses perbaikan.

    “Barangnya ada tapi masih proses perbaikan karena ada kerusakan, sampai saat ini masih belum selesai,” katanya, Sabtu (23/5/2026)

    Disamping itu, Kepala Desa Tamansari Hosni turut membenarkan bahwa alat yang sebelumnya diduga hilang itu ternyata masih ada dan masih dalam perbaikan.

    “Alatnya kemarin rusak makanya diperbaiki dan saat ini masih ada di bengkel,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, baru baru ini Alsintan milik Poktan Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diduga hilang setelah tidak terlihat di area desa. Bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan sekitar tahun 2013, saat sistem administrasi masih berada di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian, bukan BPP seperti sekarang.

    Redaksi

  • Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    Baru Diluncurkan, Layanan AI “Halo SAE” Pemkab Probolinggo Dikritik Warga: Laporan Pohon Tumbang Malah Dibalas Respons Tak Nyambung

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Layanan pengaduan berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, “Halo SAE”, mulai menuai sorotan publik meski baru beberapa hari diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026) lalu.

    Sistem yang diklaim mampu mempercepat pelayanan masyarakat itu dinilai belum optimal setelah seorang warga mengaku kesulitan menyampaikan laporan kedaruratan terkait pohon tumbang di wilayah Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

    Kritik tersebut disampaikan Achmad, warga Kecamatan Kraksaan, yang pada Jumat pagi (22/05/2026), sekitar pukul 05.52 WIB melaporkan adanya dahan pohon berukuran besar yang patah dan menggantung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda No. 39, Patokan.

    Dalam laporan yang dikirim melalui layanan WhatsApp Halo SAE di nomor 0821-3100-1001, Achmad mengaku telah menyertakan foto lokasi, kronologi kejadian, hingga titik koordinat GPS agar petugas terkait dapat segera melakukan penanganan karena dahan pohon dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Namun, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima, sistem AI Halo SAE justru memberikan respons otomatis yang dianggap tidak memahami konteks laporan.

    Bot tersebut membalas:

    “Gambar diterima. Jika ini untuk aduan, mohon lanjutkan dengan detail aduan Anda atau balas dengan ‘ini lampiran aduan’.”

    Padahal, menurut Achmad, seluruh detail laporan sudah ditulis dalam satu rangkaian pesan.

    Merasa respons yang diterima tidak sesuai situasi darurat, Achmad kemudian membalas dengan nada kecewa. Namun, sistem AI kembali merespons menggunakan format percakapan layaknya layanan pelanggan umum.

    “Halo Sobat SAE! Maaf, bisakah Kak menjelaskan lebih detail apa yang ingin Kak ketahui tentang mesin atau layanan yang Kak maksud? Saya siap membantu!”

    Achmad menilai respons tersebut justru memperlambat proses penanganan laporan yang berkaitan dengan keselamatan publik.

    Keluhan Warga

    Achmad mengaku kecewa karena layanan yang dipromosikan sebagai sistem pengaduan cepat berbasis AI belum mampu memahami laporan masyarakat secara kontekstual.

    “Katanya sistem canggih pakai AI untuk mempercepat layanan, tapi faktanya malah membuang waktu masyarakat. Ini laporan soal keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar percakapan biasa,” ujarnya.

    Ia juga menilai penggunaan bahasa balasan otomatis yang terlalu formal dan berulang justru membuat warga kesulitan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

    “Semua detail lokasi, foto, sampai koordinat GPS sudah saya kirim lengkap. Tapi sistem malah mengira saya sedang bertanya soal mesin. Kami butuh penanganan cepat dari instansi terkait, bukan diajak chatting berputar-putar,” tambahnya.

    Setelah Ac hmad meminta agar admin manusia turun tangan, sistem akhirnya memberikan jawaban bahwa laporan akan diteruskan kepada operator.

    Pemkab Diharapkan Evaluasi Sistem

    Peristiwa ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem AI Halo SAE, terutama dalam menangani laporan bersifat darurat seperti kebencanaan, pohon tumbang, maupun kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo disebut menyampaikan bahwa layanan Halo SAE dirancang untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat dengan klasifikasi penanganan tertentu sesuai tingkat urgensi laporan.

    Ironisnya, layanan yang mengusung jargon “Sampaikan, Adukan, Eksekusi” itu justru dinilai belum mampu mengeksekusi respons awal secara tepat terhadap laporan warga yang bersifat mendesak. Warga berharap slogan tersebut tidak sekadar menjadi tagline pelayanan digital, melainkan benar-benar diwujudkan melalui sistem yang responsif, akurat, dan mampu memahami konteks aduan masyarakat secara cepat, terutama terkait keselamatan publik.

    Hingga berita ini disusun, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pengelola layanan Halo SAE terkait respons sistem tersebut serta tindak lanjut penanganan laporan warga. (Red)

     

  • Kementerian Pariwisata Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Melalui Program KSKKBK

    Kementerian Pariwisata Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Melalui Program KSKKBK

     

     

    SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata melalui program Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Kerja Berbasis Kompetensi (KSKKBK) menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Nasional (Parnas) untuk melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi para pelaku wisata.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Hutan Kota Balas Klumprik, Surabaya. Puluhan peserta dari berbagai daerah mengikuti proses sertifikasi dengan penuh antusias sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang kepariwisataan.

    Program ini mengusung skema Pemandu Ekowisata Muda, yang bertujuan mencetak tenaga kerja pariwisata yang kompeten, berstandar nasional, dan mampu bersaing di industri wisata yang terus berkembang. Selain teori, peserta juga menjalani praktik lapangan dan wawancara asesmen sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

    Ketua Lembaga Sertifikasi Pariwisata Nasional, Hari Setiyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari Kementerian Pariwisata untuk menjaga kualitas layanan wisata di Indonesia, khususnya wisata berbasis alam dan petualangan.

    “Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti uji kompetensi ini. Sertifikasi bukan hanya sekadar pengakuan kemampuan, tetapi juga bentuk kesiapan SDM pariwisata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga mampu menciptakan tenaga kerja pariwisata yang unggul, profesional, dan berdaya saing global,” ujar Hari Setiyono.

    Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pariwisata menjadi hal penting dalam menjaga daya tarik destinasi wisata Indonesia, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi profesi, dan pelaku industri wisata dalam memperkuat kualitas pelayanan pariwisata berbasis kompetensi. Dengan adanya sertifikasi ini,

    diharapkan para peserta memiliki pengakuan resmi atas kemampuan kerja yang dimiliki sekaligus mampu meningkatkan standar pelayanan wisata di Indonesia.

    Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta bersama asesor dan panitia tampak berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan sebagai simbol suksesnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut.

     

     

    Hery.

     

     

  • Puskesmas Banyuanyar Kelola Dana Gizi Rp264 Juta, Kepala Puskesmas Bungkam Ditanya Soal Kontrak dan Vendor!

    Puskesmas Banyuanyar Kelola Dana Gizi Rp264 Juta, Kepala Puskesmas Bungkam Ditanya Soal Kontrak dan Vendor!

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran sektor kesehatan di Kabupaten Probolinggo kian menguat. Paket Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat di Puskesmas Banyuanyar senilai Rp264.330.000 kini memicu tanda tanya terkait akuntabilitas dan keterbukaan pelaksanaannya.

    Namun, alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, Kepala Puskesmas Banyuanyar, Ariska Oktawardani, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi jurnalis mengenai identitas perusahaan atau vendor penyedia yang terpilih dalam sistem E-Purchasing, termasuk kepastian tanggal kontrak pengadaan tersebut disepakati.

    Sikap tertutup tersebut memantik kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik di Kabupaten Probolinggo.

    Peneliti Anggaran Soroti Transparansi Pengadaan

    Peneliti Anggaran Kabupaten Probolinggo, Kurniawan, menilai sikap bungkam pihak Puskesmas Banyuanyar berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    “Jika proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing sudah dilakukan sesuai prosedur, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi terkait vendor maupun tanggal kontrak. Karena anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Kurniawan, Jumat (22/5/2026).

    Menurutnya, anggaran ratusan juta rupiah untuk kebutuhan makanan dan minuman pelayanan gizi masyarakat tersebut harus disertai perencanaan yang detail dan transparan agar mudah diawasi publik.

    Kurniawan juga menyoroti sejumlah catatan dalam data Rencana Umum Pengadaan yang dinilai masih minim penjabaran teknis.

    Ia mengkritisi spesifikasi pekerjaan yang hanya ditulis “1 paket” tanpa rincian volume porsi, frekuensi distribusi, maupun standar gizi yang jelas.

    “Model pengisian spesifikasi yang terlalu umum seperti itu berpotensi menyulitkan pengawasan publik terhadap harga satuan maupun kualitas barang yang disediakan,” katanya.

    Selain itu, ia menyoroti aspek Sustainable Procurement atau pengadaan berkelanjutan yang dalam sistem tercantum dengan keterangan “Tidak” pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    Menurut Kurniawan, pengadaan makanan untuk pelayanan gizi masyarakat semestinya juga memperhatikan pemberdayaan pelaku UMKM lokal serta dampak lingkungan dari penggunaan kemasan.

    “Pengadaan modern seharusnya tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagaimana prinsip pengadaan berkelanjutan,” tambahnya.

    Desak Keterbukaan Informasi

    Kurniawan mendesak manajemen Puskesmas Banyuanyar agar segera membuka informasi terkait pihak penyedia dan mekanisme pelaksanaan pengadaan tersebut guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa program pelayanan gizi masyarakat memiliki tujuan penting bagi kelompok rentan, seperti balita dan ibu hamil, sehingga pelaksanaannya harus dijaga dari potensi tata kelola yang tidak transparan.

    “E-Purchasing pada dasarnya dibuat untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan pemerintah. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Banyuanyar masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan jurnalis. (Redaksi)

     

  • Sidang Perdana Pembunuhan Faradila Berlangsung Tegang, LBH LIRA Jatim Kawal Ketat Demi Keadilan Keluarga

    MALANG, Kabarbromo66.com – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menimpa Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang pada Rabu siang (20/05/2026). Persidangan dengan terdakwa mantan anggota polisi Bripka Agus Sulaiman dan rekannya, Suyitno, diwarnai ketegangan hebat di luar ruang sidang.

    ​Kasus yang sempat viral ini menyedot perhatian besar publik karena keterlibatan Agus Sulaiman yang merupakan mantan anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Kejaksaan Negeri Batu mendakwa kedua tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dengan motif sakit hati dan penguasaan harta korban.

    Sidang berlangsung di Ruang Garuda meskipun dinyatakan terbuka untuk umum, kericuhan sempat pecah saat tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur beserta puluhan anggota LSM LIRA dilarang masuk oleh petugas keamanan dan aparat kepolisian.

    ​Petugas berdalih kapasitas ruang sidang yang sempit sudah penuh sesak. Larangan tersebut memicu adu mulut sengit karena keluarga korban memprotes keras, merasa hak mereka untuk mengawal jalannya keadilan sengaja dibatasi.

    ​Merespons hal itu, Pemimpin LBH LIRA Jatim sekaligus Kuasa Hukum Keluarga Korban, Samsudin, S.H., langsung bergerak mendatangi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Malang untuk melayangkan keberatan resmi.

    ​Setelah koordinasi yang alot, pihak pengadilan akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi total terkait pengamanan serta akses ruang sidang pada agenda berikutnya.

    ​”Kami menyayangkan adanya pembatasan akses ini. Namun, kami tegaskan, LBH LIRA akan terus mengawal perkara ini tanpa mundur sejengkal pun, sampai keluarga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan terdakwa dihukum maksimal,” tegas Samsudin.

    Berdasarkan surat dakwaan, pembunuhan ini bermula saat Agus Sulaiman yang juga berstatus sebagai ipar korban menjemput Faradila di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

    ‎​Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Di sana, korban disekap dengan kondisi mata dilakban, tangan diborgol, dan kaki diikat. Meski dalam posisi tertekan, rekaman CCTV di dalam rumah menunjukkan korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

    ‎​Di lokasi penyekapan, Agus sempat memerintahkan teman masa kecilnya, Suyitno, untuk mengeksekusi korban, namun perintah itu ditolak.

    ‎​Gagal melakukan aksi di rumah tersebut, kedua terdakwa membawa korban menggunakan mobil menuju arah Malang dan Kota Batu. Karena situasi di beberapa titik dinilai terlalu ramai, mereka memutar arah ke Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Di wilayah sepi inilah, Agus menghabisi nyawa Faradila, lalu membuang jenazahnya ke sungai sebelum akhirnya ditemukan oleh warga.

    Melihat kekejaman yang dilakukan terdakwa, Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., C.M.C., C.C.D., turut angkat suara. Ia mendesak majelis hakim agar bertindak independen, profesional, dan transparan dalam memeriksa perkara yang telah menyedot perhatian masyarakat luas ini. Menurutnya, status terdakwa yang merupakan mantan penegak hukum harus menjadi pertimbangan besar bagi hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya.

    Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan mahasiswi UMM tersebut dijadwalkan kembali bergulir pada Rabu, 3 Juni 2026 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. ( Redaksi )