x

Diduga Baru Terlacak Saat Ribut, Alasan Traktor Bantuan “Diperbaiki di Desa Lain” Picu Desakan Audit Total Alsintan Kraksaan

waktu baca 3 menit
Senin, 18 Mei 2026 00:14 0 64 Redaksi Satu

PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Keberadaan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tahun 2013 milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkonfirmasi. Pihak terkait menyatakan bahwa aset negara tersebut tidak raib, melainkan sedang berada di desa lain untuk menjalani perbaikan akibat mengalami kerusakan.

​Meski fisik traktor telah terdeteksi, polemik ini justru membuka tabir lemahnya manajemen pengawasan aset. Desakan agar Dinas Pertanian (Dispertan) bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh bantuan Alsintan di Kecamatan Kraksaan justru semakin menguat.

​Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, membenarkan riwayat bantuan tersebut.

​”Kemarin saya tanyakan ke Koordinator PPL Kecamatan Kraksaan, dan mendapatkan penjelasan kalau Poktan di Tamansari, Kraksaan, memang pernah mendapat bantuan traktor tahun 2013. Monggo bisa konfirmasi langsung ke Ketua Poktan atau Koordinator PPL Kraksaan (H. Abd Rasyid),” ujar Arif saat dikonfirmasi.

Alasan Kerusakan dan Celah Administrasi Transisi

​Koordinator PPL Kraksaan, H. Abd Rasyid, menjelaskan bahwa dari penelusuran bersama Ketua Poktan Tamansari saat ini, RF, fisik traktor tersebut diketahui berada di wilayah Desa Asembagus untuk diperbaiki. Namun, proses pelacakan sempat berlapis lantaran adanya kendala sejarah administrasi masa lalu.

​Bantuan tahun 2013 itu awalnya dikelola di bawah kendali UPTD Dinas Pertanian terdahulu yang dipimpin oleh Pak Yon, yang diketahui telah wafat pada tahun 2018. Saat terjadi transisi kewenangan dari UPTD ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dokumen penting tidak diserahterimakan secara utuh.

​”Kami akui memang ada celah administrasi karena saat transisi tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima),” aku Rasyid.

Kritik M. Muhyiddin Eviny: “SOP dan Pengawasan Lemah”

​Klarifikasi mengenai traktor yang “sedang diperbaiki di desa lain” ini tidak lantas menyurutkan kritik tajam dari pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Menurutnya, alasan perbaikan di luar wilayah desa tanpa adanya keterbukaan informasi kepada anggota Poktan dan masyarakat justru menunjukkan tata kelola aset yang serampangan.

​”Kalau memang rusak dan diperbaiki di desa lain, mengapa mekanismenya tidak transparan sejak awal? Mengapa baru diungkap setelah ada sorotan publik? Ini membuktikan manajemen dan pengawasan internal di Dinas Pertanian diduga sangat bobrok,” sergah Muhyiddin.

​Muhyiddin menilai, pemindahan aset negara ke wilayah lain, meski untuk alasan perbaikan, seharusnya tercatat dalam dokumen resmi kedinasan agar tidak memicu kecurigaan publik atau potensi penyalahgunaan secara personal.

​Melihat indikasi lemahnya sistem kontrol ini, Muhyiddin meminta polemik di Desa Tamansari dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan total. Ia mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat tidak hanya fokus pada satu traktor ini, melainkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Alsintan se-Kecamatan Kraksaan.

​”Alasan transisi organisasi atau kendala teknis seperti kerusakan jangan dijadikan tameng untuk memaklumi kelalaian. Kami mendesak Dispertan bersama Inspektorat Kab. Probolinggo segera turun ke lapangan. Lakukan audit total terhadap keberadaan dan kondisi seluruh Alsintan di Kecamatan Kraksaan demi menyelamatkan aset negara dan hak petani,” pungkas Muhyiddin tegas.

​Hingga kini, salah satu Ketua Poktan di  Desa Tamansari, RF, telah dikonfirmasi redaksi namun belum memberikan keterangan. (Redaksi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x