PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mendesak Bupati Probolinggo Mohammad Haris untuk segera mengeluarkan kebijakan tegas melarang atau membatasi masuknya jaringan minimarket modern ke wilayah pedesaan.
Ketua LSM AMPP, H. Luthfi Hamid, menilai kehadiran minimarket di desa-desa telah mengancam keberlangsungan ekonomi lokal dan menyingkirkan warung-warung rakyat yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat kecil.
“Minimarket dengan modal besar dan strategi promosi masif jelas tidak sebanding dengan daya saing warung tradisional. Akibatnya, ekonomi desa bisa mati pelan-pelan. Kami minta Bupati tidak tutup mata,” tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).
LSM AMPP menilai, perlu adanya regulasi pembatasan jumlah dan jarak minimarket di setiap kecamatan, agar tidak terjadi dominasi pasar oleh perusahaan retail besar.
“Kalaupun pemerintah tetap memberi izin, harus ada batas tegas, misalnya satu minimarket untuk satu Kecamatan. Jangan sampai setiap tikungan berdiri minimarket baru. Ini bukan pembangunan, tapi pemusnahan ekonomi rakyat,” lanjutnya.
AMPP menegaskan akan mengawal isu ini hingga ke DPRD Kabupaten Probolinggo dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan mereka diabaikan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.
Tidak ada komentar