x

Diduga Disalahpahami, PUPR Klarifikasi Parkirnya Truk Perbaikan Jalan di Maron

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 04:23 0 40 Redaksi Satu

 

 

PROBOLINGGO – Beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait terparkirnya truk “alpomain” di depan Kantor Pengairan Pekalen, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, menuai berbagai spekulasi. Informasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan tidak adanya target kerja dalam kegiatan tambal sulam jalan oleh pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak memberikan klarifikasi sekaligus sanggahan atas pemberitaan yang dinilai belum berimbang. Jum’at, 10/04/2026.

Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak yang berada di lapangan maupun instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo.

Menurut Lutvi, seharusnya pihak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas lapangan atau kepada Kepala Bidang (Kabid) PUPR, bahkan hingga Kepala Dinas, guna memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pemberitaan seperti ini seharusnya berimbang. Konfirmasi ke pihak lapangan atau ke Kabid PUPR itu penting. Jika dari kepala dinas belum ada tanggapan, bisa ditelusuri ke bawah. Jangan langsung menyimpulkan,” tegas Lutvi.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengetahui secara langsung aktivitas perbaikan jalan di lokasi tersebut. Menurutnya, pekerjaan tambal sulam memang sempat dihentikan sementara, bukan karena tanpa alasan.

“Faktanya di lapangan, pekerjaan itu sempat berhenti sejenak karena adanya kunjungan Bupati ke wilayah Maron. Jadi bukan karena tidak ada target atau alasan yang tidak jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo wilayah setempat, Yahya, turut memberikan penjelasan terkait kondisi truk yang terparkir.

Ia menyebutkan bahwa pada saat itu para pekerja sedang dalam kondisi istirahat sekaligus menunggu ketersediaan material untuk melanjutkan pekerjaan.

“Pekerja saat itu sedang istirahat dan juga menunggu bahan material. Jadi bukan berarti pekerjaan dihentikan tanpa alasan,” ungkap Yahya.

 

 

 

Tim

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x