
PROBOLINGGO – Aparat gabungan dari Polsek Kraksaan dan Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana begal pada Rabu dini hari, 15 April 2026. Penangkapan tersebut kemudian dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MH (27) dan ZA (18), yang merupakan warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah atas maraknya aksi begal di wilayah tersebut.
Dari hasil pendalaman sementara, MH diketahui bukan pelaku baru. Ia diduga merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam aksi kejahatan serupa. Bahkan, MH tercatat pernah diamankan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2015.
Saat itu, MH ditangkap oleh IPTU Riyono yang masih menjabat sebagai penyidik Reskrim Polsek Kraksaan. Kasus yang menjeratnya kala itu adalah pencurian sepeda motor di kawasan Alun-Alun Kraksaan. Dalam proses penangkapan tersebut, MH sempat bersembunyi di kolong tempat tidur di kediamannya di Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Yang bersangkutan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum kami. Dari hasil pendalaman sementara, MH merupakan pemain lama dan masuk kategori residivis,” ungkap IPTU Riyono.
Sementara itu, ZA (18) diduga berperan sebagai rekan yang membantu melancarkan aksi kejahatan tersebut. Keduanya kerap beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar pengendara yang melintas di jalan-jalan sepi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan menggunakan kekerasan, bahkan hingga melukai korban demi merampas kendaraan. Aksi brutal tersebut menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan mengganggu aktivitas warga, khususnya pada malam hari.
Menanggapi keberhasilan penangkapan tersebut, Lutvi Hamid, warga Kabupaten Probolinggo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kraksaan. Ia menilai langkah cepat aparat kepolisian sangat membantu meredam keresahan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian, khususnya Polsek Kraksaan. Karena aksi pelaku ini bukan hanya merampas kendaraan, tetapi juga sampai melukai korban. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan, di antaranya sepeda motor hasil kejahatan serta sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku.
Hery.
Tidak ada komentar