PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran daerah, rencana belanja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2026 memicu diskusi hangat. Berdasarkan data rencana pengadaan, instansi tersebut mengalokasikan anggaran fantastis untuk pos makanan dan minuman (mamin) rapat.
Data digital menunjukkan tiga paket pengadaan makanan & minuman (mamin) yang mencolok. Paket pertama dengan kode 63028577 mencatat angka Rp.144.465.000 untuk koordinasi ideologi. Paket kedua (Kode 63223430) sebesar Rp.111.000.000, dan paket ketiga (Kode 65294666) senilai Rp.40.800.000.
Jika dijumlahkan, tiga paket ini saja menyedot APBD sebesar Rp.296.265.000. Angka ini dianggap kontras jika dibandingkan dengan semangat digitalisasi birokrasi yang seharusnya mampu menekan frekuensi pertemuan tatap muka yang berbiaya tinggi.
Meskipun pengadaan menggunakan metode E-Purchasing, besaran pagu tetap menuai pertanyaan mengenai asas kepatutan. Apakah output dari rapat-rapat tersebut sebanding dengan beban biaya konsumsi yang mencapai hampir sepertiga miliar rupiah?.
”Secara administratif mungkin legal karena masuk dalam RUP, namun secara etika anggaran, ini adalah tantangan bagi fungsi pengawasan DPRD. Rakyat perlu tahu apakah rapat-rapat ini bersifat substansial atau sekadar formalitas tahunan,” ujar Syaiful, seorang praktisi transparansi anggaran daerah.
Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi mengenai rincian frekuensi rapat dan rasionalisasi pagu anggaran tersebut. Upaya konfirmasi masih belum mendapatkan respons resmi. (Redaksi)





PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Polemik dugaan aroma tidak sedap yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, mulai menemui titik terang. Merespons keresahan salah seorang warga terkait video viral aliran limbah yang menyengat, Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit lapangan.
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kepala Desa (Kades) Ngadisari Kecamatan Sukapura bersama perangkat desanya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Probolinggo dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara yang menjerat para tersangka.


SITUBONDO, kabarbromo66.com – Masjid An-Nur yang terletak di jantung Kota Situbondo bukan sekadar bangunan fisik. Sejak didirikan pada tahun 1963 oleh Almarhum Syaikh Abdurrohman Ba’adil, masjid ini telah menjadi saksi bisu perjalanan spiritual, pusat peradaban, dan tempat lahirnya solidaritas sosial di tengah masyarakat.

