Kategori: Uncategorized

  • Ratusan Juta untuk Jamuan Rapat: Menakar Urgensi Anggaran “Mamin” Bakesbangpol Probolinggo

    Ratusan Juta untuk Jamuan Rapat: Menakar Urgensi Anggaran “Mamin” Bakesbangpol Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran daerah, rencana belanja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2026 memicu diskusi hangat. Berdasarkan data rencana pengadaan, instansi tersebut mengalokasikan anggaran fantastis untuk pos makanan dan minuman (mamin) rapat.

    Data digital menunjukkan tiga paket pengadaan makanan & minuman (mamin) yang mencolok. Paket pertama dengan kode 63028577 mencatat angka Rp.144.465.000 untuk koordinasi ideologi. Paket kedua (Kode 63223430) sebesar Rp.111.000.000, dan paket ketiga (Kode 65294666) senilai Rp.40.800.000.

    ​Jika dijumlahkan, tiga paket ini saja menyedot APBD sebesar Rp.296.265.000. Angka ini dianggap kontras jika dibandingkan dengan semangat digitalisasi birokrasi yang seharusnya mampu menekan frekuensi pertemuan tatap muka yang berbiaya tinggi.

    Meskipun pengadaan menggunakan metode E-Purchasing, besaran pagu tetap menuai pertanyaan mengenai asas kepatutan. Apakah output dari rapat-rapat tersebut sebanding dengan beban biaya konsumsi yang mencapai hampir sepertiga miliar rupiah?.

    ​”Secara administratif mungkin legal karena masuk dalam RUP, namun secara etika anggaran, ini adalah tantangan bagi fungsi pengawasan DPRD. Rakyat perlu tahu apakah rapat-rapat ini bersifat substansial atau sekadar formalitas tahunan,” ujar Syaiful, seorang praktisi transparansi anggaran daerah.

    Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi mengenai rincian frekuensi rapat dan rasionalisasi pagu anggaran tersebut. Upaya konfirmasi masih belum mendapatkan respons resmi. (Redaksi)

     

  • 55 Tahun, Iptu Setyo Masih Turun Tangan Tangkap Pelaku Sendirian

    55 Tahun, Iptu Setyo Masih Turun Tangan Tangkap Pelaku Sendirian

     

     

    Probolinggo, Di usia 55 tahun, semangat Iptu DJ Setyowadi, S.H. memburu pelaku kejahatan tak pernah surut. Kanit Reskrim Polsek Kraksaan itu dikenal sebagai sosok senior yang kerap turun langsung ke lapangan, bahkan tak segan melakukan penangkapan seorang diri.

    Akrab disapa Setyo, perwira pertama ini sudah malang melintang di dunia reserse. Sebelum menjabat Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Sumber, Kanit Narkoba Polres Probolinggo, hingga Kanit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Probolinggo.

    Pengalaman panjang itu menempa Setyo menjadi polisi lapangan yang tangguh. Ia tak asing dengan bahaya. Berkali-kali nyawanya terancam saat berhadapan dengan pelaku kejahatan jalanan.

    Saya pernah beberapa kali menangkap pelaku curanmor sendirian. Di Alun-alun Kraksaan, di Krejengan, juga beberapa titik lainnya. Kuncinya berani karena benar, tapi tetap pakai perhitungan. Sisanya kami titipkan kepada Allah SWT, tutur Setyo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

    Meski dikenal tegas dan berani, Setyo tetap mengedepankan pendekatan humanis. Bagi dia, tugas reskrim bukan hanya menangkap, tapi juga mencegah. Kalau bisa dicegah, kenapa harus menunggu ada korban. Patroli dan pembinaan ke warga itu penting, karena sumber informasi justru kebanyakan didapat dari masyarakat, katanya.

    Kapolsek Kraksaan menyebut Iptu Setyo sebagai teladan bagi anggota muda. Beliau senior yang masih mau turun hujan-hujanan, mengejar pelaku. Ilmunya banyak, tidak pelit berbagi ke adik-adiknya, ujar Kapolsek.

    Di Polsek Kraksaan, Setyo dikenal dekat dengan masyarakat. Ia rutin sambang ke desa-desa rawan curanmor dan curat. Tak jarang, informasi pelaku justru datang dari warga yang sudah percaya dengan sosoknya. Tak hanya itu, Setyo juga seorang atlet judo dan karate dengan segudang prestasi. Ia bahkan dipercaya sebagai Ketua Harian Perbakin Kabupaten Probolinggo.

    Dedikasi lebih dari 30 tahun di kepolisian tak membuat Setyo berpikir untuk santai. Selama masih dinas, saya tetap di jalan. Ini pengabdian. Kalau kita takut, siapa lagi yang melindungi masyarakat, tegasnya.

    Kini, di bawah komandonya, Unit Reskrim Polsek Kraksaan terus gencar mengungkap kasus 3C: curat, curas, dan curanmor. Targetnya jelas: Kraksaan aman, warga tenang.

    Hery.

     

     

  • Kinerja Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Disorot, Laskar Advokasi Siliwangi: Jangan Jadikan Gelar Perkara Alibi Tunda Keadilan

    Kinerja Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Disorot, Laskar Advokasi Siliwangi: Jangan Jadikan Gelar Perkara Alibi Tunda Keadilan

    PROBOLINGGO – Dugaan lambannya penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami AR, warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, menuai kritik keras. Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menilai Unit Reskrim Polsek Pakuniran diduga tidak profesional dan mencederai rasa keadilan korban.

    Kritik muncul setelah Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Aipda AP, diadukan ke Seksi Propam Polres Probolinggo, pada Kamis (7/5/2026), lantaran laporan AR ke SPKT Polsek Pakuniran tertanggal 5 Januari 2026 tak kunjung menunjukkan progres signifikan selama empat bulan.

    Syaiful menyebut alasan “menunggu jadwal gelar perkara” sebagai dalih klasik untuk menutupi ketidakmampuan atau keengganan penyidik dalam mempercepat kepastian hukum.

    “Empat bulan tanpa SP2HP melanggar Perkap tentang Manajemen Penyidikan. Korban rugi Rp.44 juta, identitas terlapor jelas, barang bukti ada. Lalu apa lagi yang ditunggu? Jangan jadikan gelar perkara di Polres sebagai alibi untuk menggantung nasib pelapor,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).

    Soroti Arahan Penyerahan Unit Kendaraan

    Laskar Advokasi Siliwangi juga menyoroti kejanggalan prosedur saat korban diarahkan untuk menyerahkan unit mobil Honda BR-V ke pihak rental di depan Mapolsek. Menurut Syaiful, langkah itu sangat berisiko bagi posisi hukum korban yang seharusnya dilindungi.

    “Penyidik seharusnya mengamankan barang bukti tersebut di bawah otoritas kepolisian, bukan justru meminta korban menyerahkannya begitu saja kepada pihak lain dengan dalih ancaman penadahan. Ini seolah-olah korban ditekan secara psikologis untuk melepas haknya tanpa ada jaminan pengembalian kerugian,” ujarnya.

    Desak Propam Bertindak Tegas

    Syaiful meminta Seksi Propam Polres Probolinggo tidak sekadar menerima laporan, tetapi melakukan audit investigasi terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Pakuniran.

    “Kami kawal aduan ini di Propam. Jika ada indikasi pembiaran perkara (undue delay) atau ketidakprofesionalan dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban, maka harus ada sanksi etik yang tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh alasan administratif yang dibuat-buat,” tutupnya. (Redaksi)

     

  • Perkuat Sinergi, PC Muslimat NU Kraksaan Gelar Rapat Koordinasi Rutin Program Kerja dengan LPBH PCNU Kraksaan

    Perkuat Sinergi, PC Muslimat NU Kraksaan Gelar Rapat Koordinasi Rutin Program Kerja dengan LPBH PCNU Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kraksaan kembali menggelar agenda rutin “Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program” yang bertempat di Kantor Muslimat NU Kraksaan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program yang berjalan serta menyelaraskan visi antar pengurus di tingkat cabang.

    ​Acara yang berlangsung khidmat dengan dominasi seragam hijau khas Muslimat ini dihadiri oleh jajaran pengurus harian dan narasumber undangan. Diskusi terfokus pada penguatan peran perempuan dalam pembangunan sosial dan pendidikan di wilayah Kraksaan.

    ​Ketua PC Muslimat NU Kota Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam berkhidmat. Beliau menyampaikan bahwa organisasi bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wadah pengabdian yang nyata.

    ​”Konsolidasi ini adalah kunci agar gerak langkah kita tetap satu komando dan terukur. Saya berharap setiap bidang tidak hanya menjalankan program sebagai rutinitas, tetapi harus menyentuh kebutuhan masyarakat bawah. Kita harus memastikan kehadiran Muslimat NU dirasakan manfaatnya secara langsung oleh umat di Kota Kraksaan,” ujar Hj. Qurrati Aini, pada Jum’at (08/05/2026).

    ​Menanggapi dinamika organisasi tersebut, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH., memberikan pandangan strategis dari perspektif hukum dan penguatan institusi.

    ​Menurutnya, rapat rutin seperti ini merupakan manifestasi dari tata kelola organisasi yang sehat (good organizational governance).

    ​”Secara yuridis-sosiologis, penguatan kelembagaan melalui koordinasi rutin adalah instrumen krusial dalam memitigasi risiko disorientasi program. Muslimat NU sebagai badan otonom memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik yang ramah perempuan dan anak,” ungkap Achmad Mukhoffi.

    ​Ia menambahkan bahwa sinergi antar lembaga di lingkungan NU harus diperkuat dengan landasan hukum yang jelas agar setiap program memiliki legitimasi yang kuat. “Di era disrupsi ini, organisasi sosial-keagamaan harus bertransformasi menjadi entitas yang akuntabel. Apa yang dilakukan PC Muslimat NU Kraksaan adalah langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan eksistensi organisasi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Tindak Lanjut Dugaan Limbah SPPG Liprak Kidul, Satgas MBG Probolinggo Segera Periksa IPAL dan Uji Lab

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Polemik dugaan aroma tidak sedap yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, mulai menemui titik terang. Merespons keresahan salah seorang warga terkait video viral aliran limbah yang menyengat, Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit lapangan.

    ​Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, saat dikonfirmasi oleh redaksi memberikan respons positif terhadap informasi masyarakat tersebut. Pihaknya menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti temuan warga dengan memeriksa sistem pengolahan limbah di lokasi.

    ​”Ok,” jawab Ketua Satgas MBG singkat saat dikonfirmasi mengenai rencana tindak lanjut pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pelaksanaan uji laboratorium terhadap sampel air buangan, Kamis (07/05/2026).

    ​Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan apakah operasional SPPG, yang merupakan garda depan program perbaikan gizi, telah memenuhi standar sanitasi dan lingkungan hidup. Pemeriksaan nantinya akan difokuskan pada dua poin utama:

    • ​Audit IPAL: Memastikan instalasi pengolahan limbah berfungsi optimal sesuai volume operasional harian.
    • Uji Lab: Melakukan pengambilan sampel air hasil akhir yang keluar dari IPAL untuk memastikan parameter kimia dan biologi di bawah ambang batas berbahaya.

    ​Sebelumnya, warga Liprak Kidul dihebohkan dengan rekaman video selokan terbuka yang berisi limbah organik yang diduga berbau busuk. Keluhan seorang warga tersebut mencuat karena dikhawatirkan mengganggu kesehatan di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol higienitas pangan.

    ​Meskipun sebelumnya Kepala SPPG Liprak Kidul belum memberikan jawaban resmi, respons cepat dari Ketua Satgas MBG diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik. Upaya uji lab ini merupakan bentuk transparansi agar misi mulia pemenuhan gizi tidak tercederai oleh masalah tata kelola limbah.

    ​Publik kini menanti hasil uji laboratorium tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran ambang batas limbah, maka evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SPPG Liprak Kidul mendesak untuk dilakukan demi menjamin kesehatan warga sekitar dan kualitas program MBG di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Kades Ngadisari Jadi Tersangka Penganiayaan? Polres Probolinggo Belum Berikan Penjelasan Resmi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kepala Desa (Kades) Ngadisari Kecamatan Sukapura bersama perangkat desanya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Probolinggo dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara yang menjerat para tersangka.

    Informasi mengenai penetapan tersangka tersebut beredar di sejumlah media pemberitaan. Publik pun menunggu kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

    Upaya konfirmasi kepada jajaran Polres Probolinggo hingga saat ini belum membuahkan hasil.

    Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, belum memberikan tanggapan resmi terkait pasal yang dikenakan kepada Kades Ngadisari dan pihak lain yang disebut telah berstatus tersangka.

    Sementara itu, KBO Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Hendra, saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan bagian Humas Polres Probolinggo.

    Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Vita, juga belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang telah dikirimkan.

    Publik Menanti Keterbukaan Informasi

    Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan perkara tersebut.

    Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi penting dilakukan, terlebih perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintahan desa.

    “Masyarakat tentu berharap ada penjelasan resmi terkait perkembangan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

    Hingga saat ini, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi ulang kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan resmi terkait status hukum dan pasal yang dikenakan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. (Redaksi)

     

  • Dugaan Bau Menyengat di SPPG Liprak Kidul: Komitmen Gizi atau Ancaman Sanitasi?

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sebuah potongan video amatir berdurasi singkat mendadak viral di berbagai grup WhatsApp warga Probolinggo pada 06 Mei 2026. Video tersebut diduga merekam aliran limbah di area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, yang dinarasikan menjadi sumber aroma busuk yang menusuk hidung warga sekitar.

    ​Limbah yang diduga berasal dari sisa operasional pengolahan bahan pangan tersebut memicu polemik. Di satu sisi, SPPG hadir dengan misi mulia menekan angka stunting; di sisi lain, tata kelola sanitasi yang buruk berpotensi menjadi bumerang bagi kesehatan publik.

    ​Berdasarkan rekaman yang beredar, terlihat aliran limbah organik di area selokan terbuka yang menurut narasi pengunggah video, memicu bau tak sedap.

    ​”Baunya sangat menyengat,” ujar salah satu warga dalam narasi video tersebut.

    ​Ketajaman profesionalisme Kepala SPPG kini dipertanyakan. Jika benar terjadi kelalaian dalam pengelolaan limbah, hal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) fasilitas pengolahan pangan yang seharusnya mengedepankan aspek higienitas, mulai dari hulu hingga ke pembuangan akhir.

    ​Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kepala SPPG Liprak Kidul guna meminta penjelasan terkait temuan limbah tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atau jawaban resmi.

    ​Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo untuk turun tangan memeriksa kelayakan pengelolaan limbah di lokasi yang seharusnya menjadi simbol kesehatan tersebut. (Redaksi)

     

  • ‎Ringankan Beban Masyarakat, Pemdes Penambangan Salurkan BLT-DD Ekstrem 2026

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, Pemdes merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem periode Mei tahun anggaran 2026, yang bertempat di Balai Desa Penambangan, Kamis (07/05/2026).

    ‎​Kegiatan yang menjadi bagian dari program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menyasar 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 yang diserahkan langsung oleh perangkat desa.

    ‎​Pj Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, dalam sambutannya menekankan agar para penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut secara bijak. Ia berpesan agar prioritas utama penggunaan dana tersebut adalah untuk kebutuhan pangan dan pokok rumah tangga.

    ‎​“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan keluarga yang mendesak. Gunakanlah untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari agar beban ekonomi keluarga sedikit terbantu,” ujar Muhammad Saleh di hadapan para penerima.

    ‎​Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penyaluran berjalan tertib dan lancar. Pihak pemerintah desa memastikan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan data hasil musyawarah desa (Musdes) agar tepat sasaran.

    ‎​Rasa syukur mendalam dirasakan oleh para penerima manfaat, salah satunya Ibu Saropa, warga Dusun Landangan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tunai di tengah kondisi ekonomi yang saat ini.

    ‎​“ Saya merasa senang sekali dengan adanya bantuan BLT-DD ini. Keperluan dapur jadi sangat terbantu. Terima kasih kepada Bapak Pj Kepala Desa Penambangan beserta jajarannya yang telah peduli dan meringankan beban hidup kami sehari-hari,” ungkapnya haru.

    ‎​Melalui penyaluran BLT-DD Ekstrem ini, Pemdes Penambangan berharap dapat terus mendukung program nasional dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lapisan bawah serta memastikan perlindungan sosial hadir bagi warga yang membutuhkan. ( Fbl )

  • Nasim Khan Salurkan Hewan Kurban ke Masjid An-Nur Situbondo: Simbol Sinergi dan Kepedulian Umat

    SITUBONDO, kabarbromo66.com – Masjid An-Nur yang terletak di jantung Kota Situbondo bukan sekadar bangunan fisik. Sejak didirikan pada tahun 1963 oleh Almarhum Syaikh Abdurrohman Ba’adil, masjid ini telah menjadi saksi bisu perjalanan spiritual, pusat peradaban, dan tempat lahirnya solidaritas sosial di tengah masyarakat.

    ​Menjaga marwah sejarah tersebut, Masjid An-Nur kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan takmir Muhammad Hamdun. Semangat pembenahan dan sinergi terus digalakkan untuk menjadikan masjid sebagai episentrum gerakan sosial dan pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman.

    Pertemuan Nilai dan Kebangsaan

    ​Momentum penguatan peran masjid ini semakin terasa pada Rabu, 6 Mei 2026. Tokoh nasional sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, hadir langsung di Masjid An-Nur. Kehadiran beliau disambut hangat oleh keluarga besar pendiri masjid, di antaranya Ali Ba’adil (putra bungsu Almarhum Syaikh Abdul Khadir Ba’adil) dan Wahid Hasyim, S.H., M.H. (cucu Almarhum Syaikh Abdul Khadir Ba’adil).

    ​Kunjungan ini bukan sekadar formalitas pejabat publik, melainkan sebuah “pertemuan nilai” untuk menyambung lidah perjuangan para ulama terdahulu seperti Syaikh Umar Darihem dan Bapak Nawir dalam memakmurkan rumah Allah.

    Kurban Perdana: Menebar Manfaat Nyata

    ​Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap syiar Islam dan agenda sosial, Nasim Khan menyerahkan bantuan hewan kurban berupa kambing dalam rangka menyongsong Idul Adha 1447 Hijriah.

    ​”Bantuan ini adalah cerminan keikhlasan dan komitmen kita bersama untuk memuliakan masjid. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (Khairunnas Anfa’uhum Linnas). Semoga ini menjadi pemantik semangat gotong royong bagi kita semua,” ujar Nasim Khan di sela diskusi keumatan usai shalat berjamaah.

    Masjid sebagai Pilar Moral

    ​Dalam diskusi yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, ditegaskan bahwa masjid harus menjadi pelopor gerakan kemanusiaan dan ruang rekonsiliasi sosial. Pengurus Takmir dan Nasim Khan bersepakat bahwa kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari megahnya arsitektur, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar.

    ​Wahid Hasyim, S.H., M.H., menambahkan bahwa kehadiran tokoh seperti Nasim Khan memberikan energi positif bagi keberlanjutan nilai perjuangan lintas generasi di Masjid An-Nur.

    ​Dengan adanya sinergi antara ulama, tokoh masyarakat, dan wakil rakyat, Masjid An-Nur diharapkan terus menjadi cahaya peradaban yang menyejukkan, menjadi tempat pulang bagi hati yang mencari ketenangan, sekaligus menjadi mesin penggerak kesejahteraan umat di Situbondo. (Redaksi)

     

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Polres Probolinggo Gelar Lomba TPTKP dan Olah TKP Antar-Rayon

     

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada tahun 2026, Polres Probolinggo menggelar kompetisi teknis kepolisian berupa lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP. Kegiatan yang diikuti oleh antar-rayon Polsek jajaran ini dipusatkan di Mapolres Probolinggo pada Selasa (05/05/2026).

    ‎​Lomba ini bukan sekadar ajang perayaan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia, melainkan menjadi bagian dari strategi pembinaan kemampuan teknis guna meningkatkan profesionalisme personel dalam menangani perkara secara cepat, tepat, dan prosedural.

    ‎​Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa TPTKP adalah tahapan paling krusial dalam siklus penegakan hukum. Menurutnya, kesalahan kecil di awal penanganan dapat berdampak fatal pada proses penyidikan selanjutnya.

    ‎​”TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana. Keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian,” tegas AKBP Wahyudin Latif di sela-sela kegiatan.

    ‎​Ia menambahkan bahwa melalui olah TKP yang benar, penjagaan status quo, serta ketelitian mengamankan barang bukti, petugas dapat merangkai petunjuk penting untuk mengungkap tabir tindak pidana.

    ‎​Dalam kompetisi ini, panitia menyusun berbagai simulasi kasus yang mendekati situasi nyata di lapangan. Para peserta diuji kemampuannya dalam menangani skenario kejahatan jalanan seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), hingga kasus-kasus sensitif seperti bunuh diri dan pembunuhan.

    ‎​”Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel. Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki respons yang sigap saat menghadapi situasi darurat di masyarakat,” tambah AKBP Latif.

    ‎​Selain menjadi wadah evaluasi kompetensi, kegiatan ini juga berfungsi mempererat sinergi serta koordinasi antar-Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo. Semangat kompetisi ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.

    ‎​”Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap personel mampu memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. Harapannya, tidak ada lagi keraguan anggota saat berada di lapangan,” pungkasnya.

    ‎​Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini memang fokus pada peningkatan kompetensi teknis di seluruh jajaran kepolisian daerah, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara maksimal. ( Fbl )

  • Jejak Khidmah Totalitas KH. Hasyim Mino: Menanam Adab, Menuai Derajat Tinggi

    KH. Hasyim Mino

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Di kalangan santri dan masyarakat Probolinggo, nama KH. Hasyim Mino bukan sekadar figur pendiri Pondok Pesantren Nurul Qodim Kalikajar Kulon. Beliau adalah personifikasi hidup dari konsep Khidmah (pengabdian) dan Takdim (penghormatan) mutlak seorang murid kepada gurunya.

    ​Menjelang peringatan Haul ke-39 yang jatuh pada Rabu, 6 Mei 2026 (18 Dzulqo’dah 1447 H), kisah heroik spiritual Kiai Mino kembali menjadi perbincangan hangat sebagai oase di tengah krisis adab zaman modern.

    Pantangan Mengucap “Tidak” pada Guru

    ​Kiai Ahmad Sibaweh, salah satu alumni senior Nurul Qodim, mengungkap rahasia kealiman Kiai Mino yang meski hanya nyantri selama empat tahun di Pesantren Zainul Hasan Genggong, namun memiliki pancaran ilmu yang luar biasa.

    ​”Kuncinya adalah pengabdian yang melampaui batas logika. Selama di Genggong, Kiai Mino tak pernah sekalipun mengucapkan kata ‘boten’ (tidak) setiap kali diperintah oleh gurunya, KH. Moh. Hasan Genggong (Kiai Sepuh),” kenang Kiai Sibaweh.

    ​Bagi Kiai Mino, perintah guru adalah mandat suci, bahkan jika kemampuan fisiknya saat itu terbatas. Beliau lebih memilih berupaya keras daripada menolak titah sang murobbi.

    Melampaui Ekspektasi: Kisah Tebang Pohon Mangga

    ​Satu fragmen sejarah yang paling melekat adalah saat Kiai Sepuh memintanya mencari tukang tebang pohon untuk merapikan pohon mangga yang doyong. Bukannya mencari orang lain, Kiai Mino justru memanggul kapak dan menyelesaikannya sendiri.

    ​Motivasinya sederhana namun dalam: beliau tidak ingin gurunya terbebani mengeluarkan upah. Tidak hanya menebang, beliau membersihkan area tersebut hingga ke akarnya dan membelah kayu-kayu tersebut untuk stok dapur kiai.

    ​Ketulusan luar biasa ini membuahkan bisyaroh (kabar gembira). Konon, Kiai Sepuh memegang pundak Kiai Mino seraya berujar dalam bahasa Madura: “Derejet dikah, No” (Derajatmu tinggi, Mino). Ucapan seorang kekasih Allah yang kini terbukti dengan berkembang pesatnya Pesantren Nurul Qodim.

    Istiqamah Jalan Kaki Demi Salat Jumat

    ​Keteladanan Kiai Mino tidak berhenti setelah beliau lulus. Pengabdiannya bersifat seumur hidup. Selama delapan tahun pertama menetap di Paiton, beliau rutin berjalan kaki bersama istrinya menuju Genggong hanya untuk menunaikan Salat Jumat di masjid gurunya.

    ​Jarak yang jauh dan peluh yang menetes dianggap sebagai perjalanan cinta seorang murid. Kesetiaan ini terus dijaga bahkan ketika santri mulai berdatangan ke rumahnya di Kalikajar, di mana beliau dan istri berbagi peran agar salah satu dari mereka tetap bisa hadir di hadapan masyayikh Genggong.

    Filosofi “Kucing Guru”

    ​Kepada para santrinya, Kiai Mino menanamkan doktrin penghormatan yang sangat detail. Beliau sering berpesan:

    “Benni hormat ka koceng, tape kocengah guru” (Bukan hormat kepada kucingnya, tapi karena itu adalah kucing milik guru).

    ​Prinsip ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang bernisbat kepada guru, baik itu keluarga, lingkungan, bahkan hewan peliharaan, harus dimuliakan.

    ​Haul ke-39 ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi generasi muda Nahdliyin bahwa keberkahan ilmu tidak melulu didapat dari bangku kelas, melainkan dari seberapa dalam adab dan khidmah yang ditanamkan kepada sang guru. (Redaksi)

  • Satu Pickup Rasa Sultan Rp.455 Juta di SIHT Paiton, Pengamat: Harusnya Bisa Beli Dua atau Tiga Unit untuk Petani!

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengadaan satu unit kendaraan operasional untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Anggaran (pagu) sebesar Rp.455.400.000 dari dana DBHCHT 2026 tersebut direncanakan untuk mendukung produktivitas petani dan pengrajin rokok lokal.

    ​Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pengadaan ini merupakan bagian strategis dari pengembangan SIHT Paiton yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2,6 hektare.

    ​Pihak DKUPP menegaskan bahwa kendaraan tersebut nantinya akan memberikan dampak langsung bagi ekosistem tembakau. SIHT diproyeksikan menjadi pusat usaha di mana hasil tembakau petani akan diserap untuk produksi rokok legal yang diawasi langsung oleh kantor cukai di dalam kawasan.

    ​”Mobil itu nantinya dikelola dan dimanfaatkan bersama kelompok yang terdaftar di kawasan tersebut. Selain membantu angkutan hasil tembakau petani, SIHT juga menampung tenaga kerja pelinting rokok dari wilayah Kabupaten Probolinggo,” jelas Kepala DKUPP, Sugeng Wijayanto.

    ​Terkait jenis kendaraan, pihak dinas menyebutkan bahwa unit yang akan diadakan adalah jenis pickup standar. Mengenai rincian spesifikasi teknis yang mendasari besaran anggaran, hal tersebut akan diumumkan secara terbuka saat proses pengadaan dimulai pada Juli mendatang.

    Sorotan Keras atas Dugaan Ketidakefisienan Pengadaan Kendaraan

    Pengamat Kebijakan Publik, Feriyanto, SH. menyoroti keras anggaran pengadaan kendaraan operasional tersebut. Ia menyebut, harga pasar mobil pick-up standar di Indonesia (seperti L300, Traga, atau Carry) umumnya berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta.

    “Harga pasar untuk sebuah mobil pick-up standar di Indonesia (semisal L300, Traga, atau Carry) berada di kisaran Rp.160 juta hingga Rp.250 juta. Pertanyaannya, Pick-up jenis apa yang dibeli dengan harga Rp.455 Juta tersebut? Kecuali jika yang dibeli adalah kendaraan double cabin kelas berat (seperti Hilux atau Triton tipe tertinggi), angka ini sangat tidak wajar untuk sebuah kendaraan operasional kantor industri. Ini adalah indikasi kuat adanya ketidakefisianan anggaran yang sangat vulgar. Memberikan satu unit pick-up seharga hampir setengah miliar rupiah adalah kebijakan yang diduga sangat tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan uang sebesar itu, pemerintah daerah bisa mendapatkan 2 hingga 3 unit pick-up standar yang bisa digunakan untuk membantu distribusi hasil tani di banyak titik sekaligus. Membeli satu unit dengan harga selangit adalah diduga bentuk kegagalan manajemen prioritas,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

    Lebih lanjut, Feriyanto juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam data perencanaan. Dalam Rencana Pengadaan, spesifikasi kendaraan tertulis sebagai “Roda 4 (Empat), Minibus”. Namun, jika realisasi di lapangan justru berupa pick-up, maka diduga terjadi ketidaksesuaian yang sangat serius.

    “Jika realisasinya adalah pick-up, maka diduga telah terjadi ketidaksesuaian input data yang fatal antara perencanaan di sistem dengan fakta di lapangan. Ketidaksinkronan ini diduga mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. (Redaksi)