Kategori: Uncategorized

  • WAJAH KUSAM ALUN-ALUN KRAKSAAN: Jejak Kerusakan Pasca Harjakapro 280 Jadi Sorotan

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Gelaran megah peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 menyisakan pemandangan yang kontras di pusat kota. Alun-alun Kraksaan, yang merupakan ikon sekaligus ruang terbuka hijau (RTH) kebanggaan warga, terpantau mengalami kerusakan serius pada bagian rumput lapangan.

    ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu pagi (30/4/2026), hamparan hijau yang biasanya menjadi tempat rekreasi publik kini dipenuhi pola garis kecokelatan dan tanah gersang. Kerusakan ini diduga kuat akibat bekas penempatan struktur stan atau panggung selama acara berlangsung yang tidak dilapisi pelindung memadai.

    ​Kondisi ini memicu kritik keras terkait profesionalitas penyelenggara. Sebagai ruang publik yang dikelola dengan anggaran daerah, penggunaan Alun-alun untuk kegiatan komersial maupun seremoni seharusnya dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi kerusakan.

    ​”Alun-alun adalah aset daerah yang dibiayai pajak rakyat. Sangat disayangkan jika sebuah seremoni besar justru meninggalkan beban kerusakan lingkungan yang sistematis,” ujar Aris, pengamat kebijakan publik setempat.

    ​Publik kini mempertanyakan klausul komitmen antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga selaku pelaksana acara. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan: Apakah terdapat anggaran khusus dari pihak penyelenggara atau jaminan pemulihan lingkungan pasca-acara? Bagaimana fungsi pengawasan dari dinas terkait saat alat-alat berat atau struktur bangunan mulai ditempatkan di atas rumput tanpa proteksi flooring? Kerusakan ini dipastikan akan memicu biaya perawatan ekstra yang berpotensi membebani APBD jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara.

    ​Jika dibiarkan tanpa perbaikan segera, pola kerusakan ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga fungsi ekologis Alun-alun sebagai daerah resapan air. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera melakukan pemulihan tanpa harus menunggu anggaran tahun depan.

    ​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi lebih lanjut kepada Bupati Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Dini Rahmania: Menjaga Marwah Ekonomi lewat Denyut Pasar Rakyat

    Foto: Dini Rahmania

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com — Di tengah gempuran digitalisasi dan maraknya pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional tetap menjadi benteng terakhir ekonomi kerakyatan. Menyadari krusialnya peran tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, melakukan langkah konkret dengan turun langsung ke tengah masyarakat guna mengampanyekan gerakan belanja di pasar rakyat.

    ​Selama tiga hari berturut-turut, 27–29 April 2026, Dini menyambangi tiga titik nadi ekonomi di Kabupaten Probolinggo, yakni Pasar Besuk, Pasar Sukapura, dan Pasar Leces. Tidak sekadar berkunjung, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini membaur bersama ratusan warga dan simpatisan untuk berbelanja kebutuhan pokok, menciptakan interaksi langsung yang hangat dengan para pedagang kecil.

    Esensi Ekonomi Kerakyatan

    ​Bagi Dini Rahmania, pasar tradisional bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan sebuah ekosistem sosial di mana solidaritas antarwarga dipertaruhkan. Ia menegaskan bahwa setiap transaksi di pasar rakyat memiliki efek domino yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

    ​“Belanja di pasar rakyat adalah bentuk dukungan nyata antarsesama rakyat. Yang berjualan rakyat, yang membeli juga rakyat. Di situlah ekonomi kerakyatan hidup dan bergerak,” ujar Dini di sela-sela kegiatannya.

    ​Narasi “dari rakyat untuk rakyat” ini menjadi pesan sentral dalam kunjungannya. Dini menekankan bahwa dengan membiasakan diri berbelanja di pasar, masyarakat secara kolektif sedang memperkuat fondasi ekonomi nasional dari level yang paling dasar.

    Transformasi dan Tantangan Lapangan

    ​Dalam pengamatannya di lapangan, Dini melihat adanya perkembangan positif terkait wajah pasar tradisional saat ini. Beberapa pasar yang dikunjungi menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek sanitasi dan penataan ruang. Area los yang lebih tertata dan sirkulasi udara yang membaik dinilai menjadi faktor penentu agar masyarakat, terutama generasi muda, kembali melirik pasar tradisional.

    ​Meski demikian, Dini tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih membayangi. Ia mencatat bahwa aspek kenyamanan fisik, seperti revitalisasi atap dan perbaikan sistem drainase di beberapa titik, masih memerlukan perhatian serius. Baginya, kebersihan dan kenyamanan pasar adalah syarat mutlak agar pedagang kecil mampu bersaing dengan ritel modern yang menawarkan fasilitas lebih mapan.

    Komitmen Berkelanjutan

    ​Aksi belanja bareng ini bukanlah agenda tunggal yang bersifat seremonial. Ke depan, Dini Rahmania berkomitmen untuk memperluas jangkauan gerakan ini ke wilayah Kota Probolinggo serta Kabupaten dan Kota Pasuruan. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan UMKM dan pedagang kecil tetap memiliki daya hidup.

    ​Dengan menjaga “denyut” pasar tradisional tetap berdetak kencang, Dini berharap ekonomi masyarakat bawah mampu bertahan dan bertumbuh di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang. Melalui gerakan ini, Dini Rahmania mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali ke pasar, bukan sekadar untuk bertransaksi, tetapi untuk merawat kedaulatan ekonomi bangsa yang bermula dari lapak-lapak sederhana. (Redaksi)

     

  • Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Konflik sosial yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Desa Sepuh Gembul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mencapai titik damai. Keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi ini mendapat apresiasi khusus dari jajaran legislatif dan eksekutif setempat karena mengedepankan pendekatan kekeluargaan dibandingkan jalur hukum formal.

    ​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, yang hadir langsung dalam proses mediasi di Kantor Kecamatan Wonomerto, Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa kekuatan musyawarah di tingkat desa masih menjadi instrumen paling efektif dalam meredam konflik.

    ​”Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai titik temu. Ini menjadi bukti bahwa tidak semua persoalan di masyarakat harus diselesaikan melalui meja hijau,” ujar Muchlis dalam keterangannya.

    Menurut beliau, kehadiran negara melalui DPRD, Camat, serta aparat TNI dan Polri adalah untuk memastikan bahwa ruang dialog tetap terbuka bagi masyarakat yang berselisih.

    ​Senada dengan hal tersebut, Camat Wonomerto, Rasyidi, memuji kedewasaan sikap warga yang terlibat. Ia menilai keberhasilan mediasi ini mencerminkan kuatnya modal sosial di wilayahnya.

    ​”Kami mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. Persoalan sosial di tingkat lokal memang seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, gotong royong, dan saling memaafkan,” ungkap Rasyidi kepada awak media.

    ​Konflik yang sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman status lahan jalan dan pembangunan jembatan swadaya ini dianggap tuntas setelah pihak keluarga pemilik lahan memberikan klarifikasi dan pihak lainnya menyatakan permohonan maaf. Para pejabat yang hadir berharap momentum perdamaian ini dapat memperkuat kembali stabilitas lingkungan dan kerukunan warga di Desa Sepuh Gembul ke depannya. (Redaksi)

     

  • *Kapolres Probolinggo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung

    *Kapolres Probolinggo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung

     

     

    PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif meresmikan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi Polres Probolinggo Polda Jawa Timur di Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (28/4/26).

    Peresmian ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat setelah jembatan yang sebelumnya rusak akibat banjir kini kembali dapat difungsikan kembali.

    Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan kembali jembatan tersebut.

    Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menekankan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi vital sebagai akses penghubung antara Desa Tiris dan Desa Andungsari.

    “Jembatan ini memiliki peran vital sebagai penghubung antar desa, khususnya Desa Tiris dan Desa Andungsari, yang sebelumnya terhambat akibat kerusakan infrastruktur karena bencana alam,” ujar AKBP Latif.

    Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif juga memberikan penekanan kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun bersama.

    “Keberlangsungan manfaat jembatan sangat bergantung pada kesadaran bersama dalam memelihara infrastruktur tersebut, pungkasnya.

    Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Probolinggo, Muspika dan kepala desa setempat serta elemen masyarakat.

    Dengan berfungsinya kembali jembatan Merah Putih Presisi ini pula, mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

     

    Hery.

  • Isu Penyelidikan Ditreskrimsus di RSUD Waluyo Jati Mencuat, Publik Menanti Jawaban Resmi

    Isu Penyelidikan Ditreskrimsus di RSUD Waluyo Jati Mencuat, Publik Menanti Jawaban Resmi

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Isu terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa di RSUD Waluyo Jati, Kabupaten Probolinggo, mulai mencuat di tengah masyarakat.

    Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyelidikan oleh Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut maupun detail perkara yang dimaksud.

    Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Direktur RSUD Waluyo Jati, Dr. dr. Hj. Yessi Rahmawati, Sp.OG (K), M.H., M.Kes., FISQua. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menanggapi isu yang berkembang dengan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada kejelasan dari aparat berwenang.

    “Kami mendorong agar informasi ini diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait. Jika memang ada proses hukum, sebaiknya disampaikan secara resmi. Namun jika belum, masyarakat juga perlu menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

    Namun jika benar ada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, Syaiful Bahri mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

    ​”Jika benar ada proses penyelidikan, kami mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Jatim dalam melakukan penyelidikan di RSUD Waluyo Jati. Jika benar ditemukan praktik ‘main mata’ dalam pengadaan barang dan jasa, maka hal ini tidak boleh dibiarkan. Anggaran rumah sakit seharusnya murni untuk pelayanan rakyat, bukan ladang bancakan. Kami bersurat ke Kapolda hingga Kapolri untuk meminta transparansi,” ujar Syaiful Bahri saat ditemui di kantornya.

    ​Lebih lanjut, Syaiful Bahari juga mendesak Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk transparan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Direktur RSUD seharusnya kooperatif dalam memberikan informasi kepada media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

    “Sikap tidak responsif ini justru memperkeruh spekulasi di masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status hukumnya,” tambahnya.

    Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah isu tersebut benar berkaitan dengan proses hukum atau hanya sebatas informasi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, diperlukan keterangan resmi dari pihak berwenang maupun manajemen rumah sakit guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

    Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Redaksi)

     

  • Perkara Korupsi Oknum Kepala Desa di Kecamatan Paiton Diduga Mengendap, Laskar Siliwangi Surati Kejari Kabupaten Probolinggo

    Syaiful Bahri
    (Ketua Laskar Advokasi Siliwangi)

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi sorotan publik. Kurangnya informasi mengenai perkembangan penyidikan memicu desakan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo lebih transparan dalam memaparkan progres perkara kepada masyarakat.

    ​Kegelisahan tersebut direspons oleh lembaga kontrol sosial, Laskar Advokasi Siliwangi, dengan melayangkan surat klarifikasi resmi yang ditujukan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Selasa (28/4/2026). Langkah ini dipicu oleh kesan mandeknya penanganan kasus yang sudah berjalan beberapa waktu tersebut.

    ​Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, dalam keterangannya menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menilai, penyimpangan dana desa bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi warga desa.

    ​”Pengelolaan dana desa bersumber dari keuangan negara yang peruntukannya bagi kesejahteraan rakyat. Hingga saat ini, kami melihat progres penanganan perkara terkesan tertutup. Publik berhak mengetahui sejauh mana akuntabilitas penegakan hukum ini dijalankan,” ujar Syaiful.

    ​Menurut Syaiful, ketidakpastian status hukum dalam sebuah perkara korupsi berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Sebagai pemegang asas dominus litis atau pengendali perkara, Kejaksaan diharapkan memberikan kepastian agar tidak muncul spekulasi di tengah warga.

    ​Dalam suratnya, terdapat empat poin krusial yang dimohonkan untuk dijelaskan oleh Kejari Kabupaten Probolinggo, diantaranya ​kejelasan proses hukum para pihak yang terlapor, apakah masih tahap penyelidikan atau penyidikan.

    ​Sebagai upaya pengawasan berjenjang, tembusan surat ini juga dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung RI. Hal ini dimaksudkan agar terdapat supervisi internal yang memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa intervensi.

    ​Hingga Selasa sore, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut maupun perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi di Kecamatan Paiton. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

    ​Syaiful menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan jalur konstitusional dalam mengawal kasus ini. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjutan jika respons yang diberikan tidak mencerminkan semangat transparansi penegakan hukum.

    ​”Kami akan terus mengawal secara konstruktif. Integritas penegak hukum dipertaruhkan dalam penuntasan kasus-kasus yang menyentuh kepentingan masyarakat desa,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Lamban Diangkut, Sisa Wahana Harjakapro Ganggu Estetika Ikon Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Dua hari pasca penutupan resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 pada Minggu (26/04), proses sterilisasi Alun-Alun Kraksaan dari material wahana permainan terpantau belum tuntas sepenuhnya. Hingga Selasa pagi Pukul 07.00 WIB (28/04/2026), sejumlah kerangka wahana seperti Rainbow Slide masih terlihat berada di area publik, yang mulai dikeluhkan warga pengguna fasilitas umum.

    ​Lambannya evakuasi material ini dianggap mengganggu estetika dan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat Kraksaan dan sekitarnya.

    Fasilitas Publik Belum Pulih Sepenuhnya

    ​Keberadaan material yang belum terangkut ini bersinggungan langsung dengan aktivitas warga yang kembali memanfaatkan alun-alun untuk berolahraga. Bayu, salah satu warga yang rutin lari pagi di lokasi tersebut, berharap area tersebut segera bersih agar fungsi sosial alun-alun kembali normal.

    ​”Acaranya kan sudah selesai akhir pekan kemarin. Harapan kami sebagai warga, sisa-sisa material ini segera diangkut agar jalur lari pagi kembali steril. Kalau masih banyak tumpukan begini, selain kurang sedap dipandang, kami juga harus lebih berhati-hati saat melintas,” ungkap Bayu.

    ​Hingga berita ini diunggah, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai tenggat waktu pembongkaran (loading out) wahana tersebut. Kepastian waktu pembersihan sangat dinantikan warga agar Alun-Alun Kraksaan kembali nyaman dan aman untuk digunakan sebagai pusat aktivitas masyarakat.

    ​Publik berharap kedepannya, manajemen event besar seperti Harjakapro memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pembersihan yang lebih cepat, guna meminimalisir gangguan pada akses fasilitas umum. (Redaksi)

     

  • Alun-Alun Kraksaan ‘Botak’ Pasca-Harjakapro, Bupati Probolinggo Dinilai Gagal Jaga Fasilitas Publik

    Foto: Kondisi rumput di alun-alun kraksaan

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Kondisi ruang terbuka hijau di Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai kritik tajam pasca-pelaksanaan resepsi Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280. Rumput di ikon kota tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat beban aktivitas selama kegiatan berlangsung.

    ​Pantauan di lokasi pada Selasa (28/4/2026), Pukul 07.00 WIB, menunjukkan hamparan rumput yang sebelumnya hijau kini dipenuhi bercak cokelat dan area gundul. Pola kerusakan tampak mengikuti bekas tapak stan dan panggung, yang mengindikasikan adanya tekanan beban statis dalam waktu lama serta minimnya proteksi terhadap vegetasi di bawahnya.

    ​Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Alun-Alun Kraksaan merupakan fasilitas publik yang pemeliharaannya dibiayai oleh pajak daerah, sehingga tidak seharusnya dibiarkan rusak demi kepentingan seremonial sesaat.

    ​”Kami melihat ada degradasi estetika dan fungsi lingkungan yang cukup parah. Alun-alun itu wajah kota. Pasca-acara, kondisi rumputnya ‘botak’ dan belang-belang di banyak titik. Ini menunjukkan perencanaan mitigasi kerusakan dari pihak penyelenggara sangat lemah,” ujar Lutfi saat ditemui di Kraksaan, Selasa (28/4/2026).

    Tuntut Sterilisasi dan Alihkan ke Stadion

    ​Melihat kerusakan tersebut, Lutfi Hamid melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Probolinggo agar segera mengevaluasi kebijakan penggunaan ruang publik. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin bagi acara-acara besar yang menggunakan area rumput sentral Alun-Alun Kraksaan.

    ​Sebagai solusi, Lutfi menyarankan agar pemerintah mengalihkan pusat kegiatan besar ke lokasi yang lebih memadai secara kapasitas tanpa merusak estetika pusat kota.

    ​”Kami menuntut Bupati Probolinggo untuk tidak lagi mengadakan acara di alun-alun. Jika ingin membuat keramaian atau pameran, silakan diarahkan ke Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Di sana areanya luas, parkir lebih teratur, dan tidak akan merusak wajah kota yang menjadi tempat warga bersantai setiap hari,” tegas Lutfi.

    Pemkab Siapkan Langkah Rehabilitasi

    ​Menanggapi kritik tersebut, ​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi sudah masuk dalam pantauan dan segera ditangani oleh dinas terkait.

    ​“Untuk rumput yang mengering dan tanaman rusak, akan dilakukan perawatan pasca-acara. Komitmen kami adalah mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang asri dan nyaman dalam waktu dekat,” tutur Ugas Irwanto kepada awak media.

    ​Meski demikian, LSM AMPP menekankan pentingnya transparansi anggaran rehabilitasi tersebut agar tidak membebani APBD akibat kelalaian teknis dalam penyelenggaraan acara komersial. (Redaksi)

     

  • Diduga Terlambat Serahkan LKPD TA 2025, Pemkab Probolinggo Dikecam Aliansi LEGAM: “Ada Apa di Dalam?”

    Diduga Terlambat Serahkan LKPD TA 2025, Pemkab Probolinggo Dikecam Aliansi LEGAM: “Ada Apa di Dalam?”

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Munculnya desas-desus terkait keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Senin, 27/04/2026 .

    Aliansi LEGAM, yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti LSM LPLH TN, Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM AMPP, dan Madas Nusantara, secara terbuka menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kelalaian tersebut.

    Mereka menilai, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

    Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam menyuarakan kritik. Ia menegaskan bahwa LKPD merupakan dokumen vital yang tidak bisa dianggap sepele.

    “LKPD itu bukan sekadar laporan biasa. Di dalamnya ada gambaran utuh tentang bagaimana uang rakyat dikelola. Jadi kalau sampai ada isu keterlambatan, ini patut dipertanyakan secara serius. Sebenarnya apa yang dilakukan oleh OPD selama ini? Apakah mereka bekerja atau justru lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya?” tegas Lutvi dengan nada menyindir.

    Menurutnya, jika benar terjadi keterlambatan, maka hal tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan rendahnya kedisiplinan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran di kantor bupati.

    Senada dengan itu, Ketua LSM. LPLH TN, Didit, juga melontarkan kritik pedas. Ia menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas yang dinilai menjadi taruhan dalam persoalan ini.

    “Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kalau sampai terjadi keterlambatan, publik berhak curiga. Kenapa bisa terlambat? Apakah ada sesuatu yang sedang ditutupi? Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya dengan nada tajam.

    Didit . bahkan menilai bahwa keterlambatan seperti ini tidak seharusnya terjadi jika sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan profesional. Ia mengingatkan bahwa laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Haris, turut menambahkan bahwa ketertiban dalam penyusunan laporan keuangan merupakan indikator utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

    “Kalau tertib dalam membuat laporan keuangan, maka transparansi dan akuntabilitas akan tercipta dengan sendirinya. Tapi kalau hal mendasar seperti ini saja tidak bisa dipenuhi tepat waktu, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada pengelolaan anggaran daerah?” katanya.

    Haris juga menegaskan bahwa keterlambatan ini harus segera diklarifikasi oleh pihak Pemkab Probolinggo agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

    Aliansi LEGAM secara kolektif mendesak agar Pemkab Probolinggo memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dugaan keterlambatan tersebut. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, khususnya yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.

    “Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah daerah berjalan tanpa arah dan tanpa kontrol. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan malah dipertanyakan karena keterlambatan laporan,” pungkas Lutvi. (Tim)

  • LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Probolinggo tahun anggaran 2025 yang digelar April 2026 di gedung DPRD setempat berlangsung panas. Alih-alih mendapat apresiasi, dokumen yang disodorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo justru dihujani catatan kritis oleh legislatif.

    ​Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, secara blak-blakan menyebut adanya jurang pemisah yang lebar antara angka-angka dalam laporan dengan realita di lapangan. Menurutnya, banyak capaian yang diklaim sukses oleh Pemkab namun tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

    ​”DPRD Kabupaten Probolinggo menemukan banyak data capaian dalam LPKJ 2025 tersebut yang tidak sesuai dengan realita,” tegas Oka pasca sidang tersebut.

    ​Kritik pedas tidak hanya datang dari kursi parlemen. Aris, perwakilan dari LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), menilai ketidaksesuaian data ini merupakan sinyal merah bagi akuntabilitas publik di Kabupaten Probolinggo.

    ​Aris menyoroti bahwa ketidakakuratan data LPKJ bisa berujung pada kebijakan yang salah sasaran di tahun mendatang. Ia menduga adanya upaya “mempercantik” laporan demi mendapatkan penilaian performa yang baik di atas kertas.

    ​”Apa yang disampaikan Ketua DPRD itu adalah puncak gunung es. Kami dari PSSA melihat ada indikasi data yang disajikan bersifat manipulatif tanpa verifikasi lapangan yang ketat,” ujar Aris kepada awak media.

    ​Lebih lanjut, Aris mendesak DPRD tidak hanya memberikan catatan, tetapi juga melakukan investigasi lintas komisi terhadap proyek-proyek yang diklaim tuntas 100 persen.

    Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo mengenai tudingan ketidaksesuaian data LPKJ tersebut. (Redaksi)

     

  • Layanan Cetak KTP-el Kini Hadir di Kraksaan, Camat Apresiasi Inovasi Pelayanan Adminduk

    Layanan Cetak KTP-el Kini Hadir di Kraksaan, Camat Apresiasi Inovasi Pelayanan Adminduk

     

    Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif tersebut. Ia menilai, kehadiran layanan cetak KTP-el di tingkat kecamatan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami dari Kecamatan Kraksaan mengapresiasi dan mendukung penuh program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo. Ini merupakan upaya strategis dalam membuka ruang pelayanan adminduk, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah timur Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Puja Kurniawan menegaskan bahwa pelayanan yang terdesentralisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan adanya fasilitas cetak KTP-el di kecamatan, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan kabupaten.

     

     

     

    Sebagai penanda dimulainya layanan tersebut, pada hari yang sama juga dilaksanakan launching resmi layanan cetak KTP-el di Kecamatan Kraksaan. Kegiatan launching ini turut diiringi dengan selamatan sederhana sebagai bentuk rasa syukur, sekaligus doa bersama agar layanan yang dihadirkan dapat berjalan lancar, memberikan kemudahan, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat kedepannya

    Program ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Disdukcapil pusat serta mempercepat proses administrasi kependudukan, mulai dari perekaman hingga pencetakan dokumen resmi. Selain itu, kehadiran layanan ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

     

     

    Hery.

  • Senyum Sumringah Korban Curanmor Usai Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang*

    Senyum Sumringah Korban Curanmor Usai Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang*

     

     

    PROBOLINGGO – Tak pernah ada didalam benaknya, motor kesayangan yang dirampas oleh begal di Jalan Cokroaminoto, Probolinggo pada Sabtu (11/4/2026) yang lalu akan kembali.

    Itulah yang dirasa oleh Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo selama sepekan lebih pasca motornya raib.

    “Awalnya saya pasrah meskipun sudah melapor ke Polisi, karena saya mengira motor yang hilang itu pasti sulit ditemukan,”ungkapnya di Polres Probolinggo, Jumat (24/4/26).

    Namun diluar dugaannya, setelah lebih kurang 10 hari, ia mendapat kabar dari Polres Probolinggo bahwa motornya yang dibegal telah ditemukan.

    “Saya dihubungi oleh petugas dan diberi tahu bahwa motor saya sudah ditemukan. Alhamdulillah, motor saya kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo,” ujarnya dengan senyum sumringah.

    Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat patroli kring serse di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon pada Rabu pagi (22/4/2026).

    “Dalam patroli tersebut, petugas melihat dua orang mencurigakan, satu mengendarai Honda Vario silver dan satu lainnya mendorong Honda Vario bernopol N 3784 RM ke arah selatan, ujar Kapolres” ungkap AKBP Latif.

    Petugas yang curiga kemudian melakukan upaya pendekatan, namun kedua pelaku panik dan melarikan diri.

    “Satu pelaku melempar motornya lalu kabur ke kebun tebu, sementara lainnya kabur ke arah utara,” terang AKBP Latif.

    Anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga.

    Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dibawa pelaku ditemukan di sekitar jalur rel kereta api.

    Kedua sepeda motor yang ditinggalkan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor Honda Vario warna silver merupakan hasil pencurian milik seorang karyawan ritel di wilayah Kecamatan Gending pada hari yang sama.

    “Setelah melalui proses pemeriksaan, kedua sepeda motor tersebut telah kami serahkan kembali kepada para pemiliknya, termasuk satu unit yang merupakan hasil kejahatan di wilayah Kota Probolinggo,” kata AKBP Latif.

     

     

    Hery.