PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Aura ketidaktransparanan menyelimuti rencana penggunaan APBD Kota Probolinggo tahun 2026. Proyek pengadaan jasa penyelenggaraan acara (event organizer) senilai Rp.400 juta (pagu) pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) kini menjadi bola panas setelah ditemukan tanpa rincian kegiatan yang jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.
Anggaran Raksasa, Judul “Minimalis”
Dalam data rencana umum pengadaan 2026, paket bernilai hampir setengah miliar rupiah tersebut hanya berlabel judul umum. Minimnya informasi ini memicu kecurigaan publik: apakah ini sebuah kelalaian teknis, atau upaya sengaja untuk membatasi pengawasan masyarakat sejak dini?
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak masyarakat untuk mengetahui alokasi pajak mereka bersifat mutlak, terutama pada tahap perencanaan yang krusial.
Pembelaan Dispopar: “Tunggu Tanggal Mainnya”
Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhamad Abas, menepis tudingan adanya penyimpangan. Ia berdalih bahwa judul umum dalam tahap perencanaan adalah hal yang tidak melanggar aturan.
Menurutnya, rincian disebut baru akan muncul pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis di tahap lanjutan. Abas menekankan bahwa proses penawaran nantinya menggunakan e-Katalog yang berbasis produk jasa, bukan sekadar judul di SiRUP.
Kritik Tajam: “Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi”
Pembelaan normatif dari pihak dinas justru memancing reaksi keras dari kalangan sipil. Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menilai sikap Dispopar mencerminkan dugaan arogansi birokrasi yang antipati terhadap pengawasan publik.
“Kalau memang bersih, kenapa harus abu-abu di awal? Transparansi itu bukan hanya laporan di akhir saat uang sudah habis, tapi sejak niat (perencanaan) itu dimunculkan. Ini uang rakyat!” tegas Luthfi Hamid, Ketua LSM AMPP.
Menurut Luthfi, ketiadaan rincian di tahap awal pada rencana pengadaan berpotensi menciptakan celah. Masyarakat dan lembaga swadaya sulit membedakan mana kegiatan yang mendesak dan mana yang hanya “bagi-bagi proyek”. Tanpa spesifikasi yang bisa diakses publik, penentuan harga di e-Katalog rawan dimanipulasi.
“Jika anggaran Rp.400 juta bisa lolos tanpa rincian diawal, dikhawatirkan paket-paket lain yang lebih besar akan menggunakan pola “judul umum” serupa,” tegas Luthfi.
Hingga saat ini, publik masih menanti rincian spesifikasi kegiatan tersebut. Apakah anggaran ini akan benar-benar menghidupkan pariwisata Probolinggo, atau sekadar habis untuk seremoni tanpa substansi?. (Redaksi/ir)
Tidak ada komentar