x

Kades Patemon Ajak Warga Jaga Ketentraman dan Cegah Hoaks

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jun 2025 08:55 0 253 Redaksi Satu

Probolinggo, KabarBromo66.com – Desas-desus soal seorang pemuda Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, yang dikabarkan meninggal karena menenggak minuman keras akhirnya diluruskan. Hasil penelusuran menunjukkan, korban berinisial YPH (24) meninggal dunia akibat penyakit radang otak, bukan karena miras seperti yang ramai diperbincangkan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum, usai dilakukan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk rumah sakit tempat korban dirawat.

Misbahul (52), paman korban, dengan tegas membantah kabar yang menyebut keponakannya meninggal karena miras. Ia mengatakan bahwa sejak awal, dokter sudah menyampaikan bahwa penyebab kematian adalah karena penyakit lama yang diderita korban.

“Setelah saya ke rumah sakit, dokter menyampaikan langsung ke saya bahwa penyebabnya bukan karena minuman keras, tapi karena memang sudah punya riwayat radang otak,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut, Misbahul juga memastikan bahwa sejauh yang ia tahu, korban tidak pernah mengonsumsi minuman keras.

Kepala Desa Patemon, Baginda Purnomo, turut membenarkan hasil penelusuran tersebut. Ia bahkan ikut mendampingi pihak keluarga saat proses perawatan berlangsung.

“Setelah kami telusuri, ternyata benar, korban sebelumnya sudah punya riwayat sakit. Dari keterangan dokter RS Lawang, penyebab meninggalnya karena radang otak,” tegas Baginda Purnomo.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Mudah-mudahan masyarakat di luar sana bisa memahami, bahwa kabar soal miras itu hoaks. Keluarga sudah legowo menerima musibah ini.”

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, yang turut mengawal informasi ini, juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

“Kami bersama Kades dan keluarga memastikan langsung. Informasi dari pihak rumah sakit dan keluarga menyebutkan, korban meninggal karena radang otak. Maka kita harus bijak menyikapi kabar-kabar seperti ini, agar tidak menimbulkan kecemasan berlebihan,” katanya.

Sugeng juga menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Miras akan terus bekerja sebagaimana mestinya, terlepas dari adanya isu atau tidak.

Sementara itu, Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, memaparkan kronologi kejadian secara detail. Menurutnya, korban memang sempat dilaporkan mengikuti kegiatan minum-minuman keras pada 18 Juni. Namun setelahnya, korban mengalami gejala serius dan terus mengigau hingga akhirnya dirawat di RS Lawang.

“Korban sempat dirawat oleh keluarga, kemudian dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya memburuk. Dokter yang menangani menyampaikan secara lisan bahwa penyebab kematian adalah radang otak,” ujar Marudji.

Dengan berbagai keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut korban meninggal karena miras adalah tidak benar alias hoaks.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x