Probolinggo, KabarBromo66.com – Pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh DPRD Kabupaten Probolinggo terkait permasalahan pupuk, disoal dan disorot oleh sejumlah pemerhati.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, dalam sebuah grup WhatsApp menyatakan bahwa istilah “Panja” tidak ditemukan dalam Tata Tertib DPRD yang terbaru.
“Di dalam Tatib DPRD 2024 tidak ada ditemukan istilah Panja. Yang ada adalah Pansus,” tulis Samsudin pada Minggu (13/4/2025).
Tak hanya itu, dalam sebuah kanal YouTube, Samsudin juga menilai kinerja Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo tidak membawa hasil signifikan.
“Menurut saya, sebagai aktivis dan putra daerah Kabupaten Probolinggo, tidak ada gunanya. Panja hanya terkesan membangun pencitraan, hanya membuat panggung dengan menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembentukan Panja Pupuk tidak menyalahi aturan.
“Panja ini bukan alat kelengkapan dewan. Ini hanya penamaan dari rapat kerja atau panitia kerja. Dalam Tata Tertib memang tidak disebut secara eksplisit, namun rapat kerja itu bagian dari mekanisme resmi yang ada,” ujar Oka saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Panja ini dibentuk berdasarkan usulan anggota dewan dalam forum paripurna yang dipimpin ketua dan wakil ketua DPRD.
“Soal legalitasnya, tidak ada masalah. Panja ini lahir dari usulan anggota karena ada permasalahan serius terkait pupuk,” jelasnya.
Terkait durasi kerja Panja, Oka menyebut tidak ada batasan waktu yang baku seperti pada pembentukan Pansus. Namun pihaknya menargetkan rekomendasi final sudah keluar pada akhir April.
“Kita berharap tidak berlarut-larut karena masyarakat menunggu solusi. Jadi target kita, April ini sudah ada rekomendasi final dari Panja,” kata Oka.
Ia menegaskan, Panja hanya memberikan rekomendasi, bukan keputusan eksekusi.
“Kalau hasil rekomendasinya misal mencabut izin distributor pupuk, itu tetap rekomendasi. Eksekusi tetap di tangan pemerintah daerah atau kementerian terkait,” jelasnya.
Menjawab isu tumpang tindih dengan Satgas Pupuk yang sudah dibentuk sejak Januari, Oka menjelaskan bahwa keduanya memiliki fokus berbeda.
“Satgas lebih pada pelaksanaan teknis. Sementara Panja lebih ke pengawasan dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Jadi tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Oka juga membantah adanya penggunaan anggaran untuk Panja ini.
“Teman-teman Panja tidak menerima anggaran apapun. Semua dijalankan secara mandiri, murni semangat untuk mengurai masalah pupuk,” tegasnya.
Menurut Oka, sejak Panja dibentuk, sudah ada efek positif berupa penurunan harga pupuk di lapangan.
“Ini bukti bahwa Panja bukan sekadar simbolik. Kami akan terus bekerja sampai persoalan pupuk ini tuntas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar