x

Rekening PT DABN Diblokir Kejati, Ratusan Karyawan Resah Gaji Tak Cair

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 15:05 0 12 Redaksi Satu

PROBOLINGGO — Pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. DABN Pelabuhan Probolinggo menuai kekhawatiran mendalam di kalangan karyawan. Langkah pemblokiran rekening tersebut, yang diduga terkaitan dengan proses penyidikan atas dugaan pelanggaran administratif konsesi kepelabuhanan dinilai telah mengganggu operasional perusahaan secara signifikan, terutama dalam hal pembayaran gaji karyawan, Operasional kegiatan Kepelabuhanan dan pembayaran terhadap rekanan.

Menurut sumber internal, sejak rekening perusahaan diblokir, manajemen kesulitan untuk melakukan pembayaran gaji bulanan kepada ratusan karyawan yang bekerja di berbagai lini operasional. Kondisi ini memunculkan keresahan yang meluas, terutama mengingat belum adanya kejelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Perusahaan mengenai solusi jangka pendek dan jangka panjang, mengingat pendapatan yang masuk ke dalam rekening tersebut bukan hasil tindakan kejahatan melainkan hasil pendapatan usaha resmi yang sudah diaudit oleh otoritas jasa keuangan dan Rekonsiliasi rutin bulanan dengan pemerintah yang berwenang.

“Sampai hari ini, kami belum menerima gaji. Informasinya masih simpang siur. Kami khawatir ini bukan hanya soal gaji bulan ini, tapi juga soal keberlangsungan pekerjaan kami saat ini dan ke depan,” ujar salah satu karyawan PT DABN yang enggan disebutkan namanya.

Pihak manajemen PT DABN dalam pernyataan singkatnya menyatakan tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan untuk mencari solusi hukum atas pemblokiran tersebut. Namun, belum ada kepastian waktu kapan rekening perusahaan bisa diakses kembali.

“Perusahaan memahami kekhawatiran seluruh karyawan. Kami berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan sedang mengupayakan langkah-langkah hukum yang diperlukan agar kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal,” demikian disampaikan perwakilan manajemen.

Sementara itu, ratusan pekerja DABN memohon perlindungan, penyoalan konsesi pelabuhan oleh kejaksaan tinggi jawa timur akan berimbas PHK massal
Terkait tindakan rekening diblokir tanpa skema mitigasi, maka yang paling dirugikan justru para pekerja. Padahal mereka tidak terkait langsung dengan kasus yang sedang diselidiki.

Para karyawan berharap pihak kejaksaan dan manajemen dapat segera menemukan titik temu agar roda perusahaan kembali bergerak, dan hak-hak mereka dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.

“Kami berharap managemen perusahaan bisa berjalan seperti biasanya,” ungkap salah seorang karyawan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x