x

Pro-Kontra Anggaran “Mamin” Ratusan Juta Bakesbangpol Probolinggo: Antara Urgensi Sosialisasi dan Dugaan Pemborosan Terstruktur

waktu baca 3 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 11:31 0 49 Redaksi Satu

PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo tahun 2026 sebesar hampir sepertiga miliar rupiah menuai polemik tajam. Meski diklaim sebagai instrumen penting untuk merangkul masyarakat, pola belanja ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang minim nilai tambah jangka panjang.

Anggaran Fantastis di Tengah Era Digital

​Berdasarkan data Rencana Pengadaan, Bakesbangpol mengalokasikan sedikitnya tiga paket jumbo untuk urusan konsumsi. Paket tersebut meliputi:

  • ​Koordinasi Ideologi (Kode 63028577): Rp144.465.000
  • Paket Pengadaan Kedua (Kode 63223430): Rp111.000.000
  • ​Paket Pengadaan Ketiga (Kode 65294666): Rp40.800.000

​Total akumulasi dari tiga paket ini mencapai Rp296.265.000. Angka yang nyaris menyentuh Rp300 juta ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi pertemuan tatap muka berskala besar di tengah semangat efisiensi birokrasi.

Jawaban Bakesbangpol: “Bukan untuk ASN, Tapi Masyarakat”

​Menanggapi sorotan tersebut, Hari Kriswanto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut bukan untuk kepentingan internal pegawai, melainkan untuk melayani masyarakat dan menyukseskan agenda nasional.

​”Mamin di anggaran Bakesbangpol dominan untuk masyarakat. Mulai dari sosialisasi wawasan kebangsaan, pembinaan ormas, hingga kebutuhan Paskibraka mulai dari seleksi, latihan, hingga pelaksanaan HUT RI,” jelasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa untuk rapat internal antas-ASN, pihaknya justru melakukan pengetatan ekstrem. “Sementara untuk rapat intern kami dan rapat yang pesertanya unsur ASN, hanya dianggarkan air putih saja, tanpa kue maupun makan,” tegasnya. Menurutnya, kehadiran fisik masyarakat tetap diperlukan untuk membangun harmoni dan menangkal radikalisme secara langsung.

Kritik Pengamat: “Deadweight Loss” dan Pola Pikir Lama

​Namun, argumentasi Bakesbangpol tersebut dibantah oleh Syaiful, seorang pengamat kebijakan publik. Ia menilai pola pengumpulan massa besar-besaran yang berujung pada tingginya biaya konsumsi adalah model birokrasi usang.

​”Secara ekonomi, belanja mamin dalam skala besar adalah deadweight loss. Anggaran habis sekali pakai (dimakan) tanpa menciptakan nilai jangka panjang. Bayangkan jika Rp300 juta itu dialihkan untuk pelatihan kapasitas atau bantuan sarana yang manfaatnya permanen bagi masyarakat,” ujar Syaiful.

​Syaiful juga menyentil alasan Bakesbangpol yang seolah membenturkan kehadiran fisik dengan digitalisasi. Ia menilai ada dugaan “ketidaktepatan berpikir” dalam mengelola sosialisasi modern.

​”Digitalisasi itu mengefisiensikan proses. Tidak perlu menghapus tatap muka, tapi fokus pada diskusi substantif dengan peserta terbatas yang strategis (tokoh masyarakat/pemuda). Gunakan metode hybrid,” tambahnya.

​Ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam menyebarkan informasi tanpa harus membebani APBD dengan biaya “perut”.

​”Tujuannya sederhana, yakni mengurangi jumlah orang yang harus diberi makan tanpa mengurangi jumlah otak yang menerima informasi. Jangan sampai anggaran ratusan juta hanya berakhir jadi sampah sisa makanan, sementara substansi edukasinya menguap begitu saja. ​Memaksakan kehadiran massa dalam jumlah besar hanya untuk mendengar sosialisasi satu arah adalah gaya birokrasi era 80-an yang tidak lagi relevan dengan semangat efisiensi anggaran modern,” pungkasnya.

Mengenai anggaran makanan dan minuman untuk Paskibraka, Syaiful menjelaskan bahwa ​puncak upacara sering kali menjadi ajang “pesta makan” bagi tamu VIP dan pejabat yang dibalut dengan anggaran kegiatan Paskibraka.

“Bakesbangpol harus berani memisahkan mana anggaran mamin yang benar-benar untuk peserta (siswa) dan mana yang hanya untuk tamu undangan/pejabat. Menyertakan mamin tamu VIP ke dalam narasi “anggaran untuk masyarakat/siswa” adalah diduga bentuk manipulasi opini publik untuk menutupi biaya seremonial yang tidak mendesak,” jelas Syaiful.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu apakah DPRD Kabupaten Probolinggo akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas anggaran mamin di berbagai instansi, mengingat tuntutan transparansi yang semakin kental di tahun 2026 ini. (Redaksi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x