
Foto: Cat Jalur sepeda di Kota Kraksaan
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pembangunan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari masyarakat, khususnya para pesepeda yang rutin menggunakan fasilitas tersebut. Meski dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung transportasi ramah lingkungan, aspek keselamatan di lapangan dianggap masih perlu mendapat perhatian lebih.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda yang tersedia saat ini umumnya hanya ditandai dengan marka jalan tanpa disertai pembatas fisik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas fungsi jalur sebagai ruang aman bagi pesepeda, terutama di ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat.
Salah seorang pesepeda yang rutin melintas di jalur tersebut, Luthfi, warga Kecamatan Kraksaan mengaku khawatir dengan kondisi yang ada. Ia meminta identitas aslinya tidak dipublikasikan karena alasan kenyamanan.
“Pada dasarnya kami mendukung adanya jalur sepeda. Namun saat ini jalurnya hanya berupa marka jalan tanpa pembatas fisik seperti bollard atau kerb. Kendaraan bermotor masih mudah masuk atau bahkan parkir di jalur tersebut, sehingga pesepeda tetap merasa tidak aman,” ujarnya.
Menurutnya, ruang yang tersedia bagi pesepeda juga tergolong sempit. Saat kendaraan bermotor menyalip, pesepeda harus berbagi ruang secara langsung dengan kendaraan yang melaju lebih cepat dan berukuran lebih besar. Selain itu, garis putus-putus di sisi kanan jalur sepeda dinilai menimbulkan kebingungan mengenai prioritas penggunaan lajur.
Dalam literatur perencanaan transportasi, jalur sepeda tanpa pembatas fisik dikenal sebagai shared lane marking atau sharrow, yakni jalur yang masih berbagi ruang dengan kendaraan bermotor. Model ini umumnya digunakan pada jalan dengan lebar terbatas, namun tetap memerlukan pengaturan dan penegakan aturan yang konsisten agar aman bagi pesepeda.
Luthfi menambahkan, tanpa adanya penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang melanggar, jalur sepeda berisiko hanya menjadi penanda visual semata. “Kalau tidak ada pengawasan, jalur ini sering berubah fungsi jadi area parkir. Harapannya ke depan ada pembatas fisik atau pengaturan yang lebih tegas,” katanya.
Anggaran Jalur Sepeda Capai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan data Rencana Pengadaan tahun 2025 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, terdapat empat paket pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pembangunan jalur khusus sepeda. Paket tersebut mencakup tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Paket pertama dengan kode 58915729 dialokasikan untuk kegiatan pengadaan rambu dan pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda pada tahap perencanaan dengan pagu anggaran sebesar Rp.53.117.727.
Selanjutnya, paket dengan kode 60826603 berupa pengadaan dan pemasangan rambu jalur khusus sepeda memiliki nilai anggaran Rp.22.400.000.
Pada tahap pengawasan, kode 60851847 mencatat paket pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda dengan pagu Rp.32.652.000.
Sementara itu, nilai anggaran terbesar berada pada paket fisik dengan kode 61248647, yakni pekerjaan pengecatan marka jalur khusus sepeda, dengan pagu mencapai Rp.409.590.000.
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh kegiatan terkait jalur khusus sepeda tersebut mencapai sekitar ±Rp.517.759.727. Sebagian besar anggaran terserap pada pekerjaan fisik berupa pengecatan marka jalan yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Warga Harap Ada Evaluasi dan Peningkatan Fasilitas
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaan marka jalur sepeda, tetapi juga memperhatikan kelengkapan fasilitas pendukung seperti pembatas fisik, perawatan berkala, serta penegakan aturan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo untuk memperoleh penjelasan terkait standar keselamatan yang digunakan, pertimbangan teknis pemilihan jenis jalur sepeda, serta rencana evaluasi terhadap fasilitas yang telah dibangun. (Redaksi/ir)
RALAT / KOREKSI
Redaksi kabarbromo66.com meralat informasi terkait total anggaran (pagu) jalur khusus sepeda yang sebelumnya ditulis sebesar ±Rp.477.759.727.
Berdasarkan penelusuran ulang terhadap data Rencana Pengadaan tahun 2025, total pagu anggaran yang benar adalah ±Rp.517.759.727.
Kekeliruan terjadi akibat kesalahan penjumlahan pada saat proses penyusunan data. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut dan telah memperbarui isi berita agar sesuai dengan data yang benar.
Tidak ada komentar