
Ilustrasi
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Langkah kaki tim Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Probolinggo dipastikan bakal lebih sering menyambangi kawasan Paiton pekan ini. Hal tersebut menyusul mencuatnya kabar tak sedap mengenai kualitas sajian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelor 2 yang berlokasi di Desa Pondokkelor Kec. Paiton Kab. Probolinggo.
Polemik ini bermula dari laporan mengenai sajian buah naga yang dinilai belum layak konsumsi atau mentah dalam paket menu siswa. Ironis, mengingat program prestisius ini disokong anggaran negara yang cukup besar namun tersandung masalah teknis penyajian.
Asesmen Lapangan dan Ancaman Rekomendasi
Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap viralnya keluhan masyarakat maupun pemberitaan media. Ugas menyatakan timnya segera melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.
“Setiap ada keluhan dari warga atau berita medsos yang viral, otomatis Satgas turun cek lapangan dan melakukan asesmen,” ujar Ugas ketika dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Namun, Ugas memberikan catatan tebal mengenai batas kewenangan. Meski timnya menemukan pelanggaran prosedur, seperti makanan basi, tidak layak, atau ketidaksesuaian menu, Satgas Kabupaten hanya bersifat memberikan rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami melaporkan ke Satgas Provinsi dan Badan Gizi Nasional (BGN). Selanjutnya, yang memutuskan (sanksi) adalah Kepala BGN,” tambahnya.
Sorotan pada Izin Laik Higiene Sanitasi
Isu kualitas pangan ini merembet pada keabsahan operasional SPPG Pondok Kelor 2 yang berlokasi di Jalan Jati, Dusun Cemp, Desa Pondokkelor Kec. Paiton tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, unit ini baru beroperasi secara resmi pada 14 Desember 2025. Namun, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tercatat sudah terbit sebelumnya, yakni pada 20 November 2025.
Muncul desakan agar Satgas segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Probolinggo (yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satgas MBG) untuk membekukan izin SLHS milik SPPG Pondok Kelor 2 tersebut. Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk proteksi terhadap kesehatan para siswa yang menjadi sasaran program.
Hingga saat ini, publik menunggu ketegasan dari otoritas terkait. Apakah temuan buah naga mentah ini sekadar kelalaian teknis sesaat, ataukah cermin dari lemahnya pengawasan standar sanitasi dan gizi di tingkat penyedia?. (Red)
Tidak ada komentar