
Foto: Ilustrasi
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Alokasi anggaran belanja sewa tanaman hias pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan aktivis lingkungan dan kebijakan publik. Paket dengan nilai pagu mencapai Rp96.000.000 tersebut dinilai perlu penjelasan mendalam terkait urgensi dan efisiensinya bagi masyarakat.
Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 Nusantara, menyatakan bahwa besaran angka tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai skema pengadaan yang bersifat sewa ketimbang pembelian aset.

Foto: Muhyiddin
Pertanyakan Aspek Efisiensi
Berdasarkan data yang dihimpun, paket tersebut mencakup sewa 20 jenis tanaman selama 12 bulan. Muhyiddin menilai, jika dihitung secara matematis, biaya operasional untuk tanaman hias tersebut mencapai Rp8 juta per bulan.
”Kami hanya ingin mempertanyakan apakah skema sewa ini sudah melalui kajian efisiensi yang matang? Mengapa tidak dilakukan pengadaan secara mandiri dengan memberdayakan tenaga internal, yang mungkin saja bisa lebih hemat anggaran,” ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi, Sabtu (03/04).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai jenis tanaman yang disewa sangat penting agar tidak timbul persepsi negatif atau spekulasi di tengah publik mengenai nilai kewajaran harga pasar.
Mendorong Akuntabilitas Penyerapan Anggaran
Meski dalam data tersebut tercantum pemenuhan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (Sustainable Public Procurement), LSM LIBAS88 berharap parameter keberhasilannya dapat terukur secara nyata.
”Kami mendorong agar setiap rupiah yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya. Jangan sampai hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat Probolinggo yang lebih mendesak,” tuturnya.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Muhyiddin menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya praktik melanggar hukum, namun menjalankan fungsi kontrol sosial guna mencegah terjadinya potensi pemborosan keuangan daerah.
”Tugas kami adalah mengawasi. Kami harap prosesnya nanti berjalan transparan dan kompetitif. Kami akan terus memantau perkembangannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih telah mengkonfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, terkait rincian teknis dan pertimbangan di balik pemilihan jasa sewa tanaman tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespon. (Red/ir)
Tidak ada komentar