x

Napas Pelayanan Desa yang Terseok: Kala Dompet Pribadi Kepala Desa Menambal Macetnya Honor

waktu baca 3 menit
Jumat, 20 Mar 2026 04:31 0 71 Redaksi Satu

Ilustrasi

PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Krisis keterlambatan honorarium bagi perangkat non-ASN di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, kini memasuki babak baru yang memprihatinkan. Demi menjaga napas pelayanan publik dan rasa kemanusiaan, sejumlah Kepala Desa terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menalangi honor Guru PAUD, Kader Posyandu, hingga pengurus RT dan RW yang tak kunjung cair.

Langkah spekulatif ini diambil akibat buntunya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak. Di tingkat akar rumput, ketegangan mulai terasa saat para pelayan masyarakat ini mulai mengeluhkan dapur yang tak lagi mengepul, sementara tugas negara di pundak mereka tak bisa ditunda.

Beban Moral di Pundak Desa

Fenomena “dana talangan” pribadi dari kepala desa ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di tingkat kabupaten gagal menjamin kesejahteraan ujung tombak pembangunannya. Para kepala desa berada di posisi dilematis: membiarkan pelayanan lumpuh atau mengorbankan tabungan pribadi demi meredam gejolak sosial.

“Kami tidak tega melihat kader dan guru PAUD yang sudah bekerja ikhlas tapi haknya tersendat berbulan-bulan. Akhirnya, sebisa mungkin kami talangi dulu, meski kami sendiri tidak tahu kapan uang itu akan terganti,” ujar salah satu Kepala Desa di wilayah Krejengan yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Jum’at (20/3/2026).

Rantai Pengabdian yang Rapuh

Keterlambatan ini berdampak sistemik. Guru PAUD yang mengawal pendidikan usia dini, Kader Posyandu yang berjuang melawan stunting, hingga pengurus RT dan RW yang mengurus administrasi warga, kini bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Begitu pula anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsinya mengawasi desa, kini justru turut menjadi korban mandeknya aliran dana dari kabupaten.

Secara regulasi, Dana Bagi Hasil Pajak seharusnya mengalir lancar sebagai hak desa. Namun, realita di Krejengan menunjukkan adanya sumbatan birokrasi yang memaksa otoritas desa mengambil beban yang bukan tanggung jawab personal mereka. Kondisi ini dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan pada kebijakan “belas kasihan” kepala desa, alih-alih sistem penggajian yang profesional dan tepat waktu.

Menagih Profesionalisme Daerah

Keterlambatan yang berulang ini menuntut evaluasi total dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Publik mempertanyakan mengapa dana bagi hasil yang telah dipungut dari pajak rakyat justru tersendat saat harus dikembalikan untuk membiayai penggerak pembangunan di desa.

Langkah para kepala desa yang menalangi honor ini memang menyelamatkan muka pemerintah untuk sementara. Namun, tanpa perbaikan sistemik, pengabdian para ujung tombak ini hanya akan terus bergantung pada keberuntungan dan sisa-sisa empati pimpinan desa, sebuah pondasi yang sangat rapuh bagi tata kelola pemerintahan yang sehat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait penyebab keterlambatan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. (Tim Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x