PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo yang menutup sementara aktivitas gudang tembakau milik Nabilul Fikri (Gus Ilul) di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, pada Rabu (5/11/2025).
Ketua Umum AMPP, H. Luthfi Hamid, menilai tindakan Satpol PP sudah sesuai dengan prosedur penegakan perda dan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
“Kami mendukung langkah Satpol PP yang tetap mengedepankan cara humanis dan tertib dalam melakukan penertiban. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar semua pihak taat terhadap mekanisme perizinan yang berlaku,” ujar H. Luthfi, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, keberadaan industri tembakau di Kabupaten Probolinggo penting bagi ekonomi masyarakat, namun aspek legalitas dan tata ruang juga harus menjadi perhatian utama.
“Kami tidak menolak investasi atau kegiatan ekonomi rakyat, tetapi semua harus tertib izin dan memperhatikan aturan tentang Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kalau semua mengikuti prosedur, pasti tidak akan ada masalah,” imbuhnya.
LSM AMPP juga mengapresiasi sikap kooperatif pemilik gudang, Gus Ilul, yang menghormati tindakan Satpol PP dan berkomitmen menyelesaikan proses perizinan di tingkat pusat.
“Sikap Gus Ilul yang tetap menghormati aturan dan beritikad baik mengurus izin adalah contoh yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komunikasi antara pengusaha dan pemerintah masih berjalan baik,” jelas H. Luthfi
LSM AMPP berharap langkah tegas namun humanis seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih tertib administrasi dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Probolinggo. (Red)
Tidak ada komentar