x

Desa Tamansari Kraksaan Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Mei 2025 04:25 0 50 Redaksi Satu

Probolinggo, KabarBromo66.com – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) pagi. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kraksaan Puja Kurniawan, tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, PKK, Posyandu, serta Karang Taruna. Musdessus berlangsung di Balai Desa Tamansari dengan antusiasme warga yang tinggi.

Kepala Desa Tamansari, Hosni, menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari amanat nasional yang harus dijalankan oleh seluruh desa di Indonesia.

“Desa Tamansari Kraksaan menjadi salah satu desa di Kabupaten Probolinggo yang merespons cepat arahan pemerintah pusat. Alhamdulillah, proses keanggotaan telah dirampungkan oleh rekan-rekan BPD dan pendamping desa. Ini merupakan awal dari kemajuan desa melalui program gotong royong ekonomi,” ujar Hosni.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa, khususnya di sektor pertanian, perdagangan (UMKM), dan kesehatan (apotek desa).

Sementara itu, Camat Kraksaan Puja Kurniawan dalam sambutannya menekankan pentingnya pendampingan teknis setelah pembentukan koperasi.

“Semangat warga harus kita imbangi dengan penguatan tata kelola. Jangan sampai setelah koperasi terbentuk, justru muncul permasalahan hukum atau administratif. Maka, peran pendampingan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten sangat krusial,” tegas Puja.

Sebelumnya, Satgas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang diketuai oleh Bupati Gus Haris, bersama Wakil Bupati Lora Fahmi dan Wakil Ketua DPRD H. Subaidi, telah menggelar rapat koordinasi besar. Rapat ini turut melibatkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) serta Kepala Dinas PMD, Fathur Rozi.

Pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap legalitas badan hukum koperasi desa. Surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri juga telah diterbitkan sebagai dasar percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

“Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih akan dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025. Jika perlu, pelaksanaannya bisa mendahului perubahan APBDes,” ungkap Puja.

Tak hanya itu, pelatihan khusus untuk pengurus dan pengawas koperasi juga akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hal ini bertujuan agar tata kelola koperasi di desa berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan dukungan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat, Desa Tamansari Kraksaan kini menjadi pionir dalam penguatan ekonomi lokal berbasis koperasi menuju kemandirian desa dan Indonesia Emas 2045.(Jhon Qudsi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x