x

Aduhai, BPD Diteror usai Bersuara soal Pesta Miras, PABPDSI Desak Copot Kepala Desa Temenggungan

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Mei 2025 06:48 0 326 Redaksi Satu

Probolinggo, KabarBromo66.com – Di satu sisi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan berjuang menjaga marwah pemerintahan desa dan mengusut kasus tewasnya dua warga akibat miras oplosan. Namun di sisi lain, teror dan ancaman justru menghantui mereka ironisnya, diduga datang dari lingkaran pemerintahan desa sendiri.

Kontras ini mengemuka saat Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, menyatakan pihaknya menerima ancaman serius setelah mengungkap dugaan pesta miras yang diselenggarakan di rumah Kepala Desa Temenggungan. Ia bahkan menyebut sang kades sebagai donatur utama dalam pesta tersebut.

“Tujuan teror itu jelas ditujukan kepada kami, khususnya saya. Tapi kami bertindak demi kepentingan masyarakat, bukan pribadi. Kami ingin desa aman dari pesta miras,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Reaksi keras muncul dari perwakilan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan di Cafe Pujasera Namira, mereka menyatakan sikap mendukung penuh langkah BPD Temenggungan sekaligus mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa dua warga.

Agus Mulyanto, pembina PABPDSI Probolinggo, menegaskan bahwa tindakan BPD merupakan bentuk nyata menjaga kewibawaan pemerintah desa. “Kami mendukung penuh langkah BPD Temenggungan. Mereka menjalankan tugas dan wewenangnya. Ini bukan soal individu, ini soal marwah institusi desa,” katanya.

PABPDSI juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti di tingkat lokal. Agus menyarankan agar laporan juga disampaikan ke Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Komnas HAM. “Dua nyawa melayang akibat miras oplosan. Konsekuensinya bukan hanya sosial, tapi juga hukum,” tegasnya.

Langkah konkret telah diambil BPD Temenggungan dengan mengirim surat resmi kepada Bupati Probolinggo, yang juga ditembuskan ke seluruh OPD dan Komisi I DPRD. Mereka mendesak agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi massa,” pungkas Sugianto.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x