Probolinggo, KabarBromo66.com – Mengapa miras oplosan masih mudah beredar di Kabupaten Probolinggo, padahal telah berulang kali menelan korban jiwa? Pertanyaan itu kembali menggema usai insiden tragis di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.
Sabtu malam, 26 April 2025, rumah duka kepala desa berubah menjadi pusat perhatian. Usai tahlilan, enam orang berkumpul dan nekat menenggak miras. Dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Dalam keterangannya pada Kamis (8/5) di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Nina menegaskan bahwa konsumsi minuman keras, membawa dampak yang sangat serius bagi kesehatan.
“Minuman keras itu zat berbahaya. Bisa sebabkan ketergantungan, gangguan organ,dan dapat menyebabkan gangguan sistem saraf pusat. Perilaku juga terganggu , gangguan konsentrasi, emosional, dan gangguan koordinasi tubuh. ,” jelas dr. Nina.
Ia menambahkan, kasus di Temenggungan harus dijadikan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja. “Manfaatkan waktu untuk kegiatan positif. Jangan biarkan waktu luang terisi oleh hal-hal negatif yang berdampak pada kesehatan. Minuman keras ini sangat membahayakan, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.
Tragedi di Temenggungan menjadi alarm keras bahwa peredaran miras di Kabupaten Probolinggo belum benar-benar terkendali. Perlu langkah konkret, bukan hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.
Tidak ada komentar