Tag: #KabarBromo66

  • Puskesmas Banyuanyar Sebut Sistem PCare “Terkunci”, Nyatanya Pasien Sukses Operasi di RS Ar-Rozy Setelah Pindah Faskes

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Benarkah sistem rujukan BPJS Kesehatan antarwilayah di Kabupaten Probolinggo benar-benar tidak tersedia atau sebut saja “terkunci”? Ataukah justru ada persoalan birokrasi pelayanan yang membuat pasien harus berjuang sendiri demi mendapatkan hak pengobatan?

    Pertanyaan itu mencuat setelah keluarga pasien berinisial RS mengungkap pengalaman mereka yang sempat kesulitan memperoleh rujukan operasi menggunakan BPJS Kesehatan.

    Awalnya, keluarga pasien mendatangi Puskesmas Banyuanyar sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tempat pasien terdaftar. Mereka meminta rujukan ke RS Ar-Rozy Kota Probolinggo untuk penanganan operasi yang dinilai mendesak.

    Namun, permintaan tersebut disebut tidak dapat diproses. Pihak keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa sistem aplikasi PCare BPJS Kesehatan tidak memungkinkan rujukan ke rumah sakit wilayah Kota Probolinggo.

    Karena kondisi pasien semakin mendesak, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan faskes dari Puskesmas Banyuanyar ke Puskesmas Tegalsiwalan.

    Hasilnya berbeda. Setelah terdaftar di Puskesmas Tegalsiwalan, rujukan ke RS Ar-Rozy justru berhasil diterbitkan dan pasien dapat menjalani operasi menggunakan BPJS Kesehatan.

    “Akhirnya dengan rujukan dari Puskesmas Tegalsiwalan tersebut, operasi berhasil dilakukan di RS Ar-Rozy Kota Probolinggo. Bahkan selanjutnya pasien masih bisa kontrol ke dokter spesialis menggunakan BPJS selama tiga bulan berjalan,” ujar pihak keluarga pasien kepada kabarbromo66.com.

    Fakta ini berbanding terbalik dengan penjelasan sebelumnya dari Kepala UPT Puskesmas Banyuanyar, Ariska Oktawardani, S.Kep., Ns. Dalam klarifikasinya, Ariska menyebut bahwa sejak Maret 2026 pilihan rujukan rawat jalan ke poli spesialis rumah sakit wilayah Kota Probolinggo sudah tidak muncul di aplikasi PCare BPJS Kesehatan untuk puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

    Ia juga mengaku telah mengonfirmasi ke sejumlah puskesmas lain, termasuk Puskesmas Tegalsiwalan, dan menyatakan kondisinya sama-sama tidak bisa melakukan rujukan ke rumah sakit kota.

    Namun, keberhasilan pasien mendapatkan rujukan setelah pindah faskes memunculkan pertanyaan baru. Jika sistem benar-benar terkunci, mengapa rujukan tersebut tetap bisa diterbitkan di puskesmas lain?

    Situasi ini memantik kritik keras dari pegiat sosial masyarakat Kabupaten Probolinggo, M. Muhyiddin Eviny. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Puskesmas Banyuanyar justru terbantahkan oleh fakta lapangan.

    “Ini tamparan keras. Klarifikasi bahwa semua puskesmas tidak bisa merujuk ke kota terbantahkan oleh keterangan keluarga pasien. Begitu pasien pindah ke Puskesmas Tegalsiwalan, rujukan terbit, operasi berjalan, dan BPJS tetap aktif dipakai kontrol. Artinya, persoalannya bukan semata sistem aplikasi,” tegas Muhyiddin.

    Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kualitas pelayanan dan pemahaman petugas terkait mekanisme rujukan BPJS Kesehatan.

    “Kalau alasannya selalu sistem tidak tersedia atau aplikasi terkunci, lalu faktanya pasien tetap bisa dirujuk di tempat lain, berarti ada yang harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena birokrasi pelayanan yang terlalu kaku atau minim solusi,” ujarnya.

    Muhyiddin juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi terhadap pasien lain yang membutuhkan penanganan cepat.

    Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo masih diupayakan untuk dimintai tanggapan terkait perbedaan penerapan rujukan BPJS antara Puskesmas Banyuanyar dan Puskesmas Tegalsiwalan. (Redaksi)

     

  • Anggaran Ratusan Juta Mengucur ke DLH Kabupaten Probolinggo, Kontainer Sampah Bocor Tetap ‘Gentayangan’ di Jalanan Probolinggo

    Anggaran Ratusan Juta Mengucur ke DLH Kabupaten Probolinggo, Kontainer Sampah Bocor Tetap ‘Gentayangan’ di Jalanan Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Ironi besar tertangkap kamera oleh akun media sosial salah seorang masyarakat di sepanjang jalur protokol Kabupaten Probolinggo. Sebuah armada truk pengangkut sampah dengan nomor lambung C8 terlihat tetap beroperasi meski kondisi kontainernya sangat memprihatinkan. Bagian bawah dan sudut kontainer tampak keropos hingga berlubang besar, yang secara teknis membiarkan air lindi dan sisa sampah berceceran di jalan raya, mengancam kesehatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

    Kondisi “rongsokan berjalan” ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, berdasarkan dokumen Rencana Pengadaan tahun 2026, Negara sebenarnya telah mengalokasikan dana yang sangat fantastis untuk perbaikan sarana tersebut. Tercatat ada dua paket krusial, yakni Kode 63528552 senilai Rp120.000.000 dan Kode 63529659 senilai Rp100.000.000, yang secara spesifik diperuntukkan bagi pemeliharaan kontainer dengan uraian pekerjaan penggantian plat eser 3 mm.

    ​Ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang sudah “digedok” dengan realita di lapangan ini memicu reaksi keras dari Aris, Ketua LSM Pusat Studi Kabupaten Probolinggo. Dengan nada tajam, Aris menuding adanya dugaan ketidakberesan dalam manajemen aset dan pelaksanaan anggaran di internal DLH. Ia menilai, membiarkan kontainer berlubang tetap beroperasi di saat anggaran pemeliharaan tersedia ratusan juta adalah diduga bentuk kelalaian yang mengarah pada potensi kerugian pelayanan publik.

    ​”Ini sangat memprihatinkan. Kita melihat angka ratusan juta di sistem Rencana Pengadaan TA. 2026 untuk perbaikan plat kontainer, tapi di jalanan kita justru disuguhi pemandangan kontainer bolong yang menebar bau dan sampah. Ke mana larinya uang rakyat itu?. Jika anggaran sudah ada tapi barangnya tetap rusak, maka patut diduga ada permainan dalam realisasi paket pemeliharaan tersebut. DLH jangan hanya pandai menyusun daftar belanja, tapi nol besar dalam eksekusi lapangan,” tegas Aris dalam kritik pedasnya.

    ​Lebih lanjut, Aris mendesak pihak inspektorat untuk turun tangan mengaudit paket-paket pemeliharaan alat besar di DLH Probolinggo. Menurutnya, pembiaran kontainer rusak bukan sekadar masalah estetika, melainkan dugaan kuat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dr. Roby Siswanto, ST., MT., setelah dikonfirmasi masih belum memberikan respon terkait kondisi armada tersebut maupun realisasi paket pemeliharaan yang tercantum dalam dokumen Rencana Pengadaan TA. 2026.

    Masyarakat kini menanti jawaban nyata, apakah ratusan juta rupiah tersebut benar-benar akan menjadi “obat” bagi kontainer yang keropos, atau hanya sekadar angka yang menguap di balik meja birokrasi. (Redaksi)

     

  • Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    Muchlis: Musyawarah Warga Wonomerto Jadi Solusi Tanpa Perlu Meja Hijau

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Konflik sosial yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Desa Sepuh Gembul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mencapai titik damai. Keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi ini mendapat apresiasi khusus dari jajaran legislatif dan eksekutif setempat karena mengedepankan pendekatan kekeluargaan dibandingkan jalur hukum formal.

    ​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, yang hadir langsung dalam proses mediasi di Kantor Kecamatan Wonomerto, Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa kekuatan musyawarah di tingkat desa masih menjadi instrumen paling efektif dalam meredam konflik.

    ​”Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai titik temu. Ini menjadi bukti bahwa tidak semua persoalan di masyarakat harus diselesaikan melalui meja hijau,” ujar Muchlis dalam keterangannya.

    Menurut beliau, kehadiran negara melalui DPRD, Camat, serta aparat TNI dan Polri adalah untuk memastikan bahwa ruang dialog tetap terbuka bagi masyarakat yang berselisih.

    ​Senada dengan hal tersebut, Camat Wonomerto, Rasyidi, memuji kedewasaan sikap warga yang terlibat. Ia menilai keberhasilan mediasi ini mencerminkan kuatnya modal sosial di wilayahnya.

    ​”Kami mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. Persoalan sosial di tingkat lokal memang seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, gotong royong, dan saling memaafkan,” ungkap Rasyidi kepada awak media.

    ​Konflik yang sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman status lahan jalan dan pembangunan jembatan swadaya ini dianggap tuntas setelah pihak keluarga pemilik lahan memberikan klarifikasi dan pihak lainnya menyatakan permohonan maaf. Para pejabat yang hadir berharap momentum perdamaian ini dapat memperkuat kembali stabilitas lingkungan dan kerukunan warga di Desa Sepuh Gembul ke depannya. (Redaksi)