Tag: #BeritaTerkini

  • Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    Antrean Truk BBM Solar Subsidi Makan Separuh Badan Jalan Pantura di Exit Tol Gending

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 5467212, yang terletak di kawasan Exit Tol Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali memicu kemacetan panjang, Kamis (25/6/2026).

    ​Berdasarkan pantauan visual, antrean panjang kendaraan berat seperti truk muatan tampak mengular hingga memakan separuh badan jalan utama. Kondisi ini memaksa kendaraan lain yang melintas harus ekstra waspada dan melambat, mengingat posisi antrean yang berada di jalur aktif.

    ​Didit, salah seorang pengendara yang melintas di lokasi, mengaku terganggu dengan pemandangan tersebut. Menurutnya, antrean yang memakan badan jalan ini membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat situasi arus lalu lintas sedang padat.

    ​”Setiap lewat sini rasanya was-was. Antrean truk ini sudah memakan separuh jalan, jadi kalau mau mendahului atau lewat harus ekstra hati-hati. Apalagi ini dekat sekali dengan akses exit tol, seharusnya ada petugas yang mengatur agar tidak sampai macet begini,” ujar Didit saat ditemui di lokasi.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun dinas terkait mengenai langkah mitigasi untuk mengurai penumpukan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut. (Redaksi)

     

  • Bermain Air Berujung Maut, Dua Pelajar Tewas Tenggelam Di Ranu Betok Tiris Probolinggo

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Suasana tenang di sekitar wisata alam Ranu Betok, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah menjadi histeris pada Jumat (05/06/2026). Dua bocah yang masih berstatus pelajar berusia 10 tahun, masing-masing berinisial A dan Y, ditemukan tewas setelah tenggelam di danau tersebut saat sedang bermain air.

    ‎​Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, petaka ini bermula ketika kedua korban datang ke lokasi bersama seorang teman sebayanya. Terpikat oleh kesegaran air danau, A dan Y memutuskan untuk menceburkan diri dan berenang. Sementara itu, satu rekan mereka memilih untuk tetap berada di tepi danau.

    ‎​Kegembiraan masa kecil itu seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa. Dalam hitungan menit, tubuh A dan Y tiba-tiba hilang dari permukaan air dan tidak kunjung muncul kembali ke atas.

    ‎​Melihat kedua temannya raib ditelan air, rekannya yang berada di tepi danau langsung berlari kencang mencari pertolongan dan berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.

    ‎​Mendengar jeritan bocah tersebut, warga setempat langsung bergerak cepat melakukan aksi pencarian darurat. Menggunakan peralatan seadanya, warga menyisir area titik terakhir korban terlihat.

    ‎​Setelah beberapa saat melakukan pencarian yang menegangkan, tubuh kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dasar danau dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Warga pun langsung melarikan kedua korban ke fasilitas kesehatan terdekat dengan harapan nyawa mereka masih bisa diselamatkan.

    ‎​Namun takdir berkata lain. Kepala Puskesmas Tiris, Agus Nurawan, mengonfirmasi bahwa saat tiba di puskesmas, kondisi kedua bocah tersebut sudah sangat kritis.

    ‎​”Kedua korban datang dalam kondisi sudah tidak sadar. Tim medis langsung melakukan pemeriksaan intensif, namun keduanya dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Agus Nurawan.

    ‎​Mendapat laporan insiden tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Tiris langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus menggali keterangan dari para saksi guna menyusun kronologi utuh.

    ‎​Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami penyebab pasti tenggelamnya kedua bocah tersebut. Berdasarkan analisis awal di lapangan, kuat dugaan korban mengalami kram atau tidak mampu menguasai medan danau yang memiliki kedalaman cukup ekstrem bagi anak-anak.

    ‎​”Kami masih berada di TKP untuk melakukan penanganan lebih lanjut, mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui awal mula kejadian,” jelas Iptu Syamsul Arifin tegas.

    ‎​Tragedi memilukan ini menjadi alarm keras bagi publik. Pihak kepolisian dan otoritas setempat mengimbau dengan sangat agar para orang tua meningkatkan pengawasan melekat terhadap anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan terbuka seperti ranu, sungai, maupun danau, demi mencegah tragedi serupa kembali terulang. ( Fabil )

  • Satpol PP Kota Probolinggo Tepis Isu Anggota Terlibat Backing PKL Alun-alun

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Baru-baru ini kabar tidak sedap tentang backing Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, ditepis mentah-mentah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

    ‎Isu tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di DPRD Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

    ‎Dalam forum itu, sempat disampaikan dugaan adanya pihak yang diduga memberikan kelonggaran kepada PKL baru untuk tetap berjualan di kawasan alun-alun meski sudah pernah dilakukan penertiban.

    ‎Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad, memastikan tidak ada anggotanya yang menerima uang maupun terlibat dalam pengaturan keberadaan PKL di lokasi tersebut.

    ‎”Saya pastikan tidak ada anggota yang menerima uang. Kami tetap menjalankan penertiban, meskipun PKL sering kembali berjualan setelah kami tertibkan,” ucapnya, Kamis  (21/05/2026).

    ‎Saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan di titik-titik yang masih ditempati PKL, sekaligus memberikan pembinaan agar para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku.

    ‎Meski, pola pedagang yang berhenti saat petugas datang lalu kembali berjualan setelah pengawasan longgar masih sering terjadi di lapangan.

    ‎”Begitu petugas datang mereka berhenti, tapi setelah itu mereka kembali lagi,” paparnya. ( Redaksi )

  • ​Kekerasan di Kantor DPRD Probolinggo, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    Foto: Fabiel Is Maulana (pegang kertas)

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu.

    ​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MH (33), seorang karyawan swasta, dan AH (26), seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

    ​Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 26 Februari 2026. Peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

    ​Dalam dokumen tersebut, penyidik menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Aksi tersebut dilakukan di area publik, yakni di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

    ​”Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terduga pelaku, menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” tulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Polisi Made Kembar Mertadana, dalam surat resmi tersebut.

    ​Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.

    ​Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama. Jika tindakan tersebut mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV.

    ​Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Fabil Is Maulana.

    ​Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan penyidik untuk meminta keuntungan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Masyarakat diminta hanya berkoordinasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.

    Kuasa hukum korban sekaligus pelapor (Fabil Is Maulana), Feriyanto, SH. dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, SH., MH., menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bentuk tegaknya supremasi hukum atas tindakan anarkis di fasilitas negara.

    ​”Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Penetapan tersangka ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi klien kami, sekaligus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan di muka umum, apalagi di lingkungan lembaga negara seperti DPRD, tidak dapat ditoleransi,” ujar Feriyanto, SH. saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

    ​Ia juga menambahkan bahwa pihak korban akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga ke persidangan. “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Redaksi)

     

  • Legislator Kritik Kenaikan Signifikan BBM Nonsubsidi: “Beban Rakyat Bertambah”

    Legislator Kritik Kenaikan Signifikan BBM Nonsubsidi: “Beban Rakyat Bertambah”

    JAKARTA, kabarbromo66.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026. Ia menilai kenaikan yang terjadi secara mendadak tersebut memberatkan masyarakat, terutama karena dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.

    Lonjakan Harga yang Signifikan

    Berdasarkan data dari situs resmi MyPertamina, kenaikan harga terjadi pada tiga jenis BBM nonsubsidi dengan rincian sebagai berikut:

    Pertamax Turbo (RON 98): Dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.

    Dexlite: Dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter.

    Pertamina DEX: Dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.

    Mufti menyoroti kontradiksi antara narasi pemerintah sebelumnya yang menjamin stabilitas harga BBM dengan kenyataan di lapangan saat ini. “Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba hari ini harga melonjak tajam tanpa komunikasi,” ujar Mufti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

    Soroti Masalah Distribusi Subsidi

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menggarisbawahi dampak kenaikan ini bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, meskipun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, masalah mendasar terletak pada sulitnya akses terhadap BBM subsidi di berbagai daerah.

    “Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok BBM subsidi habis. Dalam kondisi tersebut, mereka terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang harganya kini meningkat tajam,” tegasnya.

    Desakan kepada Pemerintah

    Selaku anggota komisi yang bermitra dengan Pertamina, Mufti mendesak dua langkah konkret:

    1. Perbaikan Distribusi: Pemerintah harus menjamin stok BBM subsidi tersedia bagi yang berhak agar mereka tidak terbebani harga nonsubsidi yang melambung.

    2. Transparansi Harga: Meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian harga turun apabila kondisi harga minyak dunia membaik.

    “Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup legislator asal Dapil Jawa Timur II tersebut. (Redaksi)

     

  • Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pesan berantai yang berisi dugaan instruksi internal terkait mekanisme absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 beredar di kalangan pegawai dan masyarakat. Isi pesan tersebut memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir terkait kedisiplinan kerja ASN.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan ASN diminta hadir di Alun-Alun Kraksaan untuk melakukan presensi menggunakan aplikasi AK sebagai pengganti absensi kantor. Pesan tersebut juga memuat narasi bahwa setelah melakukan absensi kedatangan, ASN diperbolehkan meninggalkan lokasi.

    Namun demikian, hingga saat ini keabsahan dan sumber resmi pesan tersebut belum dapat dipastikan. Belum diketahui apakah isi pesan merupakan kebijakan formal, bentuk penyesuaian jam kerja, atau hanya informasi yang berkembang tanpa dasar resmi.

    Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Luthfi Hamid, menilai informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    “Jika benar ada pengaturan seperti itu, perlu dijelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kehadiran ASN hanya bersifat administratif tanpa diikuti tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan peringatan daerah tetap harus berjalan seimbang dengan kewajiban utama ASN dalam memberikan pelayanan publik.

    Sejumlah pengamat kebijakan publik juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengaturan kerja ASN, terutama dalam momentum kegiatan seremonial berskala besar.

    “Yang perlu diperjelas adalah apakah ini bagian dari penugasan resmi atau hanya imbauan. Kejelasan itu penting agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi.

    Publik berharap, apabila terdapat kebijakan khusus selama pelaksanaan Harjakapro, pengaturannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kedisiplinan, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Tuduh Tempo Lakukan Pembunuhan Karakter, Ratusan Kader Nasdem Probolinggo Tuntut Hak Jawab

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Gelombang perlawanan terhadap Majalah Tempo meluas hingga ke daerah. Ratusan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo menggelar aksi protes keras di depan kantor mereka, Rabu (15/4/2026), menyusul laporan utama media tersebut yang dituding menghina Ketua Umum Surya Paloh.

    Aksi yang diikuti oleh pengurus dari 24 DPC ini memfokuskan protes pada pelabelan Nasdem sebagai “partai komersial”. Koordinator aksi, Andi Suryanto, menegaskan bahwa narasi Tempo bukan lagi sekadar kritik, melainkan upaya penggiringan opini untuk merusak citra partai.

    ​”Kami tidak antikritik, tapi berita tersebut sudah mencederai nilai perjuangan partai dan cenderung pragmatis. Ini sudah mengdiskreditkan jati diri kami,” ujar Andi di tengah riuh massa.

    Di sisi lain, benteng pertahanan jurnalistik Tempo tetap kokoh namun diplomatis. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa seluruh proses laporan utama tersebut telah melewati “dapur” verifikasi yang ketat sesuai kode etik.

    ​Meski demikian, Setri melakukan langkah moderat dengan meminta maaf secara terbuka terkait visual sampul yang dianggap menyinggung perasaan para kader.

    ​”Materi berita kami akuntabel. Namun, terkait dampak sampul yang menyinggung Pak Surya Paloh dan kader, kami meminta maaf,” ungkap Setri secara tertulis.

    Ketimbang berkonfrontasi di jalan, Tempo mendorong Nasdem untuk menempuh jalur konstitusional melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    ​”Kami selalu menyediakan ruang klarifikasi. Perbedaan perspektif itu wajar dalam demokrasi, dan mekanisme penyelesaiannya ada di Dewan Pers,” tambah Setri.

    ​Aksi yang berlangsung tertib di Kraksaan tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi keberatan oleh ratusan kader sebagai dokumen resmi sikap politik DPD Nasdem Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Kritik NasDem Terkait Wacana ‘War Tiket’ Haji: Dini Rahmania Tekankan Aspek Keadilan

    Foto: Dini Rahmania

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania, memberikan catatan kritis terkait munculnya wacana sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. Menurutnya, skema tersebut berisiko menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi jutaan calon jemaah yang sudah bertahun-tahun berada dalam daftar tunggu resmi.

    ​Dini menegaskan bahwa kebijakan yang muncul secara mendadak ini belum memiliki kejelasan teknis. Ia khawatir hak jemaah yang telah mengantre lama akan terabaikan jika sistem ini diterapkan tanpa kajian matang.

    ​”Sangat tidak adil jika jemaah yang sudah sabar menunggu bertahun-tahun harus bersaing lagi dengan sistem ‘war’. Saat ini, terdapat sekitar 5,2 juta orang dalam daftar tunggu dengan masa antrean mencapai 26 tahun. Hak mereka tidak boleh terganggu,” ujar Dini saat berada di Kraksaan, Sabtu (11/4).

    ​Menyikapi isu ini, Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil pihak kementerian terkait untuk meminta klarifikasi mendalam. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain: Transparansi Skema: Bagaimana teknis pelaksanaan “war tiket” tersebut di lapangan; ​Perlindungan Kuota: Memastikan jemaah reguler tetap berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan; ​Negosiasi Kuota: Mendorong pemerintah agar berupaya mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi jika kebijakan baru ini tetap ingin dijalankan.

    ​Legislator asal Dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) ini berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan strategis. Ia menekankan bahwa prioritas utama harus tetap pada perlindungan hak-hak jemaah yang sudah terdaftar secara resmi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh sistem baru tersebut. (Red)

     

  • Keluhkan Ancaman Banjir dan Gagal Panen, Warga Patokan Adukan Nasib ke LIBAS88 Nusantara

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.

    ​Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, beserta perangkat RW dan tokoh masyarakat. Agenda ini difokuskan pada pengumpulan data dampak kerugian warga akibat bencana banjir yang kerap berulang.

    Dampak Sektor Pertanian

    Salah satu poin krusial yang disampaikan warga adalah kerusakan sektor pertanian. Menurut keterangan perwakilan warga di lokasi, sekitar puluhan hektar lahan persawahan dipastikan gagal panen akibat terendam luapan air sungai. Selain kerugian materi, warga mengaku merasa terancam keselamatannya setiap kali intensitas hujan meningkat.

    Desakan LSM LIBAS88 Nusantara

    Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum LIBAS88 Nusantara, Muhyiddin, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memprioritaskan pembangunan plengsengan (tanggul permanen).

    ​”Kami melihat ada urgensi di sini. Kerugian 40 hektar sawah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami mendesak instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera melakukan normalisasi dan penguatan tebing sungai secara permanen,” ujar Muhyiddin.

    ​Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini secara administratif. “Kami akan bersurat secara resmi kepada dinas terkait. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bergerak. Infrastruktur ini adalah hak keselamatan rakyat,” tegasnya.

    Upaya Konfirmasi

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Probolinggo guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan infrastruktur di aliran sungai tersebut. Warga berharap, melalui langkah advokasi ini, aspirasi mereka dapat segera terealisasi di tahun anggaran berjalan. (Redaksi)