Tag: ​#bbm

  • Krisis Solar di Probolinggo: Jatah Dipangkas, Antrean Mengular, Pemerintah Masih Bungkam

    Foto: Antrean di SPBU

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Probolinggo semakin kronis. Tidak hanya terjadi di SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, fenomena antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi kini merata di hampir seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/06/2026).

    Antrean kendaraan berat seperti bus dan truk tampak memadati bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini menjadi potret buram distribusi energi yang berdampak langsung pada para pelaku transportasi logistik.

    Jatah Resmi Dipangkas?

    ​Di tengah keluhan masyarakat, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang sumber yang bekerja di salah satu SPBU di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kelangkaan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan kuota solar subsidi dari pusat.

    ​”Jatah solar subsidi memang dipangkas. Yang biasanya kami menerima pasokan selama 30 hari penuh atau setiap hari ada jatah solar subsidi, saat ini jatah tersebut dipangkas hanya menjadi 25 hari dalam sebulan,” ungkap sumber tersebut.

    Pemerintah Ke mana?

    ​Situasi ini memicu kemarahan publik. Para sopir dan pengendara mempertanyakan posisi pemerintah yang dinilai tidak hadir dan tidak memberikan solusi atas kelangkaan yang terus berulang ini. Pertanyaan kritis mulai mencuat: mengapa pemerintah pusat maupun daerah seolah bungkam tanpa penjelasan transparan kepada masyarakat yang terdampak?.

    ​Ketidakhadiran otoritas dalam memberikan kepastian distribusi membuat masyarakat merasa diabaikan. Publik menuntut pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait untuk segera membuka data distribusi serta memberikan solusi nyata, mengingat solar subsidi adalah urat nadi perekonomian bagi para pengusaha transportasi dan logistik.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan pemangkasan jatah solar subsidi yang dikeluhkan oleh pengelola SPBU di lapangan. (Redaksi)

     

  • Legislator Kritik Kenaikan Signifikan BBM Nonsubsidi: “Beban Rakyat Bertambah”

    Legislator Kritik Kenaikan Signifikan BBM Nonsubsidi: “Beban Rakyat Bertambah”

    JAKARTA, kabarbromo66.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026. Ia menilai kenaikan yang terjadi secara mendadak tersebut memberatkan masyarakat, terutama karena dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.

    Lonjakan Harga yang Signifikan

    Berdasarkan data dari situs resmi MyPertamina, kenaikan harga terjadi pada tiga jenis BBM nonsubsidi dengan rincian sebagai berikut:

    Pertamax Turbo (RON 98): Dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.

    Dexlite: Dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter.

    Pertamina DEX: Dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.

    Mufti menyoroti kontradiksi antara narasi pemerintah sebelumnya yang menjamin stabilitas harga BBM dengan kenyataan di lapangan saat ini. “Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba hari ini harga melonjak tajam tanpa komunikasi,” ujar Mufti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

    Soroti Masalah Distribusi Subsidi

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menggarisbawahi dampak kenaikan ini bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, meskipun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, masalah mendasar terletak pada sulitnya akses terhadap BBM subsidi di berbagai daerah.

    “Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok BBM subsidi habis. Dalam kondisi tersebut, mereka terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang harganya kini meningkat tajam,” tegasnya.

    Desakan kepada Pemerintah

    Selaku anggota komisi yang bermitra dengan Pertamina, Mufti mendesak dua langkah konkret:

    1. Perbaikan Distribusi: Pemerintah harus menjamin stok BBM subsidi tersedia bagi yang berhak agar mereka tidak terbebani harga nonsubsidi yang melambung.

    2. Transparansi Harga: Meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian harga turun apabila kondisi harga minyak dunia membaik.

    “Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup legislator asal Dapil Jawa Timur II tersebut. (Redaksi)