
Probolinggo – Curhatan seorang Kepala Desa di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo terkait belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa, RT dan RW mendapat perhatian dari berbagai pihak. Persoalan tersebut juga mendapat tanggapan dari LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo). Senin, 09/03/2026.
Ketua LSM AMPP, Lutvi Hamid, menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan Siltap bagi perangkat desa, RT dan RW seharusnya tidak terjadi dalam waktu lama, mengingat mereka merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Menurut Lutvi, perangkat desa bersama RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu jalannya pemerintahan desa, mulai dari pelayanan administrasi hingga menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pencairan Siltap tersebut. Jangan sampai para perangkat desa, RT dan RW yang sudah bekerja melayani masyarakat justru merasa terbebani karena hak mereka belum terpenuhi,” ujarnya.
LSM AMPP juga mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Monaris, menanggapi persoalan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mencarikan solusi atas keterlambatan pencairan Siltap perangkat desa, RT dan RW.
Menurut Monaris, pihak DPMD akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami akan mencarikan solusi agar persoalan ini bisa segera teratasi,” ungkapnya.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah serta dorongan dari berbagai pihak, diharapkan persoalan keterlambatan pencairan Siltap perangkat desa, RT dan RW di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat segera menemukan jalan keluar, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Hery.
Tidak ada komentar