x

Sengketa Dana Perbaikan Jalan di Ledokombo Menggantung hampir Tiga Tahun, Mediasi di Inspektorat Berakhir Buntu

waktu baca 3 menit
Senin, 17 Nov 2025 11:10 0 58 Redaksi Satu

 

 

PROBOLINGGO — Polemik terkait penggantian dana perbaikan jalan kabupaten di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, kembali mencuat setelah Susnan, warga Dusun Krajan yang membiayai proyek tersebut dengan dana pribadi, resmi membawa kasus itu ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Mediasi yang digelar pada Senin (17/11/2025) berakhir tanpa kesepakatan dan disarankan dilanjutkan ke jalur hukum.

Pinjaman Pribadi untuk Proyek Desa

Sengketa ini bermula pada April 2022 ketika dilakukan proyek perbaikan dan pelebaran jalan di Dusun Krajan. Proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp277.625.000, yang seluruhnya ditanggung Susnan berdasarkan permintaan pihak desa.

Dalam musyawarah desa saat itu, Kepala Desa Ledokombo, Masaendi, menandatangani berita acara lengkap dengan stempel resmi yang menyatakan bahwa dana pinjaman Susnan akan diganti oleh pihak desa. Meski demikian, hingga November 2025, Susnan mengaku tidak pernah menerima pengembalian dana tersebut.

Saya menunggu hampir tiga tahun lebih, tapi tidak ada kejelasan. Padahal berita acara jelas menyebut bahwa dana itu akan diganti,” ujar Susnan.

Kuasa Pendampingan Siquad Nusantara

Merasa dirugikan, Susnan memberikan kuasa pendampingan kepada DPC Siquad Nusantara Probolinggo Raya. Pendampingan diterima oleh Ketua Bambang Hartono, Pembina Agus Suhermanto, dan Sekretaris Sutanto.

Ketiganya mendampingi Susnan dalam upaya mencari penyelesaian sengketa yang selama ini dianggap berlarut-larut tanpa tanggung jawab dari pihak desa.

Mediasi di Inspektorat

Pada pukul 13.00 WIB, Susnan dan tim pendamping mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo di Kraksaan. Mereka diterima langsung oleh Inspektur Imron Rosyadi, yang memimpin jalannya mediasi bersama pihak Pemerintah Desa Ledokombo yang diwakili Kepala Desa Masaendi.

Dalam forum itu, Masaendi bersikeras bahwa perannya hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan warga terkait perbaikan jalan.

Saya hanya memfasilitasi. Tidak mungkin saya mengganti dengan uang pribadi. Gaji saya sebagai kepala desa hanya Rp2.400.000,” ucapnya di hadapan peserta mediasi.

Namun pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari pihak Susnan, yang menegaskan bahwa permintaan dana datang langsung dari perangkat desa, bahkan beberapa kali mendatangi rumahnya untuk meminta bantuan.

Perdebatan Makin Memanas

Situasi memanas ketika Agus Suhermanto mempertanyakan keabsahan dokumen yang ditandatangani Kepala Desa.

Apakah benar ini tanda tangan bapak kepala desa dan stempel desa?” tanya Agus sambil menunjukkan berita acara tertanggal 16 Mei 2022.

Setelah sempat berkelit, Masaendi akhirnya mengakui bahwa dokumen tersebut benar dikeluarkan oleh pihak desa.

Pengakuan itu semakin menegaskan bahwa terdapat komitmen resmi antara pemerintah desa dan Susnan yang hingga kini tidak dipenuhi.

Desakan Teguran dan Sanksi

Ketua Siquad Nusantara, Bambang Hartono, mendesak Inspektorat agar memberikan teguran serta sanksi terhadap Kepala Desa Ledokombo karena dianggap mengingkari komitmen dan tidak memberikan kepastian penyelesaian.

Kami meminta Inspektorat membuat berita acara hasil mediasi yang menegaskan bahwa sesuai poin ke-6 dalam berita acara musyawarah desa, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum,” tegasnya.

Mediasi Tak Berujung Kesepakatan

Inspektur Imron Rosyadi menyatakan bahwa mediasi tidak menghasilkan titik temu. Ia menyarankan agar pihak Susnan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang tertulis dalam dokumen musdes.

Karena tidak ada kesepakatan, kami menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum sebagaimana tercantum pada poin ke-6 berita acara,” ungkap Imron.

Kekhawatiran Warga

Sejumlah warga Ledokombo yang hadir dalam mediasi menyatakan kekhawatiran atas polemik yang berkepanjangan ini. Mereka berharap pemerintah memberi penyelesaian tegas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Yang tertulis saja tidak ada tanggung jawab, bagaimana dengan yang tidak tertulis?” kata Karyono, salah satu warga.

 

 

Hery.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x