x

Pagu Jumbo Rp130 Juta untuk “Hajatan” Harjakapro 2026, Dinas Pendidikan Probolinggo Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Apr 2026 10:45 0 144 Redaksi Satu

PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pengadaan kegiatan seni “Harjakapro” Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menuai sorotan. Data pada sistem pengadaan pemerintah menunjukkan sedikitnya dua paket kegiatan dengan total anggaran (pagu) Rp130 juta.

Paket pertama berupa jasa penyelenggaraan acara (event organizer) kebudayaan dengan pagu Rp100 juta. Paket kedua adalah belanja makanan dan minuman kegiatan pagu sebesar Rp30 juta. Keduanya bersumber dari APBD 2026 dan berada pada satuan kerja yang sama.

Dalam dokumen tersebut, kegiatan diklasifikasikan sebagai bagian dari program perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan. Volume pekerjaan tercatat masing-masing satu paket, dengan spesifikasi teknis mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi dan proporsionalitas anggaran tersebut di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah. Selain itu, belum terlihat rincian terbuka mengenai output kegiatan, indikator keberhasilan, serta justifikasi kebutuhan biaya yang detail kepada publik.

Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, memberikan tanggapan kritis atas pengadaan tersebut. Ia menilai penganggaran kegiatan seremonial harus benar-benar terukur manfaatnya.

“Kegiatan budaya itu penting, tapi jangan sampai menjadi ajang seremonial yang menyedot anggaran tanpa dampak nyata. Harus jelas output-nya, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana akuntabilitasnya,” ujar Muhyiddin saat dimintai keterangan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi sejak tahap perencanaan. Menurutnya, publik berhak mengetahui alasan penentuan nilai anggaran, termasuk perbandingan harga pasar untuk jasa event organizer maupun konsumsi.

“Kalau hanya satu paket EO pagu sebesar Rp100 juta, pertanyaannya: apa saja komponennya? Apakah sudah efisien? Begitu juga konsumsi pagu sebesar Rp30 juta, harus jelas jumlah peserta dan standar biayanya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo terkait rincian perencanaan kegiatan tersebut, termasuk dasar penetapan pagu anggaran.

Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat. (Redaksi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x