Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, melayangkan somasi atau teguran hukum kepada Ugas Irwanto selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Tahun 2025. Somasi tersebut disampaikan menyusul keberatan atas persyaratan seleksi yang dinilai tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam somasinya, Syaiful Bahri menyoroti Pengumuman Nomor 001/PANSEL/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. Ia menilai persyaratan yang membuka peluang bagi calon direktur tanpa Sertifikat Kompetensi Kerja/Manajemen Air Minum, dengan hanya menyertakan surat pernyataan kesanggupan mengikuti sertifikasi setelah terpilih, berpotensi bertentangan dengan Permen PUPR Nomor 15/PRT/M/2018.
“Dalam regulasi tersebut ditegaskan frasa wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Artinya, sertifikat harus dimiliki sebelum menduduki jabatan direksi, bukan sekadar komitmen di kemudian hari,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan maladministrasi, melanggar asas kepastian hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta berisiko menimbulkan cacat hukum pada proses dan hasil seleksi. Laskar Advokasi Siliwangi juga mengklaim memiliki dokumen pembanding dari sejumlah pemerintah kabupaten lain yang mensyaratkan Sertifikat Manajemen Air Minum sebagai syarat mutlak bagi calon direktur Perumdam.
Melalui somasi itu, dia juga meminta Pansel untuk meninjau ulang dan/atau merevisi persyaratan seleksi, menetapkan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja sebagai syarat sejak pendaftaran, serta memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog publik.
“Somasi ini adalah peringatan hukum awal. Jika tidak ada tanggapan atau perbaikan kebijakan dalam waktu yang patut, kami mempertimbangkan langkah hukum dan administratif lanjutan. Harapan kami proses seleksi ini berjalan sesuai prosedur, dan terhindar dari kepentingan terselubung pihak tertentu,” tegasnya. (red)
Tidak ada komentar