x

LSM AMPP Soroti Dampak Pemavingan Alun-Alun Kraksaan: Rugikan Masjid, Warga, dan Tidak Efektif untuk Olahraga

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 16:09 0 153 Redaksi Satu

Probolinggo, kabarbromo66.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang mengganti seluruh permukaan aspal di sisi Alun-Alun Kraksaan menjadi paving terus menuai kritik dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) H. Luthfi Hamid. Kebijakan itu dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru menghilangkan berbagai fungsi penting alun-alun sebagai ruang publik, ruang sosial, dan pendukung aktivitas keagamaan.

Sejak area dipaving, penghasilan infaq Masjid Jami’ Kraksaan menurun, jama’ah kesulitan parkir, dan bus luar daerah tidak lagi bisa singgah karena area depan masjid sudah ditutup sebagai tempat transit kendaraan besar.

“Dulu bus dari luar daerah berhenti untuk shalat dan istirahat. Kini sudah tidak bisa lagi karena pemavingan menutup akses parkir bus,” jelas H. Luthfi.

Selain itu, lokasi parkir mobil yang disediakan pemerintah di sebelah utara masjid juga dinilai tidak layak.

“Tidak teduh, panas, tidak nyaman, dan pengendara harus memutar jauh. Ini bukan solusi,” tegas H. Luthfi.

Sementara itu, parkir motor di barat masjid hingga kini belum dibangun, sehingga jama’ah harus memutar lebih jauh dibandingkan jika mereka bisa parkir langsung di depan masjid seperti sebelumnya.

Di sisi lain, alasan pemavingan sebagai upaya memperkuat area pedestrian dan ruang jogging dinilai tidak tepat sasaran. Minat warga untuk jogging di alun-alun terus menurun; hanya sebagian kecil yang masih memanfaatkan pedestrian tersebut.

Menurut H. Luthfi, jika tujuan pemerintah adalah menyediakan pusat pedestrian dan ruang olahraga, maka Stadion Kraksaan lah yang paling tepat digunakan sebagai pusat aktivitas olahraga, bukan alun-alun.

“Stadion memiliki fasilitas, ruang terbuka luas, dan lingkungan yang memang didesain untuk olahraga. Lebih baik jogging dipusatkan di stadion, daripada menjadikan alun-alun sebagai tempat olahraga yang justru mengganggu fungsi sosial, keagamaan, dan mobilitas masyarakat,” tegas H. Luthfi.

Dengan berbagai persoalan yang muncul, LSM AMPP mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan pemavingan, termasuk menyesuaikan fungsi alun-alun dengan kebutuhan masyarakat dan karakter ruang publik yang telah melekat selama bertahun-tahun.

“Alun-alun bukan sekadar proyek estetika. Ia adalah jantung aktivitas warga. Pembangunan harus menguatkan fungsi sosial, bukan melemahkannya,” tutup H. Luthfi.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x