x

KPK Diminta Telusuri Aliran Hibah Jatim ke Pesantren Kraksaan: Dugaan “Fee 40 Persen” Mencuat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Nov 2025 03:42 0 132 Redaksi Satu

Probolinggo, kabarbromo66.com — Publik kembali dikejutkan oleh munculnya isu aliran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyeret sejumlah tokoh politik. Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah gedung megah di kawasan pondok pesantren di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang disebut-sebut dibangun sekitar tahun 2019 dari dana hibah yang disalurkan melalui jaringan politik Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah Jatim 2019–2022 yang tengah ditangani KPK.

Bangunan berlantai dua dengan arsitektur modern tersebut tampak menonjol di tengah kompleks pesantren. Namun, di balik kemegahan itu, muncul tanda tanya besar: dari mana sesungguhnya sumber dananya?

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek pembangunan itu diduga tidak dibiayai dari kas internal pesantren. Sejumlah informasi menyebutkan bahwa dana mengalir dari bantuan hibah provinsi melalui mekanisme kelompok masyarakat (pokmas), yang kini tengah menjadi objek penyelidikan lembaga antirasuah.

Ketua LSM AMPP, H. Luthfi Hamid, mengecam keras dugaan penyimpangan dana publik yang berkedok kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kalau benar bangunan itu dibangun dari dana hibah yang dikorupsi, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penistaan terhadap nilai-nilai moral. Jangan berlindung di balik simbol agama untuk menutupi praktik kotor,” ujarnya, Sabtu (01/11/2025).

LSM AMPP menilai, modus penyelewengan dana hibah dengan mengatasnamakan pesantren atau yayasan sosial merupakan pola lama yang terus berulang di Jawa Timur. Ia menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk menelusuri jalur aliran uang dari pokmas hingga lembaga penerima akhir.

“Publik harus tahu ke mana dana hibah itu sebenarnya mengalir. Kalau memang benar ada potongan fee sampai 40 persen, KPK wajib menelusurinya sampai ke akar,” tegasnya.

LSM AMPP menambahkan, kritik pihaknya bukan ditujukan kepada lembaga pesantren secara institusional. Ia menegaskan, pesantren adalah benteng moral bangsa yang harus dijaga, bukan dijadikan tameng bagi kepentingan politik dan ekonomi.

“Kami tidak sedang memojokkan pesantren. Justru kami ingin menjaga nama baiknya agar tidak dicemari oleh oknum yang memanfaatkan lembaga agama untuk memperkaya diri,” ujarnya.

Desakan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak-pihak penerima hibah kini semakin kuat. Aktivis menilai, penyelidikan tak cukup berhenti di tahap pokmas, tapi harus merambah pada yayasan dan institusi keagamaan penerima proyek fisik bernilai miliaran rupiah.

Gedung megah di lingkungan pesantren Kraksaan pun kini menjadi simbol tarik menarik antara moralitas dan hukum. Publik menanti: apakah bangunan itu akan dikenang sebagai jejak kebaikan yang tercemar korupsi, atau sebagai awal dari kebangkitan integritas hukum di Jawa Timur?.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x