Kategori: Uncategorized

  • SMP Al Irsyad Kraksaan Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

    SMP Al Irsyad Kraksaan resmi membuka pendaftaran peserta didik baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Melalui pengumuman yang dirilis sekolah, proses penerimaan dibuka melalui dua jalur, yaitu Jalur Prestasi dan Jalur Reguler, dengan format pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara online.

    Pada Jalur Prestasi, sekolah memberikan keringanan berupa potongan 50 persen biaya daftar ulang. Para calon siswa dapat mengisi formulir pendaftaran melalui tautan resmi yang disediakan sekolah. Jalur ini dibuka pada 8 sampai 11 Desember 2025.

    Sementara itu, Jalur Reguler dibuka mulai 5 hingga 8 Januari 2026, juga melalui formulir online yang tersedia di laman pendaftaran SMP Al Irsyad Kraksaan.

    Untuk mendukung kegiatan belajar yang nyaman, sekolah menyediakan berbagai fasilitas seperti ruang kelas representatif, laboratorium IPA dan komputer, perpustakaan, aula, masjid, serta arena olahraga berupa lapangan futsal dan basket. Tambahan fasilitas kolam renang juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para calon wali murid.

    Kegiatan pembelajaran di SMP Al Irsyad Kraksaan dirancang mengikuti Kurikulum Merdeka, dilengkapi program pendalaman keagamaan seperti mendaras Al Quran dan tahfidz setiap pagi, public speaking, serta pembinaan olimpiade yang berlangsung setiap Jumat dan Sabtu.

    Selain itu, sekolah menawarkan berbagai kegiatan ekstrakurikuler mulai dari TIK, renang, bela diri, pramuka, futsal dan basket, hingga theater, content creator, serta prakarya dan seni. Ragam pilihan ini memberi ruang luas bagi siswa untuk menemukan bakat dan karakter mereka.

    Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui narahubung resmi sekolah di nomor 0852-2198-1629.

    SMP Al Irsyad Kraksaan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penerimaan ini diharapkan menjadi pintu awal bagi lahirnya generasi baru yang lebih unggul dan berkarakter. (Fy)

  • Larung Saji Awali Pembukaan Seven Lakes Festival 2025 di Danau Ranu Segaran

    Larung Saji Awali Pembukaan Seven Lakes Festival 2025 di Danau Ranu Segaran

     

    TIRIS – Suasana penuh warna dan semangat budaya menyelimuti kawasan Danau Ranu Segaran Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, Jum’at (7/11/2025). Prosesi larung saji menjadi tanda dimulainya secara resmi Seven Lakes Festival 2025 oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris.

    Ribuan pengunjung memadati tepian danau untuk menyaksikan rangkaian kegiatan pembukaan yang diawali dengan penampilan budaya dari 16 desa se-Kecamatan Tiris. Dilanjutkan dengan prosesi larung sesaji, tradisi turun-temurun masyarakat setempat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas melimpahnya hasil bumi dan kesejahteraan alam.

    Usai prosesi larung, suasana kian meriah dengan fashion culture show yang menampilkan busana bertema kearifan lokal dari masing-masing desa wisata serta penampilan memukau dari artis cilik Nabila Putri Maharani.

    Di area sekitar danau, deretan stand UMKM lokal turut memeriahkan festival dengan berbagai produk unggulan seperti olahan kopi, hasil pertanian hingga kerajinan tangan khas Kecamatan Tiris. Kehadiran pengunjung yang membludak membawa dampak positif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat sekitar.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

    Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menegaskan kegiatan Seven Lakes Festival 2025 bukan hanya ajang promosi wisata, tetapi juga langkah nyata membangkitkan ekonomi masyarakat pedesaan, khususnya Kecamatan Tiris.

    “Banyak orang datang ke sini, banyak yang makan, banyak yang belanja, UMKM hidup, ekonomi kreatif berputar. Saya ingin membalikkan keadaan bahwa Kecamatan Tiris yang dulu dianggap sebagai kecamatan paling tidak sejahtera, suatu saat akan menjadi kecamatan paling sejahtera di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

    Gus Haris juga menyoroti potensi besar alam Kecamatan Tiris yang memiliki tujuh danau dan tujuh air terjun serta kekayaan wisata alam lain seperti kebun teh, wisata air panas dan hutan bambu yang akan dikembangkan menjadi kawasan biothermal tourism. Seluruh OPD harus berkolaborasi dan mendukung kegiatan lintas sektor demi keberhasilan pengembangan pariwisata daerah.

    “Tanpa kebersamaan, tidak akan pernah berhasil. Semua OPD wajib saling bantu. Tidak ada superman, yang ada adalah superteam,” pesan Gus Haris disambut tepuk tangan meriah para hadirin.

    Sementara Camat Tiris Andi Wiroso menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme masyarakat dan dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan Seven Lakes Festival 2025.

    “Dengan adanya kegiatan ini, banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat. UMKM laris, tempat wisata ramai dan penginapan penuh. Ini bukti bahwa kegiatan seperti ini betul-betul menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

    Andi menambahkan, pertunjukan fashion culture yang ditampilkan para peserta menggambarkan kisah dan potensi wisata desa masing-masing menjadi bentuk ekspresi kreatif warga Kecamatan Tiris dalam mempromosikan desanya kepada publik yang lebih luas.

    Seven Lakes Festival 2025 akan berlangsung hingga 16 Nopember 2025 dengan berbagai agenda menarik seperti festival budaya, lomba fotografi nasional, kontes kambing, festival kopi, trail run, off-road hingga festival perahu naga.

    Penampilan fashion culture show dengan busana bertema kearifan lokal dari masing-masing desa wisata dalam pembukaan Seven Lakes Festival 2025 di panggung terapung Ranu Segaran. (Foto : Kominfo/Haryo Rusdianto Susilo)

    Dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan potensi lokal, event ini diharapkan menjadi ikon wisata tahunan yang memperkuat posisi Kabupaten Probolinggo sebagai destinasi wisata alam dan budaya di Jawa Timur.

     

     

    Hery

     

  • Kasasi Penuntut Umum Ditolak, Terdakwa Narkotika Dijatuhi Pidana 3 Tahun dan Denda Rp1 Miliar  

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum terkait kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Terdakwa di Kabupaten Probolinggo. Putusan ini sekaligus memperbaiki hukuman yang dijatuhkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri Kraksaan.

    Dalam pertimbangannya, Mahkamah Agung menegaskan bahwa judex facti telah tepat dalam menilai keterbuktian dakwaan. Fakta persidangan menunjukkan Terdakwa memiliki dan memperjualbelikan 13 klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,40 gram, dengan bukti berupa plastik klip, timbangan digital, alat bantu pengemasan, dan ponsel. Narkotika diperoleh Terdakwa dari DPO Sutres dan telah dijual kepada dua orang, dengan rencana penjualan lebih lanjut.

    Mahkamah Agung menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa memenuhi unsur Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam penjatuhan pidana, hakim mempertimbangkan agar hukuman seimbang dengan kasus serupa. Akhirnya, Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara tambahan 3 bulan. Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara kasasi sebesar Rp2.500.

    Putusan ini dibacakan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada 12 Agustus 2025 oleh Ketua Majelis Yohanes Priyana, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., dan Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.

    Pendapat Hukum

    Menurut Advokat Achmad Mukhoffi, SH, MH, putusan Mahkamah Agung menunjukkan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam penegakan hukum pidana narkotika. “Dalam kasus dengan jumlah barang bukti relatif kecil, MA tetap mempertimbangkan proporsionalitas pidana untuk mencegah disparitas hukuman. Ini penting agar putusan tidak hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menjunjung asas keadilan,” ujar Mukhoffi. Ia menambahkan, “Keputusan ini juga menegaskan bahwa hakim harus selalu mengacu pada fakta persidangan dan bukti yang sah, sehingga putusan pidana memiliki dasar yuridis yang kuat.”

    Kasus ini menegaskan konsistensi Mahkamah Agung dalam menegakkan hukum pidana narkotika dan memperhatikan prinsip keadilan serta kesetaraan pemidanaan. (Red)

  • LSM AMPP Dukung Langkah Satpol PP Tertibkan Gudang Tembakau di Paiton   

    LSM AMPP Dukung Langkah Satpol PP Tertibkan Gudang Tembakau di Paiton  

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo yang menutup sementara aktivitas gudang tembakau milik Nabilul Fikri (Gus Ilul) di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, pada Rabu (5/11/2025).

    Ketua Umum AMPP, H. Luthfi Hamid, menilai tindakan Satpol PP sudah sesuai dengan prosedur penegakan perda dan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

    “Kami mendukung langkah Satpol PP yang tetap mengedepankan cara humanis dan tertib dalam melakukan penertiban. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar semua pihak taat terhadap mekanisme perizinan yang berlaku,” ujar H. Luthfi, Kamis (6/11/2025).

    Menurutnya, keberadaan industri tembakau di Kabupaten Probolinggo penting bagi ekonomi masyarakat, namun aspek legalitas dan tata ruang juga harus menjadi perhatian utama.

    “Kami tidak menolak investasi atau kegiatan ekonomi rakyat, tetapi semua harus tertib izin dan memperhatikan aturan tentang Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kalau semua mengikuti prosedur, pasti tidak akan ada masalah,” imbuhnya.

    LSM AMPP juga mengapresiasi sikap kooperatif pemilik gudang, Gus Ilul, yang menghormati tindakan Satpol PP dan berkomitmen menyelesaikan proses perizinan di tingkat pusat.

    “Sikap Gus Ilul yang tetap menghormati aturan dan beritikad baik mengurus izin adalah contoh yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komunikasi antara pengusaha dan pemerintah masih berjalan baik,” jelas H. Luthfi

    LSM AMPP berharap langkah tegas namun humanis seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih tertib administrasi dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Probolinggo. (Red)

  • Kualitas Menu MBG di Probolinggo Tuai Sorotan, Wali Murid Keluhkan Hidangan Tak Layak Konsumsi

    Kualitas Menu MBG di Probolinggo Tuai Sorotan, Wali Murid Keluhkan Hidangan Tak Layak Konsumsi

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Program Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi solusi peningkatan gizi siswa di Kabupaten Probolinggo justru memantik kekecewaan dari sejumlah wali murid. Pada Rabu (5/11/2025), keluhan muncul terkait hidangan yang disiapkan oleh Dapur SPPG Mojolegi, Kecamatan Gading, yang dinilai tidak layak konsumsi.

    Sejumlah orang tua menilai bahwa makanan yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas. Menu pada hari tersebut terdiri dari nasi, nugget ayam, sayur capcai, tahu kecap, dan pisang. Namun, berdasarkan laporan, nasi tampak lembek, sementara sebagian lauk seperti tahu dan capcai disebut telah berbau kurang sedap.

    Salah satu wali murid, berinisial FR, mengungkapkan bahwa permasalahan ini mulai terasa sejak hari kedua pelaksanaan MBG. Banyak siswa enggan menghabiskan makanan yang disediakan karena kualitasnya kurang memuaskan.

    “Programnya bagus, tapi pelaksanaannya kurang diperhatikan. Dengan anggaran Rp15 ribu per porsi, seharusnya cita rasa dan kebersihan makanan bisa lebih baik,” ujar FR dengan nada kecewa.

    Tim redaksi terus mencoba menghubungi pihak SPPG Gading melalui berbagai saluran komunikasi untuk meminta klarifikasi mengenai temuan di lapangan. Namun hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.

    Diketahui, dapur SPPG Mojolegi Gading mulai beroperasi pada Senin (3/11/2025). Hanya dalam beberapa hari, pelaksanaan program tersebut sudah menimbulkan pertanyaan publik terkait standar pengelolaan dan kesesuaian kualitas makanan dengan alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah. (Red)

  • Cafe Dam8 di Desa Brabe Tutup Sementara, Sedang Tahap Perbaikan dan Perluasan Fasilitas

    Cafe Dam8 di Desa Brabe Tutup Sementara, Sedang Tahap Perbaikan dan Perluasan Fasilitas

     

     

     

    Bagi para penikmat kopi dan penggemar musik di Rumah Adat Cafe Dam8. Mulai hari ini, cafe yang dikenal dengan suasana tradisionalnya tersebut sementara tutup selama tiga hari ke depan karena tengah menjalani proses perbaikan dan perluasan bangunan. Rabu, 05/11/2025 .

    Menurut informasi dari pihak pengelola, haji dolla. perbaikan kali ini mencakup penambahan area pendopo serta pelebaran dapur untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan peningkatan pelayanan di masa mendatang.

    “Kami mohon maaf kepada seluruh pelanggan setia Cafe Dam8. Saat ini sedang dilakukan penambahan fasilitas agar suasana semakin nyaman dan pelayanan lebih maksimal. Jadi, kami perlu waktu sekitar tiga hari untuk menyelesaikan tahap pekerjaan utama,” ujar salah satu pengelola Cafe Dam8 saat ditemui di lokasi.

    Cafe yang berkonsep rumah adat ini memang menjadi salah satu tempat favorit warga Brabe dan sekitarnya untuk bersantai sambil ngopi, menikmati alunan musik, serta berkaraoke bersama teman dan keluarga.

    Selama masa perbaikan, pihak cafe mengimbau pelanggan untuk menunda kunjungan terlebih dahulu hingga proses perbaikan rampung sepenuhnya. Diharapkan, setelah dibuka kembali, Cafe Dam8 akan tampil lebih luas, nyaman, dan memberikan pengalaman baru bagi pengunjung.

    ” Kami pastikan setelah perbaikan selesai, suasananya akan lebih hangat dan fasilitas semakin lengkap,” tambah pengelola tersebut.

    Pihak cafe juga berterima kasih atas pengertian dan kesetiaan pelanggan, serta berharap dapat kembali menyambut para pengunjung dalam waktu dekat dengan suasana baru yang lebih menarik.

     

     

    – hery.

  • Disdikdaya dan PGRI Gelar Sosialisasi dan Pendampingan SAE Law Care, Dorong Guru Melek Hukum

     

    KRAKSAAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi dan pendampingan SAE Law Care di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (4/11/2025).

    Kegiatan yang mengambil tema “Melek Hukum, Guru Berdaya Mendukung Profesionalisme dan Perlindungan Guru Dalam Tugas Pendidikan” ini diikuti oleh 650 orang peserta terdiri dari Ketua PGRI Kecamatan, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya Kecamatan serta Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo.

    Sosialisasi dan pendampingan SAE Law Care ini menghadirkan narasumber terdiri dari Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim, Ketua SAE Law Care Deni Ilhami dan Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara.

    Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim menyampaikan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI tahun ini menjadi momentum penting bagi insan pendidikan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran hukum para guru.

    “Di bulan Nopember ini kita melaksanakan dua agenda besar, yaitu Hari Guru Nasional yang merupakan ranah pemerintah sesuai Keppres Nomor 74 Tahun 1994 dan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI sebagai ranah organisasi profesi guru,” ujarnya.

    Asim menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PGRI Kabupaten Probolinggo dengan Tim SAE Law Care yang dibentuk oleh pemerintah daerah. “Tim ini bertugas memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para ASN, khususnya kepada guru,” jelasnya.

    Ia berharap, melalui kegiatan ini para guru dapat memperoleh pencerahan dan arahan dari narasumber Tim SAE Law Care dan Polres Probolinggo, sehingga lebih memahami batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya di sekolah.

    “Asasnya sederhana, guru harus melek hukum. Pulang dari kegiatan ini, kita semua diharapkan tahu batas-batas mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam mendisiplinkan siswa. Dengan begitu, guru bisa bekerja dengan tenang, aman dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.

    Menurut Asim, peran guru yang berhadapan langsung dengan siswa dari berbagai latar belakang seringkali menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga disiplin dan etika pendidikan. Karena itu, pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting agar tidak ada lagi guru yang merasa khawatir atau terintimidasi saat menjalankan tugasnya.

    “Guru juga manusia biasa. Dalam mendidik dan menegakkan disiplin tentu ada keterbatasan dan ujian kesabaran. Dengan pencerahan hukum ini, kami berharap guru semakin profesional, percaya diri dan terlindungi dalam menjalankan perannya sebagai pendidik,” tambahnya.

    Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan meskipun secara nasional Hari Guru jatuh pada 25 Nopember, pelaksanaannya di Kabupaten Probolinggo dilakukan lebih awal sebagai bentuk perhatian dan apresiasi khusus kepada para pendidik.

    “Kami lebih awal melaksanakan peringatan ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian khusus kepada para guru, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perhatian maksimal kepada para pendidik sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” katanya.

    Hary juga menyoroti peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi penerus. Kesejahteraan, perlindungan dan peningkatan kapasitas guru harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

    “Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing dan teladan masyarakat. Karena itu, kesejahteraan, perlindungan dan peningkatan kapasitas guru menjadi faktor utama yang harus terus kita prioritaskan,” terangnya.

    Lebih lanjut Hary mengakui masih banyak persoalan hukum yang menimpa guru akibat kurangnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas. Untuk itu, pihaknya menggandeng PGRI Kabupaten Probolinggo meluncurkan program SAE Law Care sebagai solusi edukatif.

    “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan PGRI Kabupaten Probolinggo untuk mengenalkan program SAE Law Care. Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Probolinggo yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan guru melalui peningkatan literasi hukum,” jelasnya.

    Hary menambahkan, guru yang melek hukum akan lebih percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas. Kepala sekolah yang paham hukum dapat membantu mendampingi guru menghadapi tantangan hukum sehingga menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman.

    “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum para pendidik, memperkuat profesionalisme dan memberikan perlindungan nyata bagi guru. Semoga para kepala sekolah dan guru dapat menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekolah dan masyarakat luas,” pungkasnya. ***

     

    Hery

     

     

  • Ketua LSM Libas88 Minta Ketua DPRD Probolinggo Ambil Langkah Strategis Agar Biaya Visum di Faskes Gratis

    Ketua LSM Libas88 Minta Ketua DPRD Probolinggo Ambil Langkah Strategis Agar Biaya Visum di Faskes Gratis

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas88 menyampaikan keberatan atas biaya visum yang dibebankan oleh pihak rumah sakit kepada korban dalam salah satu kasus yang tengah ditanganinya.

    Menurutnya, visum merupakan bagian dari proses pembuktian hukum yang difasilitasi aparat penegak hukum, sehingga seharusnya tidak dibebankan kepada korban atau keluarga korban.

    “Kami menilai kebijakan penarikan biaya visum kepada korban adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi sosial dan hukum masyarakat kecil. Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua LSM Libas88, Ust. Muhyiddin, Selasa (4/11/2025).

    Ia menambahkan, biaya visum yang diminta rumah sakit dinilai memberatkan dan berpotensi menghambat proses hukum karena tidak semua masyarakat mampu membayarnya.

    Sebagai solusi, Libas88 secara tegas meminta Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera mengambil langkah strategis. Tujuannya agar seluruh fasilitas kesehatan di kabupaten ini memberikan layanan visum secara gratis, sesuai ketentuan hukum yang menyatakan bahwa biaya visum memang menjadi tanggung jawab negara.

    “Kami berharap Ketua DPRD segera bertindak agar seluruh fasilitas kesehatan di Probolinggo memberikan visum gratis bagi korban. Keadilan tidak boleh tergantung kemampuan membayar,” tegas Ketua LSM Libas88.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan LSM Libas88, sementara masyarakat menunggu langkah konkret DPRD untuk memastikan hak korban terlindungi. (Red)

  • LSM LIBAS88: Dugaan Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditutupi dengan Romantika

    LSM LIBAS88: Dugaan Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditutupi dengan Romantika

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Menanggapi isu yang meminta masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana eksploitasi seksual yang melibatkan seorang oknum Pengasuh Ponpes di Kecamatan Gending Kab. Probolinggo, Ketua LSM Libas88, Ust. Muhyiddin, menilai langkah tersebut terlalu dini dan terkesan menutupi substansi persoalan hukum yang sedang dihadapi.

    Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025), Ust. Muhyiddin menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah memang prinsip dasar hukum, namun tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi dugaan perbuatan tidak pantas, terlebih bila melibatkan unsur relasi kuasa dan lembaga pendidikan keagamaan.

    “Jangan berlindung di balik istilah ‘suka sama suka’. Dalam konteks hukum dan moral, apalagi jika ada hubungan santri dan pengasuh, itu bukan hubungan yang seimbang. Relasi kuasa tetap ada, dan itu yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

    Ia menilai, pembelaan yang disampaikan secara terbuka justru dapat mempengaruhi opini publik dan menimbulkan kesan seolah kasus ini hanyalah persoalan pribadi. Padahal, menurutnya, ada aspek sosial, moral, dan perlindungan perempuan yang harus diutamakan.

    “Kita bukan sedang membicarakan cinta remaja. Ini soal tanggung jawab moral seorang tokoh yang punya posisi pengaruh. Polisi harus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh opini apapun,” ujarnya dengan tegas.

    Lebih lanjut, Ust. Muhyiddin meminta pihak kepolisian untuk mendalami semua bukti dan keterangan secara objektif, serta memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan maksimal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    “LSM Libas88 siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika memang terbukti ada tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum. Jangan ada kompromi terhadap kekerasan, sekecil apa pun bentuknya,” pungkasnya. (Red)

  • AMPP Bantah Narasi “Suka Sama Suka” dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Probolinggo

    AMPP Bantah Narasi “Suka Sama Suka” dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Probolinggo

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), H. Luthfi Hamid, menanggapi tegas pemberitaan yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo.

    Terdapat narasi bahwa hubungan antara pelapor dan terlapor didasari “kerelaan kedua belah pihak”. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh AMPP karena dinilai menyesatkan publik dan berpotensi mengaburkan substansi perkara.

    “Dalih suka sama suka tidak dapat menghapus unsur kekerasan. Apalagi kalau peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan di mana terdapat relasi kuasa antara pengasuh dan santri. Itu bukan hubungan setara,” tegas H. Luthfi Hamid, Selasa (4/11/2025).

    Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap persoalan pribadi karena terjadi di lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan perlindungan terhadap santri.

    “Lembaga pesantren harus tetap bertanggung jawab secara etis. Jangan berlindung di balik alasan bahwa ini masalah pribadi. Masyarakat berhak tahu bahwa lingkungan pendidikan wajib aman dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” lanjutnya.

    Lebih jauh, AMPP menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Probolinggo yang telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Luthfi berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan dari kelompok mana pun.

    “Kami percaya aparat penegak hukum akan menuntaskan kasus ini secara objektif. Tidak boleh ada intervensi, apalagi upaya menutupi fakta dengan alasan menjaga nama baik lembaga,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, H. Luthfi Hamid mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, namun tetap kritis terhadap narasi yang berpotensi melemahkan korban.

    “Kita jaga kondusivitas, tapi jangan biarkan kekerasan seksual dibungkus dengan istilah suka sama suka,” pungkasnya. (Red)

     

  • Distribusi Air PDAM Dilakukan Secara Bergilir Akibat Longsor

    Distribusi Air PDAM Dilakukan Secara Bergilir Akibat Longsor

     

     

     

    PDAM Kabupaten Probolinggo mengumumkan bahwa pelayanan air bersih kepada pelanggan di wilayah Satreyan dan sekitarnya saat ini dilakukan secara bergilir. Kebijakan ini diambil menyusul kerusakan jaringan pipa utama akibat longsor yang terjadi di sekitar area sumber air.

    Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui grup WhatsApp pelanggan PDAM pada. Senin, 3 November 2025. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa pembagian jadwal layanan bergilir dilakukan agar seluruh pelanggan tetap mendapatkan pasokan air secara merata selama proses perbaikan berlangsung.

    “Kerusakan terjadi akibat longsor yang mengenai jalur pipa utama, sehingga debit air ke pelanggan menurun drastis. Untuk sementara, distribusi dilakukan bergantian sambil tim teknis memperbaiki saluran,” ujar , SUKRI . pihak PDAM dalam keterangan resminya. Melalui sambuangan WhatsApp

    Berikut daftar wilayah yang mendapat giliran pelayanan air pada hari Senin, 3 November 2025:

    1. Satreyan barat jalan (Jln Raya)

    2. Satreyan timur jalan (Jln Raya)

    3. Satreyan Bendungan (ke timur kantor Lira)

    4. RT 4 (Jln ke Songa) dan RT 3 (Selatan Puskesmas)

    5. RT 1 & RT 2 (Jln ke barat Puskesmas)

    6. RT 1, RT 3, RT 4 (Jln Astasura)

    7. RT 2 dan RT 3 (belakang SMA)

    8. RT 7 dan RT 8 (Jln Raya & gang ke timur Masjid Jami’ RA)

    9. RT 6 (timur pasar) dan RT 7 (Timur TB P. Joko)

    10. RT 5 dan RT 6 (Jln ke Wangkal)

    11. Satreyan Bendungan (arah Gerongan Dusun Curah Lele)

    PDAM juga mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air selama masa perbaikan. Pihaknya menegaskan bahwa jadwal layanan bisa berubah sewaktu-waktu, terutama jika terjadi pemadaman listrik atau pompa air perlu dihentikan sementara untuk istirahat.

    “Petugas kami terus bekerja di lapangan untuk mempercepat proses perbaikan agar layanan bisa kembali normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terima kasih atas kesabaran masyarakat,” tambah pihak PDAM.

    Langkah distribusi air secara bergilir ini diharapkan dapat meminimalkan dampak gangguan layanan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi hingga seluruh jaringan pipa kembali berfungsi normal.

     

     

    Hery.

     

     

     

     

  • Pembacokan Ketua Ormas Guncang Probolinggo, LIBAS88 Ultimatum Polisi: Tangkap Pelaku Sekarang Juga!

    Pembacokan Ketua Ormas Guncang Probolinggo, LIBAS88 Ultimatum Polisi: Tangkap Pelaku Sekarang Juga!

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Aksi kekerasan yang menimpa Ketua Ormas Madas Nusantara Kota Probolinggo, Mas Hayyi, pada Minggu (2/11/2025) siang, membuat geger warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Korban diserang secara brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jl. Raya Dringu, Gili Pasar, Desa Jorongan, sekitar pukul 14.30 WIB.

    Dari keterangan warga, pelaku tiba-tiba mendekati korban lalu mengayunkan senjata tajam ke arah kepala Mas Hayyi. Serangan mendadak itu membuat korban mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

    Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah selatan. Aparat dari Polsek Leces segera turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti serta keterangan saksi telah dikumpulkan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Kanit Reskrim Polsek Leces, Aiptu Fajar Prajawanto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

    “Kami masih mengembangkan penyelidikan di lapangan dan memeriksa beberapa saksi. Semua bukti akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

    Kasus pembacokan ini langsung mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ketua LSM LIBAS88, Ust. Muhyiddin. Ia menilai tindakan brutal tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keamanan publik.

    “Kami meminta Polsek Leces dan Polres Probolinggo segera menangkap pelaku. Jangan beri ruang bagi kejahatan seperti ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Muhyiddin menegaskan.

    Menurutnya, penyerangan terhadap tokoh ormas bukan hanya tindak kriminal biasa, melainkan juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat. Ia berharap aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

    Sementara itu, kondisi Mas Hayyi dilaporkan mulai stabil meski masih menjalani observasi intensif di fasilitas kesehatan. Hingga kini, tim kepolisian masih memburu pelaku dan mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

    Kejadian di jalur padat lalu lintas Leces ini menjadi sorotan warga. Mereka berharap aparat segera menuntaskan kasus ini dan memastikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Probolinggo.