
PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Isu pencemaran lingkungan akibat tata kelola limbah yang belum tuntas kembali memantik diskusi serius di tingkat tapak. Guna merespons krisis tersebut, Komunitas Jenggala (Jejaring Jaga Alam) berkolaborasi dengan organisasi konservasi lahan basah Ecoton menggelar agenda Eco-Cinema & Talkshow Ekologi dengan memutar film dokumenter bertajuk Menolak Punah.
Acara yang mengusung tema Menolak Punah Saat Semua Semakin Mudah dan Murah ini digelar secara tatap muka di Kandang Jenggala, Perumahan Tanjung Marina Blok B No. 51, Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Forum ini dirancang sebagai ruang kolaborasi tiga arah yang mempertemukan unsur pemerintah selaku regulator, pihak swasta selaku pendukung sumber daya, serta komunitas warga sebagai motor penggerak aksi di lapangan.

Founder Komunitas Jenggala, Ning Hani, mengungkapkan bahwa menyaksikan realitas gunungan sampah yang kian tak terkendali kerap mendatangkan rasa putus asa. Kendati demikian, sinema ekologi ini justru diharapkan menjadi pemantik optimisme baru bahwa gerakan pelestarian lingkungan tidak berjalan sendirian.
”Meski setelah menonton film ini kita mungkin akan bertambah kepikiran, namun lewat kekhawatiran itulah insya Allah semangat untuk lebih istiqomah dalam berbakti bagi komunitas akan semakin tinggi,” ujar Ning Hani dalam sambutannya.
Ia menegaskan, di tengah bayang-bayang krisis ekologi, masih banyak pihak yang memiliki visi dan niat serupa untuk melestarikan alam. Oleh karenanya, jika kita menolak punah, maka kita harus berbenah,” lanjutnya.
Sesi diskusi yang menghadirkan panelis dari berbagai sektor mengupas tuntas ancaman nyata limbah yang kerap kasat mata. Perwakilan dari Ecoton, M. Alaika Rahmatullah, memaparkan bahaya laten mikroplastik yang mayoritas bersumber dari limbah tekstil berbahan sintetis. Serat pakaian yang terlepas saat proses pencucian domestik, menurutnya, mengalir ke saluran air hingga bermuara dan mencemari ekosistem laut.
Alaika memaparkan data hasil riset Ecoton melalui program Ekspedisi Sungai Nusantara tahun 2022, yang memotret tingkat pencemaran mikroplastik yang mengkhawatirkan di berbagai sungai di Indonesia.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98 persen sungai di Indonesia telah terkontaminasi mikroplastik. Dari seluruh partikel yang ditemukan, 58 persen di antaranya merupakan jenis fiber atau serat. Yang mengerikan, mikroplastik saat ini juga telah ditemukan di dalam tubuh manusia, bahkan mampu menembus darah hingga otak,” papar Alaika.
Merespons ancaman tersebut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Yusdi Vari Afandi, menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, pemerintah pusat sebenarnya telah menerbitkan instrumen hukum kuat untuk menekan laju timbulan sampah langsung dari produsennya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Meski regulasi telah tersedia, Yusdi menggarisbawahi bahwa penanganan krisis lingkungan memerlukan kerja kolektif yang masif di semua lini.
”Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan aktif dari dunia usaha dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tegas Yusdi.
Menanggapi hal itu, dari sisi sektor industri, Ignatius Ian Avianto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, korporasi dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengurangan sampah yang dimulai dari lingkungan kerja mereka sendiri.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk selalu mendukung komunitas atau para penggerak yang memiliki inisiatif nyata di bidang lingkungan,” kata Ignatius selaku Account Manager ISS.
Kehadiran seluruh elemen lintas sektor dalam forum ini diharapkan dapat mengonstruksi solusi nyata yang aplikatif bagi penanganan sampah di kawasan Paiton dan sekitarnya.
Sebagai wujud komitmen langsung terhadap pengurangan limbah, panitia menerapkan aturan ketat malam itu. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan membawa botol minum tumbler masing-masing, sebagai aksi nyata dalam mewujudkan konsep Zero Waste Event Acara Minim Sampah.
( Fabil )
Tidak ada komentar