Gbr. Ilustrasi
PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Selasa, 28 Oktober 2025, dimanfaatkan sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman. Mereka menyoroti berbagai kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo, terutama terkait proyek pembangunan yang dinilai merusak lingkungan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, massa aksi mulai berdatangan sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap Pemkot. Aksi berlangsung di tengah jalan raya depan balai kota, diwarnai orasi silih berganti mengenai isu lingkungan, pendidikan, dan pelayanan publik.
Menurut M. Arif Billah, Ketua DPW LSM Harimau, demonstrasi itu merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin setelah satu tahun menjabat. “Kami menyoroti hampir semua sektor, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup,” ujarnya di tengah aksi.
Arif menyebutkan, pelayanan kesehatan di Kota Probolinggo masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan maupun pemerataan fasilitas. Di sektor pendidikan, ia menilai perlunya perluasan program beasiswa, rehabilitasi sarana sekolah, serta pemerataan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan lebih merata.
Selain itu, para pengunjuk rasa menuntut agar Pemkot lebih berhati-hati dalam proyek revitalisasi alun-alun dan perbaikan jalan. Mereka memprotes penebangan ratusan pohon yang dianggap merusak keseimbangan lingkungan. Isu relokasi pedagang kaki lima di sekitar alun-alun juga turut disoroti.
Suasana aksi sempat memanas saat peserta mendesak wali kota turun langsung menemui mereka. Tak lama kemudian, Wali Kota Aminuddin keluar dari kantor dan berdialog langsung di tengah massa sebelum mengundang perwakilan LSM untuk berdiskusi di ruang rapat Pemkot.
“Masukan teman-teman LSM kami terima sebagai bahan evaluasi. Semua kegiatan fisik mengacu pada Detail Engineering Design (DED), jadi nanti akan dicek kembali apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai atau belum,” kata Aminuddin kepada awak media.
Mengenai penebangan pohon, ia menegaskan bahwa kontraktor pelaksana wajib melakukan penanaman kembali sesuai jumlah pohon yang ditebang. Setelah pertemuan tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib.
“Alhamdulillah, tuntutan kami sudah diterima dan dijelaskan secara normatif. Kami akan terus mengawal agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Arif menutup aksi.
Tidak ada komentar